Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto mengatakan belum ada aturan yang sinkron terkait pengadaan senjata api antara pemerintah dan aparat kemanan negara.
Bekto menuturkan belum sinkronnya aturan, lantaran berbeda pemahaman dalam menggunakan undang-undang terkait pengadaan senjata api.
"Ini ada aturan-aturan senjata dari dulu tidak sinkron. Jadi kalau masing-masing memakai undang-undang sendiri, melalui persepsinya sendiri itu kan tidak benar. Masing-masing merasa benar sendiri sudah diselesaikan sama mereka (Menkopolhukam)," ujar Bekto di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Pernyataan Bekto menanggapi polemik impor senjata senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40 x 46 mm milik Brimob Polri yang masih tertahan di Area Cargo UNEX Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Bekto mengatakan Polri memilki regulasi terkait senjata api yang mengacu pada tiga aturan mengenai senjata. Ia menegaskan terkait polemik impor senjata tidak boleh ada istilah menang antar institusi.
Maka dari itu, Bekto menegaskan terkait polemik impor senjata sudah diselesaikan Menko Polhukam Wiranto dalam rapat koordinasi dengan Kapolri, TNI, BIN, Bea Cukai, PT Pindad, dan Menhan.
"Tapi kan ini bukan masalah menang-menangan tidak ini sudah diselesaikan," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menggelar rapat koordinasi membahas polemik impor senjata dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, dan Direktur PT Pindad Abraham Mouse.
Dalam pertemuan tersebut Wiranto mengatakan pemerintah akan membenahi regulasi terkait pengaturan senjata api yang menjadi polemik di masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Akan Benahi Regulasi Pembelian Senjata
Wiranto juga mengatakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan mengeluarkan surat rekomendasi terkait impor senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40 x 46 mm milik Brimob Polri yang masih tertahan di Area Cargo UNEX Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
"Berkaitan dengan SAGL 40 kali 46 yg masih tertahan di bea cukai Bandara Soetta, akan segara dikeluarkan rekomendasi dari Panglima TNI," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Surat rekomendasi yang akan dikeluarkan Panglima TNI, dengan catatan khusus. Catatan khusus itu yakni amunisi tajamnya dititipkan ke Markas Besar TNI.
"Dengan catatan, amunisi tajamnya, dititipkan ke Mabes TNI, amunisi ada 3 macam, ada smoke dan gas air mata ada yang tajam, dan (amunisi) tajamnya ini, nanti titip di Mabes TNI. Setiap saat kita ketahui, dibutuhkan suatu proses untuk itu," tandasnya.
Jumat (29/9/2017) lalu, pesawat asal Ukraina tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat tersebut mengangkut senjata yang diimpor oleh PT Mustika Duta Mas yang akan didistribusikan ke Brimob Polri.
Senjata yang diketahui berjenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) itu berjumlah 280 pucuk serta ribuan butir peluru. Saat ini senjata-senjata tersebut tertahan di Gudang Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jawa Barat karena belum mendapat izin dari BAIS TNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Geger WNA Jepang Ngaku Ditawari Prostitusi Anak 'Perawan' di Lokasari Jakarta Barat
-
Prancis Larang Menteri Israel Masuk Negaranya usai Video Aktivis Flotilla Gaza Viral
-
Setop Pembangunan Top-Down! Saatnya Suara Perempuan Akar Rumput Masuk Kebijakan Nasional
-
Ditodong Pistol dan Dipaksa Lepas Hijab Hercules, Kuasa Hukum Anak Ahmad Bahar: Ini Mengerikan!
-
Identitas Pelaku Penembakan di Gedung Putih, Pernah Mengaku Anak Tuhan
-
Catat! Ini 10 Negara yang Berisiko Terkena Wabah Ebola Setelah Lonjakan Kasus di Kongo
-
Amerika Ingin Damai tapi Trump Konsisten Ledek Iran: Cuitannya Bikin Heran
-
Antisipasi El Nino, BMKG Pasang Alat Pancing Hujan di Sejumlah Gedung Tinggi Jakarta
-
Selat Hormuz Dibuka, Iran Sepakati Damai dengan AS Demi Cairkan Aset Rp400 Triliun
-
Tak Ada Ampun! UPN Yogyakarta Sanksi 5 Dosen Terbukti Pelecehan, Satu Orang Terancam Pecat