Suara.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Bekto Suprapto mengatakan belum ada aturan yang sinkron terkait pengadaan senjata api antara pemerintah dan aparat kemanan negara.
Bekto menuturkan belum sinkronnya aturan, lantaran berbeda pemahaman dalam menggunakan undang-undang terkait pengadaan senjata api.
"Ini ada aturan-aturan senjata dari dulu tidak sinkron. Jadi kalau masing-masing memakai undang-undang sendiri, melalui persepsinya sendiri itu kan tidak benar. Masing-masing merasa benar sendiri sudah diselesaikan sama mereka (Menkopolhukam)," ujar Bekto di Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Pernyataan Bekto menanggapi polemik impor senjata senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40 x 46 mm milik Brimob Polri yang masih tertahan di Area Cargo UNEX Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Bekto mengatakan Polri memilki regulasi terkait senjata api yang mengacu pada tiga aturan mengenai senjata. Ia menegaskan terkait polemik impor senjata tidak boleh ada istilah menang antar institusi.
Maka dari itu, Bekto menegaskan terkait polemik impor senjata sudah diselesaikan Menko Polhukam Wiranto dalam rapat koordinasi dengan Kapolri, TNI, BIN, Bea Cukai, PT Pindad, dan Menhan.
"Tapi kan ini bukan masalah menang-menangan tidak ini sudah diselesaikan," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menggelar rapat koordinasi membahas polemik impor senjata dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, dan Direktur PT Pindad Abraham Mouse.
Dalam pertemuan tersebut Wiranto mengatakan pemerintah akan membenahi regulasi terkait pengaturan senjata api yang menjadi polemik di masyarakat.
Baca Juga: Pemerintah Akan Benahi Regulasi Pembelian Senjata
Wiranto juga mengatakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan mengeluarkan surat rekomendasi terkait impor senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) kaliber 40 x 46 mm milik Brimob Polri yang masih tertahan di Area Cargo UNEX Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
"Berkaitan dengan SAGL 40 kali 46 yg masih tertahan di bea cukai Bandara Soetta, akan segara dikeluarkan rekomendasi dari Panglima TNI," ujar Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Surat rekomendasi yang akan dikeluarkan Panglima TNI, dengan catatan khusus. Catatan khusus itu yakni amunisi tajamnya dititipkan ke Markas Besar TNI.
"Dengan catatan, amunisi tajamnya, dititipkan ke Mabes TNI, amunisi ada 3 macam, ada smoke dan gas air mata ada yang tajam, dan (amunisi) tajamnya ini, nanti titip di Mabes TNI. Setiap saat kita ketahui, dibutuhkan suatu proses untuk itu," tandasnya.
Jumat (29/9/2017) lalu, pesawat asal Ukraina tiba di Bandara Soekarno-Hatta. Pesawat tersebut mengangkut senjata yang diimpor oleh PT Mustika Duta Mas yang akan didistribusikan ke Brimob Polri.
Senjata yang diketahui berjenis Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) itu berjumlah 280 pucuk serta ribuan butir peluru. Saat ini senjata-senjata tersebut tertahan di Gudang Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jawa Barat karena belum mendapat izin dari BAIS TNI.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
Terkini
-
3 Fakta Korupsi Pajak: Kejagung Geledah Rumah Pejabat, Oknum DJP Kemenkeu Jadi Target
-
Warga Muara Angke Habiskan Rp1 Juta Sebulan untuk Air, PAM Jaya Janji Alirkan Air Pipa Tahun Depan
-
Drama Baru Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Roy Suryo Cs Gandeng 4 Ahli, Siapa Saja Mereka?
-
MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Bagaimana Ketua KPK? Ini Penjelasan KPK!
-
Pertikaian Berdarah Gegerkan Condet, Satu Tewas Ditusuk di Leher
-
DPR Kejar Target Sahkan RKUHAP Hari Ini, Koalisi Sipil Laporkan 11 Anggota Dewan ke MKD
-
Siswa SMP di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, Menteri PPPA: Usut Tuntas!
-
Klarifikasi: DPR dan Persagi Sepakat Soal Tenaga Ahli Gizi di Program MBG Pasca 'Salah Ucap'
-
Kondisi Terkini Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta: Masih Lemas, Polisi Tunggu Lampu Hijau Dokter
-
Duka Longsor Cilacap: 16 Nyawa Melayang, BNPB Akui Peringatan Dini Bencana Masih Rapuh