Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengungkapkan, penyanyi Syahrini diperiksa untuk dimintakan keterangannya mengenai biaya berangkat umrah sekeluarga.
Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Dwi Irianto mengatakan, kesaksian Syahrini diperlukan untuk melengkapi berkas para tersangka kasus dugaan penipuan yang menjerat biro perjalanan umrah First Travel.
"Syahrini kami panggil, karena dia berangkat umrah dengan 11 orang keluarga menggunakan First Travel. Jadi kami tanyakan keberangkatan itu dibiayai oleh siapa, tujuannya apa? karena ada beberapa keterangan dari para tersangka bahwa mereka memberangkatkan Syahrini dan keluarganya," kata Dwi Irianto, Jumat (6/10/2017).
Dia mengatakan, dana endorse atau promosi dengan memberangkatkan Syahrini dan keluarga yang dikeluarkan First Travel mencapai miliaran rupiah.
"Kalau menurut keterangan dari staf yang menggurus keberangkatan mereka, kurang lebih itu miliaran," tukasnya.
Dwi menjelaskan, dana lebih dari Rp1 miliar itu dikeluarkan First Travel itu baru untuk Syahrini dan keluarganya. Jadi, belum termasuk biaya endorse untuk artis lain seperti Vicky Shu dan Ria Irawan.
"(Rp1 miliar lebih) Hanya untuk keberangkatan mereka, yakni keluarga Syahrini. Kalau Vicky Shu itu Rp108 juta," terangnya.
Dia menambahkan, Syahrini hingga kekinian belum terindikasi terlibat bekerja sama dengan First Travel dalam kasus dugaan penipuan jwmaah umrah.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan belum ada (indikasi), karena dia dipakai untuk mempromosikan perusahaanya ini menarik jwmaah," tukasnya.
Baca Juga: Ngeri! Ponsel Samsung di Saku Baju Yulianto Mendadak Meledak
Sementara itu, Syahrini sudah kali kedua batal diperiksa sebagai saksi terkait kasus ini. Dia dijadwalkan ulang diperiksa, Senin (9/10) pekan depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana