Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai, aparat Brigade Mobil Polri bisa memakai amunisi tajam kaliber 40x46 milimeter untuk senjata arsenal stand alone grenade launcher (SAGL).
Penilaian itu merupakan respons terhadap polemik impor senapan SAGL dan peluru kaliber 40x46 mili meter oleh Brimob Polri. Seluruh persenjataan itu masih tertahan di Area Cargo UNEX Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. Selanjutnya, Menkopolhukam Wiranto akan menitipkan senajta itu di gudang Mabes TNI.
Anggota Kompolnas Bekto Suprapto menilai, Brimob sebenarnya bisa mengelola sendiri dan memakai senjata tersebut.
"Polisi di negara-negara lain juga memakai amunisi SAGL seperti itu. Penggunaannya oleh polisi juga sudah diatur dalam konvensi PBB,” kata Bekto di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jalam Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Ia mengatakan, senapan SAGL dan peluru tajam itu digunakan polisi di banyak negara lain khusus untuk membubarkan massa yang melakukan tindakan anarkistis.
"Senjata dan amunisi itu untuk melumpuhkan. Senjata pelontar itu kalau ditembakkan dari sudut 45 derajat, hanya menjangkau 80 meter. Jadi untuk membubarkan massa saja, tak ada masalah,” tutur Bekto.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan menerbitkan surat rekomendasi untuk mengeluarkan senapan SAGL dan amunisi milik Brimob yang masih tertahan di Bandara Soeta.
Baca Juga: Undangan Nikahan Putri Jokowi Simpel Sekali, Cuma Selembar
Berita Terkait
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan
-
HUT TNI ke-80: TNI AL Gelar Parade Laut dengan 51 Kapal Perang
-
HUT ke-80 TNI 2025 Kapan? Monas Jadi Etalase Kekuatan Pertahanan Bangsa
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Poin-poin Utama UU BUMN: Resmi Disahkan DPR RI, Selamat Tinggal Kementerian BUMN
-
LPS soal Indeks Situasi Saat Ini: Orang Miskin RI Mengelus Dada
Terkini
-
Aksi Serangan Udara hingga Pembebasan Sandera Warnai Gladi Bersih HUT ke-80 TNI
-
Niat Sedekah Rp2 Ribu, Harta Rp58 Juta Malah Amblas Digasak Komplotan Hipnotis Berkedok Religius
-
Perintah Pusat Pangkas Dana Transfer, Pramono Pastikan Program Masyarakat Ini Aman
-
Usai Disahkan Kemenkum, Mardiono Yakin Tak Ada Gugatan dan Ajak Kubu Agus Suparmanto Bersatu
-
KPK Soal Korupsi Hibah Jatim: Nama Khofifah, La Nyalla, dan Eks Mendes Terseret, Ini Peran Mereka
-
Insiden Kecelakaan 12 Tahun Terpendam, Nadya Almira Buka Suara: Nad Pingsan, Bangun Pas Dijahit
-
Dari Atas Kapal Perang, Prabowo Beri Pangkat Kehormatan dan Pesan: Jangan Khianati Rakyat!
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Digugat Aceh, Kemenag dan Kemenkum Yakin UU Zakat Tidak Bertentangan dengan UUD 45
-
HUT ke-80 TNI di Monas, DLH DKI Kerahkan 2.100 Petugas Kebersihan