Suara.com - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai, aparat Brigade Mobil Polri bisa memakai amunisi tajam kaliber 40x46 milimeter untuk senjata arsenal stand alone grenade launcher (SAGL).
Penilaian itu merupakan respons terhadap polemik impor senapan SAGL dan peluru kaliber 40x46 mili meter oleh Brimob Polri. Seluruh persenjataan itu masih tertahan di Area Cargo UNEX Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten. Selanjutnya, Menkopolhukam Wiranto akan menitipkan senajta itu di gudang Mabes TNI.
Anggota Kompolnas Bekto Suprapto menilai, Brimob sebenarnya bisa mengelola sendiri dan memakai senjata tersebut.
"Polisi di negara-negara lain juga memakai amunisi SAGL seperti itu. Penggunaannya oleh polisi juga sudah diatur dalam konvensi PBB,” kata Bekto di kantor Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jalam Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (6/10/2017).
Ia mengatakan, senapan SAGL dan peluru tajam itu digunakan polisi di banyak negara lain khusus untuk membubarkan massa yang melakukan tindakan anarkistis.
"Senjata dan amunisi itu untuk melumpuhkan. Senjata pelontar itu kalau ditembakkan dari sudut 45 derajat, hanya menjangkau 80 meter. Jadi untuk membubarkan massa saja, tak ada masalah,” tutur Bekto.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan menerbitkan surat rekomendasi untuk mengeluarkan senapan SAGL dan amunisi milik Brimob yang masih tertahan di Bandara Soeta.
Baca Juga: Undangan Nikahan Putri Jokowi Simpel Sekali, Cuma Selembar
Berita Terkait
-
Purbaya Prihatin TNI Hanya Dikasih Nasi Bungkus saat Atasi Banjir Sumatra, Layak Diberi Upah
-
TNI Harus Swadaya Tangani Bencana, Ketua Banggar DPR Desak BNPB Lebih Gesit Koordinasi Anggaran
-
Reformasi yang Direvisi Diam-Diam: Apa yang Sebenarnya Hilang di 2025?
-
KSAD Ungkap Perjuangan TNI Kerja 24 Jam di Aceh: Pakai Dana Swadaya, yang Penting Jalan Tersambung!
-
Purbaya Kaget Dengar Curhat TNI, Mesti Utang demi Perbaiki Infrastruktur Terdampak Bencana
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini