Suara.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan pemerintah akan segera membahas perarutan tunggal untuk pengadaan senjata. Pasalnya, regulasi yang ada sekarang saling tumpang tindih.
"Di regulasi yang beberapa perundangan saat ini ada yang tumpang tindih, tidak sesuai dengan zamannya dan sebagainya," ujar Wiranto di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jumat (6/10/2017), malam.
Menurut Wiranto pembahasan kebijakan tunggal pengadaan senjata sudah harus segera dilaksanakan.
"Tunggu saja, ini akan proses pembahasan (regulasi tunggal). Setelah ini sesegera mungkin akan dibahas lagi. Ya karena ini sesuatu yang masuk dalam reformasi hukum tahap pertama," kata Wiranto.
Sejak pagi tadi, rapat koordinasi membahas polemik impor senjata dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi, dan Direktur PT. Pindad Abraham Mouse.
Dalam pertemuan, Wiranto menekankan pentingnya membenahi regulasi pengadaan senjata.
"Maka segera akan dilakukan pengkajian dan penataan ulang tentang regulasi tesebut tentang pengaturan senjata api sampai dengan kebijakan tunggal. Sehingga tidak membingungkan institusi yang memang menggunakan senjata api," ujar Wiranto.
Wiranto mengatakan Gatot akan mengeluarkan surat rekomendasi impor senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher kaliber 40 x 46 milimeter milik Brimob Polri yang masih tertahan di Area Cargo UNEX Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten.
Surat rekomendasi yang akan dikeluarkan Panglima TNI, dengan catatan khusus. Catatan khusus itu yakni amunisi tajam harus dititipkan ke Markas Besar TNI.
"Dengan catatan, amunisi tajamnya, dititipkan ke Mabes TNI, amunisi ada 3 macam, ada smoke dan gas air mata ada yang tajam, dan (amunisi) tajamnya ini, nanti titip di Mabes TNI. Setiap saat kita ketahui, dibutuhkan suatu proses untuk itu," kata dia.
Berita Terkait
-
Jelang HUT ke-81 RI, Boni Hargens Optimistis Sinergi Polri, TNI, dan BIN Jaga Keamanan
-
Jalani Tes Calon Hakim Tipikor MA, Letkol Sudiyo Janji Bawa Budaya Peradilan Militer
-
Sambut HUT PPAD dan RI, 131 Purnawirawan TNI AD Ikuti Turnamen Golf Bareng di Cilangkap
-
'Indonesia Bukan Barak Militer!' Klaim Tanggung Jawab Kamtibmas Panglima TNI Dianggap Berbahaya
-
TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana