Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Dave Laksono menyayangkan salah satu anggota DPR RI dari Fraksi partai berlambang Pohon Beringin itu, Aditya Anugrah Moha terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sih menyayangkan kejadian itu, dan kami tentunya mendukung kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi asalkan sesuai aturan berlaku UU yang ada," kata Dave di DPR, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Meski demikian, lanjut Dave, Golkar tetap memberikan dukungan kepada Aditya untuk menyelesaikan kasus yang dihadapinya. Bahkan, apabila dibutuhkan, Golkar akan memberikan pendampingan hukum.
Golkar, kata dia, hingga kekinian belum membahas sanksi terhadap Aditya. Golkar justru terlebih dulu memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan kasusnya.
"Kami belum membahas sanksi apa pun yang diberikan ke Bung Aditya Moha. Biarkan proses hukum ini berjalan dulu, biarkan proses ini ada titik terangnya, baru kami bisa membahas seperti apa," ujar Dave.
Dave mengatakan, untuk sementara, kasus yang dihadapi Dave tidak akan memengaruhi statusnya sebagai kader Partai Golkar. Aditya diminta fokus menyelesaikan masalahnya.
"Mungkin sementara waktu hanya dinonaktifkan, karena dia tak bisa menjalankan tugas-tugasnya. Cuma ya posisi dia baik di DPR atau di partai akan menunggu kepastian proses hukum, apakah sudah masuk ke pengadilan atau sudah sampai inkracht baru kami bisa menetukan sikap," tegasnya.
Aditya Moha terjaring dalam operasi tangkap tangan olek KPK bersama Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono di sebuah Hotel di Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).
Baca Juga: Segera Dilantik, Djarot Ungkap 'PR' Anies-Sandi di Jakarta
KPK langsung menetapkan Aditya dan Sudirwadoni sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait putusan banding perkara kasus dugaan korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target