Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar Dave Laksono menyayangkan salah satu anggota DPR RI dari Fraksi partai berlambang Pohon Beringin itu, Aditya Anugrah Moha terjaring dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami sih menyayangkan kejadian itu, dan kami tentunya mendukung kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi asalkan sesuai aturan berlaku UU yang ada," kata Dave di DPR, Jakarta, Senin (9/10/2017).
Meski demikian, lanjut Dave, Golkar tetap memberikan dukungan kepada Aditya untuk menyelesaikan kasus yang dihadapinya. Bahkan, apabila dibutuhkan, Golkar akan memberikan pendampingan hukum.
Golkar, kata dia, hingga kekinian belum membahas sanksi terhadap Aditya. Golkar justru terlebih dulu memberi kesempatan kepada yang bersangkutan untuk menyelesaikan kasusnya.
"Kami belum membahas sanksi apa pun yang diberikan ke Bung Aditya Moha. Biarkan proses hukum ini berjalan dulu, biarkan proses ini ada titik terangnya, baru kami bisa membahas seperti apa," ujar Dave.
Dave mengatakan, untuk sementara, kasus yang dihadapi Dave tidak akan memengaruhi statusnya sebagai kader Partai Golkar. Aditya diminta fokus menyelesaikan masalahnya.
"Mungkin sementara waktu hanya dinonaktifkan, karena dia tak bisa menjalankan tugas-tugasnya. Cuma ya posisi dia baik di DPR atau di partai akan menunggu kepastian proses hukum, apakah sudah masuk ke pengadilan atau sudah sampai inkracht baru kami bisa menetukan sikap," tegasnya.
Aditya Moha terjaring dalam operasi tangkap tangan olek KPK bersama Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Utara Sudiwardono di sebuah Hotel di Jakarta Pusat, Sabtu (7/10/2017).
Baca Juga: Segera Dilantik, Djarot Ungkap 'PR' Anies-Sandi di Jakarta
KPK langsung menetapkan Aditya dan Sudirwadoni sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait putusan banding perkara kasus dugaan korupsi tunjangan penghasilan aparatur pemerintah desa (TPAPD) Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana