Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Senin (9/10/2017).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut, jaksa penuntut umum KPK akan meminta keterangan Setnov di hadapan majelis hakim mengenai dugaan korupsi KTP-el.
Selain Novanto, JPU KPK juga dijadwalkan menghadirkan bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Gamawan pernah menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugoharto. Tak hanya itu, KPK juga bakal menghadirkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Sama seperti Novanto dan Gamawan, Ganjar juga dihadirkan dipersidangan untuk didengarkan keterangannya soal proyek yang nilainya Rp5,9 triliun tersebut. Politikus PDIP ini pernah menjadi saksi dalam sidang terdakwa Irman dan Sugiharto di persidangan.
Selain ketiganya, JPU juga menghadirkan empat saksi lainnya. Mereka adalah Yusuf Darwin Salim, Zudan, Setya Budi Arijanta, dan Kristitan Ibrahim Moekmin.
Sebelumnya, Setya Novanto juga pernah jadi saksi dalam kasus proyek KTP-el dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Dalam kesaksiannya pada kamis (6/4/2017), Novanto mengakui kenal dengam Andi Narogong pada 2009 di sebuah restoran. Kata Setnov saat itu, Andi memperkenalkan diri sebagai pengusaha konveksi dan mengajak kerja sama.
"Saat itu, datanglah seseorang yang mengenalkan diri sebagai Andi Narogong, dan dia menyampaikan mau jual beli kaus partai," kata Novanto.
Baca Juga: Bohong, KBRI Cabut Penghargaan Dwi Hartanto 'Penerus BJ Habibie'
Setelah pertemuan itu, ia pernah kembali berjumpa dengan Andi. Saat itu, Andi kembali menawarkan kerja sama pengadaan kaus untuk partai. Namun, Novanto menolak kerja sama tersebut.
"Setelah saya cek harganya mahal, maka saya tolak. Dia berusaha ketemu dan dia tawarkan produk China impor," tukasnya dalam persidangan lalu.
Setya Novanto lantas membantah keterlibatan dirinya dalam kasus KTP-el. Setnov merasa tidak mengetahui apa pun terkait pembagian uang kepada sejumlah anggota DPR.
Meski begitu KPK kemudian tetap menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus KTP-el. Status tersebut dibatalkan oleh hakim tunggal Cepi Iskandar. Cepi mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Ini Suap Hakim Demi Selamatkan Ibunya yang Korupsi
-
Pengacara Bantah Arloji 1,68M Milik Novanto Pemberian Marliem
-
Nusron Wahid Khawatir Golkar Merosot Jika Tetap Dipimpin Novanto
-
Setelah 'Bebas' dan Sembuh, Golkar Tak Jadi Nonaktifkan Novanto
-
Dalam Sebulan 7 Kader Golkar Dibekuk KPK, Nusron: Naudzubillah
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
-
Toyota Investasi Bioetanol Rp 2,5 T di Lampung, Bahlil: Semakin Banyak, Semakin Bagus!
-
Gagal Total di Timnas Indonesia, Kluivert Diincar Juara Liga Champions 4 Kali
Terkini
-
Pramono Dukung Penuh Penggeledahan Sudin PPKUKM Jaktim: Tidak Ada Menahan-Nahan Sama Sekali!
-
Pramono Izinkan Pembelajaran Tatap Muka di SMAN 72 Jakarta Kembali Dibuka Usai Ledakan
-
Waspada Organisasi Advokat Abal-abal, Ini Daftar 7 yang Resmi dan Diakui di Indonesia
-
Geger Ijazah Jokowi: Mantan Danjen Kopassus Pasang Badan, Minta Prabowo Tak Ikut Zalim
-
Tunda Penerbangan 2 Jam untuk Rapat, Ini Arahan Prabowo soal Serapan Anggaran dan Transfer ke Daerah
-
Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
-
Misteri Mayat Pria Terikat di Tol Jagorawi Terkuak! Siapa Sosok Ujang Adiwijaya?
-
4 Kementerian Bakal Godok Aturan Pembatasan Gim Online Setelah Insiden Mengerikan di SMAN 72 Jakarta
-
Maling Motor Bersenjata Mainan di Taman Sari Bonyok Parah, Ternyata RK Residivis Kakap
-
Ketua DPD RI Pimpin Dukungan World Peace Forum: Indonesia Diklaim sebagai Contoh Harmoni Dunia