Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Senin (9/10/2017).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut, jaksa penuntut umum KPK akan meminta keterangan Setnov di hadapan majelis hakim mengenai dugaan korupsi KTP-el.
Selain Novanto, JPU KPK juga dijadwalkan menghadirkan bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Gamawan pernah menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugoharto. Tak hanya itu, KPK juga bakal menghadirkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Sama seperti Novanto dan Gamawan, Ganjar juga dihadirkan dipersidangan untuk didengarkan keterangannya soal proyek yang nilainya Rp5,9 triliun tersebut. Politikus PDIP ini pernah menjadi saksi dalam sidang terdakwa Irman dan Sugiharto di persidangan.
Selain ketiganya, JPU juga menghadirkan empat saksi lainnya. Mereka adalah Yusuf Darwin Salim, Zudan, Setya Budi Arijanta, dan Kristitan Ibrahim Moekmin.
Sebelumnya, Setya Novanto juga pernah jadi saksi dalam kasus proyek KTP-el dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Dalam kesaksiannya pada kamis (6/4/2017), Novanto mengakui kenal dengam Andi Narogong pada 2009 di sebuah restoran. Kata Setnov saat itu, Andi memperkenalkan diri sebagai pengusaha konveksi dan mengajak kerja sama.
"Saat itu, datanglah seseorang yang mengenalkan diri sebagai Andi Narogong, dan dia menyampaikan mau jual beli kaus partai," kata Novanto.
Baca Juga: Bohong, KBRI Cabut Penghargaan Dwi Hartanto 'Penerus BJ Habibie'
Setelah pertemuan itu, ia pernah kembali berjumpa dengan Andi. Saat itu, Andi kembali menawarkan kerja sama pengadaan kaus untuk partai. Namun, Novanto menolak kerja sama tersebut.
"Setelah saya cek harganya mahal, maka saya tolak. Dia berusaha ketemu dan dia tawarkan produk China impor," tukasnya dalam persidangan lalu.
Setya Novanto lantas membantah keterlibatan dirinya dalam kasus KTP-el. Setnov merasa tidak mengetahui apa pun terkait pembagian uang kepada sejumlah anggota DPR.
Meski begitu KPK kemudian tetap menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus KTP-el. Status tersebut dibatalkan oleh hakim tunggal Cepi Iskandar. Cepi mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Ini Suap Hakim Demi Selamatkan Ibunya yang Korupsi
-
Pengacara Bantah Arloji 1,68M Milik Novanto Pemberian Marliem
-
Nusron Wahid Khawatir Golkar Merosot Jika Tetap Dipimpin Novanto
-
Setelah 'Bebas' dan Sembuh, Golkar Tak Jadi Nonaktifkan Novanto
-
Dalam Sebulan 7 Kader Golkar Dibekuk KPK, Nusron: Naudzubillah
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Di Hadapan Mahasiswa Unpad, Pramono Anung Tegaskan Pemimpin Tak Boleh Tersulut Emosi
-
Sule Kena Tilang Saat Bawa Double Cabin, Dishub DKI: Sudah Sesuai Prosedur
-
Gibran Disebut Cawapres Prabowo Lagi di 2029, PSI: Pernyataan Jokowi Powerfull
-
Tangis Nanik Deyang Minta Maaf soal Kasus Keracunan MBG Tuai Pro Kontra
-
PBNU Desak Penetapan Tersangka Korupsi Kuota Haji, KPK Sebut Pemeriksaan Masih Intensif
-
Apa Itu Cassandra Paradox? Bikin Rocky Gerung Walkout dari Talkshow dengan Relawan Jokowi
-
Isyana Bagoes Oka Dikabarkan Jadi Wakil Ketua Umum PSI, Kaesang Siap Umumkan
-
SMAN 62 Pastikan Farhan Masih Berstatus Siswa Aktif Meski Ditahan Polisi
-
Kementerian BUMN Bakal Tinggal Kenangan, Ingat Lagi Sejarahnya Sebelum Dihapus
-
Minta KPK Segera Tetapkan Tersangka Kasus Haji, Awan PBNU: Jangan Digoreng Ngalor Ngidul