Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, Senin (9/10/2017).
Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta tersebut, jaksa penuntut umum KPK akan meminta keterangan Setnov di hadapan majelis hakim mengenai dugaan korupsi KTP-el.
Selain Novanto, JPU KPK juga dijadwalkan menghadirkan bekas Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Gamawan pernah menjadi saksi dalam persidangan dengan terdakwa Irman dan Sugoharto. Tak hanya itu, KPK juga bakal menghadirkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Sama seperti Novanto dan Gamawan, Ganjar juga dihadirkan dipersidangan untuk didengarkan keterangannya soal proyek yang nilainya Rp5,9 triliun tersebut. Politikus PDIP ini pernah menjadi saksi dalam sidang terdakwa Irman dan Sugiharto di persidangan.
Selain ketiganya, JPU juga menghadirkan empat saksi lainnya. Mereka adalah Yusuf Darwin Salim, Zudan, Setya Budi Arijanta, dan Kristitan Ibrahim Moekmin.
Sebelumnya, Setya Novanto juga pernah jadi saksi dalam kasus proyek KTP-el dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Dalam kesaksiannya pada kamis (6/4/2017), Novanto mengakui kenal dengam Andi Narogong pada 2009 di sebuah restoran. Kata Setnov saat itu, Andi memperkenalkan diri sebagai pengusaha konveksi dan mengajak kerja sama.
"Saat itu, datanglah seseorang yang mengenalkan diri sebagai Andi Narogong, dan dia menyampaikan mau jual beli kaus partai," kata Novanto.
Baca Juga: Bohong, KBRI Cabut Penghargaan Dwi Hartanto 'Penerus BJ Habibie'
Setelah pertemuan itu, ia pernah kembali berjumpa dengan Andi. Saat itu, Andi kembali menawarkan kerja sama pengadaan kaus untuk partai. Namun, Novanto menolak kerja sama tersebut.
"Setelah saya cek harganya mahal, maka saya tolak. Dia berusaha ketemu dan dia tawarkan produk China impor," tukasnya dalam persidangan lalu.
Setya Novanto lantas membantah keterlibatan dirinya dalam kasus KTP-el. Setnov merasa tidak mengetahui apa pun terkait pembagian uang kepada sejumlah anggota DPR.
Meski begitu KPK kemudian tetap menetapkan Novanto sebagai tersangka kasus KTP-el. Status tersebut dibatalkan oleh hakim tunggal Cepi Iskandar. Cepi mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan Ketua Umum Partai Golkar tersebut.
Berita Terkait
-
Anggota DPR Ini Suap Hakim Demi Selamatkan Ibunya yang Korupsi
-
Pengacara Bantah Arloji 1,68M Milik Novanto Pemberian Marliem
-
Nusron Wahid Khawatir Golkar Merosot Jika Tetap Dipimpin Novanto
-
Setelah 'Bebas' dan Sembuh, Golkar Tak Jadi Nonaktifkan Novanto
-
Dalam Sebulan 7 Kader Golkar Dibekuk KPK, Nusron: Naudzubillah
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki