Suara.com - Polemik BPJS Kesehatan seakan tak berhenti pada pelayanan yang banyak dikeluhkan. Jaminan Sosial yang visinya ingin mengcover semua penduduk Indonesia, kembali berhadapan dengan defisit.
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek juga telah memperkirakan defisit BPJS Keseahtan akan berlangsung hingga akhir tahun dengan perkiraan Rp9 triliun.
Di tengah ikhtiar BPJS Kesehatan mengharapkan suntikan dana pemerintah, sejumlah hal krusial terkait fraud juga sedang ramai dibicarakan. Belum lagi kinerja BPJS Kesehatan yang dinilai masih lamban menggenjot kepesertaan untuk menambah pemasukan iuran.
Tim Independen.id dan Suara.com pada pertengahan Agustus melayangkan permohonan wawancara dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris. Namun karena kesibukan dan lain hal, Kepala Biro Humas BPJS Kesehatan Nopi Hidayat hanya menyarikan jawaban-jawaban direktur utama, lalu dikirimkan via surat elektronik.
Di waktu terpisah, tim Independen.id dan Suara.com kembali mewawancarainya untuk beberapa pertanyaan lanjutan. Berikut petikannya.
Bisakah jelaskan seperti apa postur keuangan BPJS Kesehatan saat ini, dari sisi pemasukan dan pegeluaran? Apakah masih defisit?
Pada dasarnya setiap awal tahun anggaran, Program jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Seha, selalu dihitung dengan pendekatan dan prinsip anggaran berimbang. Prinsip umum, untuk terjadinya anggaran berimbang, prinsip adalah:
- Pengeluaran dan pendapatan harus sama.
- Pendapatan utama bersumber dari iuran peserta.
- Berdasarkan hitungan aktuaria, namun iuran saat ini belum sesuai dengan angka ideal.
Karena iuran belum sesuai angka idealnya, program ini structurally unfunded, sehingga akan terjadi mismatch, sampai kapanpun. Kondisi ini sudah sejak awal diprediksi, bukan tiba-tiba. Prediksi ini telah di ketahui karena BPJS Kesehatan memiliki data historis yanh lengkap, dan sesuai dengan prinsip jaminan sosial semua harus dapat diprediksi (predictability principle).
Dalam proses pengesahan RKAT Rencana Kerja Anggaran Tahunan BPJS Kesehatan, sesuai regulasi terdapat beberapa pemangku kepentingan yang terlibat diantaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan dan Dewan Jaminan Sosial Nasional. Semua pihak di atas mendalami prediksi terjadinya mismatch, jauh sebelumya. Artinya, dalam hal ini setahun sebelum program berjalan, sudah diketahui bahwa program JKN-KIS akan terjadi mismatch.
Angka-angka mismatch ini terlihat dalam proses penyusunan RKAT. Kemudian, diantisipasi bersama, termasuk pilihan dan komitmen Presiden Joko Widodo untuk mengatasi deficit tersebut melalui anggaran negara. Bukan dengan menaikkan iuran atau mengurangi manfaat program bagi masyarakat. Inilah komitmen yang luar biasa dari pemerintah untuk tetap menghadirkan negara bagi rakyatnya di sektor kesehatan.
Apa saja faktor penyebab defisit anggaran BPJS Kesehatan, setiap tahun selalu terjadi?
Kondisi tersebut terjadi karena adanya mismatch antara besaran iuran dengan manfaat jaminan kesehatan. Besaran iuran yang berlaku pada tahun 2014 dan 2015 belum sepenuhnya menggunakan perhitungan aktuaria. Walaupun telah dilakukan penyesuaian iuran di tahun 2016 angka tersebut juga masih kurang ideal dari yang diusulkan oleh Dewan Jaminan Sosial Nasional. Kondisinya masih terdapat gap besaran iuran dengan perhitungan aktuaria. Kelas I saat ini Rp80 ribu dan masih ada gap sebesar Rp27.500 dari iuran idealnya. Begitu pula untuk kelas II saat ini Rp51.000 dengan gap Rp12.000 dari iuran idealnya Rp63 ribu. Sementara untuk kelas III, iuran ideal menurutnya Rp53 ribu, sedangkan saat ini besarannya masih Rp25.500.
Selain itu, tingginya peningkatan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah dimana segmen peserta ini memiliki karakteristik adverse selection dan menunggak iuran yang tinggi, bahkan pada tahun 2014 mendaftar dalam kondisi sakit. Serapan biaya segmen peserta PBPU juga sangat siginifikan dibandingkan dengan segmen lainnya Kedua penyebab utama tersebut telah mengakibatkan realisasi beban jaminan kesehatan secara keseluruhan melebihi iurannya.
Sejak program ini dijalankan hal ini sudah diprediksi, penyebab mismatch ini adalah insurance effect, akibat dibukanya “keran” asuransi oleh pemerintah, sehingga masyarakat yang sebelumnya enggan bahkan tidak mampu ke rumah sakit, kini dengan hadirnya BPJS Kesehatan tidak ada kekhawatiran tidak mampu membayar biaya pelayanan kesehatan. Masyarakat yang kebanyakan mendaftarpun adalah mereka yang sudah didiagnosa memiliki penyakit kronis, sehingga angka pelayanan kesehatan tinggi.
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
-
Jangan Diabaikan! Ini Alasan Karyawan Harus Punya BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan
-
BPJS Kesehatan - Persi Perkuat Kolaborasi Strategis Keberlanjutan Program JKN untuk 5 Tahun ke Depan
-
BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat
-
Kolaborasi Antarlembaga, Kunci untuk Menjawab Kebutuhan Peserta
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733
-
DPR Ragukan Status Pesantren Predator Seks di Pati: Itu Hanya Kedok!
-
Erupsi Gunung Dukono: 3 Pendaki Masih Hilang, Tim SAR Berpacu dengan Waktu
-
ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan
-
Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi
-
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan