Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri memperpanjang masa tahanan dua tersangka First Travel, Andhika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan.
Kedua bos First Travel yang notabene pasangan suami istri itu diperpanjang masa tahanannya hingga 40 hari ke depan.
Perpanjangan dilakukan lantaran penyidik masih memerlukan keterangan keduanya atas kasus penipuan berkedok paket wisata umrah murah yang telah merugikan puluhan ribu orang.
"Penahanan itu penyidik diberi kewenangan hanya sampai dengan 20 hari. Kemudian ada perpanjangan pertama dan perpanjangan kedua, kemarin yang diperpanjang adalah tersangka Anniesa dan Andhika," ujar Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Slamet Pribadi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).
Selain Andika dan Anniesa, kepolisian juga menetapkan Siti Nuraida Hasibuan alias Kiki Hasibuan selaku komisaris utama First Travel.
Andika merupakan pelaku utama penipuan, penggelapan dan pencucian uang dalam kasus ini. Sementara Anniesa dan adiknya, Kiki berperan ikut membantu tindak pidana yang dilakukan Andika.
Penyidik memperkirakan total jumlah peserta yang mendaftar paket promo umrah yang ditawarkan First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017 sebanyak 72.682 orang.
Dalam kurun waktu tersebut, jumlah peserta yang sudah diberangkatkan 14 ribu orang. Jumlah yang belum berangkat sebanyak 58.682 ribu orang.
Perkiraan jumlah kerugian yang diderita jamaah atas kasus ini sebesar Rp848,7 miliar yang terdiri atas biaya setor paket promo umrah dengan total Rp839 miliar dan biaya carter pesawat dengan total Rp9,5 miliar.
Baca Juga: Dicecar Soal Akun FB Suami, Istri Jonru Ginting Mengaku Gaptek
Tersangka Andika Surachman juga tercatat memiliki utang kepada penyedia tiket sebesar Rp85 miliar, utang kepada penyedia visa Rp9,7 miliar, dan utang kepada sejumlah hotel di Arab Saudi sebesar Rp24 miliar.
Berita Terkait
-
Jadi Model Gadungan, Pria Ini Berhasil Tipu 500 Wanita Lewat Aplikasi Kencan
-
Kini Hidup Glamor dengan Reino Barack, Ingat Lagi Amalan Syahrini Berangkatkan Umrah Tukang Sampah
-
Waspada Penipuan, Ini Cara Cek Travel Umrah Resmi Berizin Kementerian Agama
-
Modus Jahat Pemilik Travel Naila Tipu Ratusan Jemaah Umrah: Catut Nama Ulama, Tawarkan Bonus
-
Biar Kapok, Polisi Jerat Mahfudz Cs Tersangka Penipuan dan Penelantaran Jemaah Umrah dengan UU TPPU
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat