Suara.com - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sudah lima bulan menjalani masa hukuman penjara di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Tepat lima bulan setelah Ahok dipenjara, Senin (9/10/2017) malam, digelar diskusi bertajuk ”Ahok: The Untold Story”. Ketika diskusi tersebut, terdapat banyak kisah unik tentang Ahok yang baru diketahui publik.
I Wayan Sudiarta, mantan tim pengacara Ahok misalnya, mengungkapkan aktivitas keseharian suami Veronica Tan itu di dalam penjara.
Ahok, kata dia, selalu memulai aktivitasnya dengan berolah raga, dan khusus hari Jumat menerima tamu yang datang berkunjung.
"Kemudian balas surat, rata-rata satu hari ada 20 surat yang masuk," ujar Wayan di Fitzroy, Jalan Gunawarman 30, Jakarta Selatan, Senin malam.
Wayan menuturkan, kali terakhir membesuk Ahok pada Jumat (6/10) pekan lalu. Ia mengungkapkan, Ahok tetap tak mau membahas isu politik yang berkembang di tanah air dengan pengunjungnya.
"Nah, kalau ditanya masalah jembatan (Simpang Susun Semanggi) dan sebaginya dia bilang 'nggak perlu saya ngomong kan rakyat sudah tahu'. Dia tak ingin menonjolkan dirinya sebagi tokoh. Dia cuma ingin dia itu pelayan warga,” terangnya.
Sementara Neneng, penggagas buku “Ahok di Mata Mereka”, mengatakan selain olahraga dan membalas surat warga, Ahok juga tengah menyusun tulisan yang nantinya akan dijadikan buku.
Baca Juga: Tiga Pesawat Nirawak Dikerahkan Pantau Gunung Agung
"Hasil obrolan-obrolan bapak itu dituangkan atau ditulis. Kesempatan menulisnya itu dari habis Subuh sampai jam 7.00 WIB, setelah itu dia olah raga," kata Neneng.
Khusus untuk membalas surat yang masuk, dilakukan Ahok setiap Sabtu dan Minggu. Ahok mengistilahkan aktivitasnya itu sebagai “CSR” yang merujuk pada program “responsibilitas sosial perusahaan” (corporate social responsibility).
Umrah
Sementara Relawan mengungkapkan, Ahok telah memberangkatkan sekitar 800 orang umrah meski tak lagi menjadi gubernur dan berada di bilik penjara.
Kloter terakhir yang diberangkatkan Ahok pada pertengahan bulan Mei 2017, atau ketika Ahok sudah berada di penjara.
"Iya, yang terakhir diberangkatkan dua atau tiga minggu bapak masuk (penjara). Masih ada orang yang diberangkatkan oleh bapak," ujar Neneng.
Berita Terkait
-
Terbongkar! Sikap Asli Ahok di Belakang Awak Media
-
Pesan WhatsApp Istri Ahok Bikin Komposer Addie MS Menangis
-
Sudah 5 Bulan Dipenjara, Ini Kondisi dan Aktivitas Terbaru Ahok
-
Wayan Sudirta: Selama Ahok dan Jokowi Gabung, Khilafah Nggak Ada
-
Yosi "Project Pop" Beberkan Keluhan Ahok Selama di Balik Jeruji
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan
-
Tok! DPR-Pemerintah Sepakati Bawa RUU KUHAP ke Paripurna untuk Disahkan, Ini Substansinya
-
Jelang Hari HAM Sedunia, Yusril Sebut Tak Ada Bahasan Amnesti-Abolisi untuk Aktivis Demo Agustus
-
Jelaskan Ada Pengkondisian dalam Akuisisi Kapal, KPK Bantah Kriminalisasi Kasus ASDP