Suara.com - Partai Golkar melakukan revitalisasi di kepengurusan DPP Partai Golkar. Ada sejumlah pergantian dan penambahan dalam struktur pengurus DPP Partai Golkar, dan kini, pengurus Partai Golkar ada 301 orang.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan revitalisasi ini tidak ada kaitannya dengan Presiden Joko Widodo. Menurut dia, ini adalah hasil pertimbangan internal partai berlambang beringin itu.
"Kok dikaitkan dengan Pak Jokowi itu memberikan kebebasan kepada partai-partai pendukungnya untuk memperkuat kelembagaannya. Sehingga dapat bekerja dengan baik. Jadi itu. Tidak ada (memberikan arahan)," kata Idrus usai rapat pleno di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (11/10/2017).
Ia menekankan, meski melakukan revitalisasi kepengurusan, hal itu tidak mengubah dukungan Partai Golkar terhadap Jokowi untuk menjadi calon presiden di Pemilu 2019.
"Yang kita diskusikan hari ini adalah langkah efektif Partai Golkar sehingga kita dapat memastikan bahwa keberadaan Golkar mendukung Jokowi kita pastikan dukungannya, kemenanganya, minimal 65 persen. Itu. Ada revitalisasi atau tidak, dukungan tetap," ujar Idrus.
Salah satu revitalisasi yang menonjol adalah pergantian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan dari Yorrys Raweyai menjadi saat ini dijabat Eko Wiratmoko.
Ketua Bidang Organisasi dan Daerah Freddy Latumahina menyampaikan alasan revitalisasi terhadap Yorrys dilakukan.
Freddy mengatakan, seorang kader bisa diganti karena tidak aktif selama tiga bulan, pindah partai, atau bila seseorang yang sudah kena teguran kemudian tindakan itu diulangi, keempat seseorang bisa direposisi, dipindahkan dari tempat satu ke tempat lain.
"Dari poin ini silakan anda menilai. Itu kriteria yang digunakan ketua umum untuk revitalisasi yang diamanatkan oleh rapimnas," katanya.
Dalam revitalisasi kepengurusan ini, ada satu jabatan baru yang dibuat Novanto. Idrus mengatakan, Jabatan itu adalah Ketua Badan Penelitian dan Pengembanga Partai Golkar yang ditempati oleh Mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar.
"Kemudian, Ketua Umum tadi juga menyampaikan bahwa tentang pembentukan badan litbang Golkar dan telah menugaskan kepada Saudara Komisaris Jenderal Anang Iskandar sebagai ketua," kata Idrus.
Dalam kepengurusan ini pula, terdapat nama Fahd El Fouz Arafiq yang mengisi jabatan sebagai Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Partai Golkar. Hal itu diketahui dari daftar hadir rapat pleno kali ini. Dalam daftar hadir itu, Fahd berketerangan 'izin'.
Fahd sendiri tersangkut kasus korupsi pengadaan Alquran di Direktorat Jenderal Pembinaan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kementerian Agama tahun 2011-2012 serta pengadaan laboratorium Madrasah Tsanawiyah (MTS).
Ia kemudian divonis 4 penjara dalam persidangan yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Haryono, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis (28/9/2017).
Idrus membenarkan keberadaan Fahd di dalam kepengurusan hasil revitalisasi ini. Dia menerangkan, jabatan Fahd diberikan oleh sayap Partai Golkar, Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar (PP AMPG). Karenanya, DPP Partai Golkar menunggu nama pengganti Fahd dari AMPG.
"Iya betul. Tentu kita nanti akan melihat bagaimana dari PP AMPG sendiri. Bagaimana AMPG nanti. (Ketua AMPG) itu kan menjadi Ketua bidang pemuda dan olahraga. Tentu tentu kita menunggu AMPG," ujarnya Idrus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Cegah Campak hingga ISPA, Bulan Suplementasi Vitamin A Akan Berlangsung Selama Agustus
-
Strategi Mitsubishi Fuso Perkuat Hubungan Konsumen dan Edukasi Perawatan Mesin B50 di GIIAS 2026
-
Solusi Dana PIP Tidak Cair, Ini Informasi Resmi dari Kemendikdasmen
-
OJK Jatuhkan Sanksi Rp91,09 Miliar kepada 104 Pihak di Pasar Modal
-
Ulasan Agent Kim Reactivated: Saat Mantan Agen Rahasia Kembali demi Menyelamatkan Anaknya
-
Isuzu D-Max Tampil Lebih Tangguh dengan Mesin Baru dan Teknologi 4x4 di GIIAS 2026
-
Selamatkan Uang Pajak Rakyat! Prabowo Didesak Segera Pisahkan Dana MBG dari Anggaran Pendidikan
-
IHSG Menguat ke 6.400? Cek Saham-saham Bluechip yang Diserok Asing Ini
-
Pemilik Kendaraan di DIY Bebas Denda Pajak hingga 30 September, Tunggak 10 Tahun Cukup Bayar 5 Tahun
-
BPK Bongkar 6 Hambatan Government 5.0, WTP Tak Lagi Cukup untuk Wujudkan Indonesia Emas