Suara.com - Amnesty International mempunyai bukti tentara Myanmar telah melakukan kejahatan kemanusiaan terhadap etnis Rohingya. Laporan organisasi hak asasi manusia itu menyebut militer Myanmar melakukan pembunuhan dan pemerkosaan.
Laporan itu dikeluarkan, Rabu (18/10/2017). Isinya menyebut pemerintah Myanmar melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan di negara bagian Rakhine.
"Serangan terhadap Rohingya dilakukan dengan sistematis dan meluas. Ini merupakan pelanggaran berat hak asasi manusia dan kejahatan terhadap kemanusiaan di bawah hukum internasional," tulis laporan itu.
Perserikatan Bangsa-Bangsa mencatat lebih dari 582.000 etnis Rohingya melarikan diri dari Maungdaw di bagian utara negara bagian Rakhine. Mereka ke Bangladesh sejak akhir Agustus.
Laporan Amnesty menyajikan bukti bahwa militer Myanmar telah membunuh ratusan perempuan, lelaki dan anak-anak Rohingya. Mereka memperkosa dan melakukan bentuk kekerasan seksual lainnya terhadap perempuan dan anak perempuan Rohingya. Semua itu dilakukan secara terorganisir. Mereka juga menargetkan pembakaran seluruh desa Rohingya.
Laporan tersebut didasarkan pada wawancara dengan lebih dari 120 orang Rohingya yang melarikan diri. Selain itu wawawancara terhadap petugas medis, relawan, wartawan dan pihak berwenang Bangladesh. Laporan itu juga disertai foto, video dan citra satelit sebagai bukti visual.
Kelompok hak asasi manusia mendesak PBB, Uni Eropa dan ASEAN untuk memberlakukan embargo senjata dan menjatuhkan sanksi terhadap Myanmar.
"Sudah saatnya masyarakat internasional bergerak melampaui kemarahan publik dan untuk mengambil tindakan," kata laporan itu lagi. (Anadolu)
Baca Juga: 12 Rohingya Tenggelam saat Mengungsi, 6 di Antaranya Anak-Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen