Suara.com - Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra resmi mendaftarkan partainya sebagai calon peserta Pemilu 2019 di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (16/10/2017) malam.
Yusril menuturkan partainya telah menjadi peserta Pemilu pada Tahun 1999 dan sudah diverifikasi pada Pemilu 2014.
"Seperti diketahui bahwa Partai Bulan Bintang sebenernya sudah diverifikasi tahun 2014 dan dinyatakan lolos pemilu dan telah jadi peserta Pemilu 1999 sampai pemilu terakhir 2014 lalu. Sekarang ini sesuai ketentuan Undang-undang, kami menyerahkan data dokumen terkait keberadaan PBB secara administrasi untuk diteliti KPU," ujar Yusril di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (16/10/2017) malam.
Saat mendaftar, Yusril menuturkan pihaknya menyerahkan tiga boks berkas dokumen data DPP PBB dan data 514 cabang PBB di tanah air.
"Seluruh cabang kabupaten dan kota malam ini sudah lengkap, diserahkan kepada KPU, kemudian data 86 persen kecamatan di seluruh tanah air. Yang diminta 50 persen, kami kasih (dokumen) 86 persen kabupaten kota kalau tidak salah dipersyaratkan 75 persen, tapi kami serahkan 100 persen," kata Yusril.
"Kami serahkan data anggota PBB, sampai saat ini sesuai ketentuan UU yang berlaku yaitu satu per seribu penduduk kabupaten/kota. Maka hari ini kami serahkan data 235.589 orang anggota PBB di tanah air," sambungnya.
Yusril menjelaskan semua persyaratan yang diminta UU dan KPU sudah diserahkan. Menurutnya, berdasarkan undang-undang, PBB tidak perlu dilakukan verifikasi lantaran sudah pernah diverifikasi pada Pemilu 2014.
"Maka seluruh persyaratan yang diminta UU dan KPU sudah kami serahkan dan tinggal dicek saja karena partai yang sudah di verifikasi tahun 2014 menurut UU sudah tak perlu diverifikasi, dicek lagi," kata dia.
Tak hanya itu, Yusril menyebut data keterwakilan perempuan yang diinput PBB melebihi presentasi yang ditentukan Undang-undang.
Baca Juga: Daftar ke KPU, Eggi Sudjana Klaim Partainya Belum Membuat Dosa
"Keterwakilan perempuan dari pusat ke daerah itu jumlah presentase perempuan 32.77 persen. Yang diminta UU adalah 30 persen, data yang kami miliki DPP memiliki 32.77 pengurus PBB, di tanah air. Semua sudah lengkap kami anggap ini satu political exercise PBB," tutur Yusril.
Lebih lanjut, Yusril menambahkan pihaknya berharap MK mengabulkan uji materi terkait penghapusan Presidential Threshold dalam Pemilu 2019 yang diajukan PBB. Maka dari itu, jika dikabulkan, nantinya pihaknya akan dapat mengusung calon presiden dan calon wakil presiden dari PBB.
"Kami harap kalau sekiranya nanti dalam permohonan PBB dikabulkan MK, PBB akan mengusung nama presiden dan wakil presiden sendiri. Kalau partai-partai banyak kan sudah jelas siapa calonnya. PBB insyaallah tak akan tergantung partai lain. Kita akan maju sendiri dalam pencalonan presiden," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan
-
Nabire Diguncang Gempa Berkali-kali, Jaringan Internet Langsung Alami Gangguan
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu