Suara.com - Partai Idaman berencana mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu, Kamis (19/10/2017) siang ini.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Idaman Ramdansyah mengatakan, partai besutan penyanyi dangdut Rhoma Irama itu akan berkonsultasi ke Bawaslu.
"Hari ini jam 14.00 WIB, kami akan ke Bawaslu konsultasi, terkait hal ini. Nanti ada dua kuasa hukum juga mendampingi," ujar Ramdansyah saat dihubungi, Kamis (19/10/2017).
Pernyataan Ramdansyah menyusul sebanyak 13 partai politik yang tak lolos administrasi pendaftaran calon peserta Pemilu 2019. Partai Idaman termasuk dalam 13 partai politik yang terancam tak bisa mengikuti Pemilu 2019.
Ramdansyah menuturkan, pihaknya masih berupaya melengkapi berkas yang dimintakan KPU dan segerea diserahkan.
Karenanya, kata Ramdansyah, Partai Idaman bakal bertanya kepada Bawaslu perihal pengisian Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).
" Sipol itu yang sedang kami kerjakan terkait pemberkasan. Nah itu yang akan kami tanyakan ke Bawaslu, apakah itu menjadi syarat utama (pendaftaran)," terangnya.
Ia meuturkan, Partai Idaman juga akan berkonsultasi dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perihal pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2019.
Baca Juga: Jokowi: Jangan Inferior dan Minder dengan Orang Asing
Sebelumnya, berdasarkan data Sipol, 13 partai dinyatakan KPU belum melengkapi dokumen pendaftaran, Rabu (18/10). Dengan demikian, belum bisa masuk ke tahapan verifikasi administratif.
Ketiga belas partai itu ialah Partai Republik; Partai Bhinneka Indonesia; Partai Rakyat; Partai Pemersatu Bangsa; Partai Idaman; Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia; Partai Indonesia Kerja; Partai Bulan Bintang; Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia; Partai Suara Rakyat Indonesia; PNI Marhaenis; Partai Reformasi; dan, Partai Republikan.
Jumlah keseluruhan partai yang mendaftar ke KPU sebanyak 27 partai. Dari 27 partai, sebanya 14 partai di antaranya sudah dinyatakan lengkap dan masuk tahap penelitian administrasi.
Keempat belas partai politik yang dinyatakan lengkap berkasnya yakni Partai Perindo, PSI, PDI Perjuangan, Hanura, Nasdem, PAN, PKS, Gerindra, Golkar, PPP, Partai Berkarya, Partai Garuda, Demokrat, dan PKB.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
Terkini
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
Benyamin Davnie Kutuk Oknum Guru di Serpong Pelaku Pelecehan Seksual ke Murid SD: Sangat Keji
-
Soal Tim 8 yang Diduga Ikut Lakukan Pemerasan, Sudewo: Mayoritas Kades di Jaken Tak Dukung Saya
-
Saudia Indonesia Sambut Director of East Asia & Australia Baru dan Perkuat Kolaborasi Mitra
-
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera Paparkan 11 Prioritas
-
Pakai Rompi Oranye dan Tangan Terborgol, Sudewo Minta Warga Pati Tetap Tenang
-
Bupati Pati Sudewo Bantah Lakukan Pemerasan Calon Perangkat Desa Usai Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Bukan Cuma Perkara Dugaan Pemerasan, Bupati Pati Sudewo Juga Jadi Tersangka Kasus DJKA
-
Nicke Widyawati Ngaku Tak Pernah Dapat Laporan Soal Penyewaan Kapal dan Terminal BBM
-
Bupati Pati Sudewo dan Tim Suksesnya Diduga Peras Calon Perangkat Desa Hingga Rp 2,6 Miliar