Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly di Jakarta. [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan kasus dugaan suap pengamanan dana desa di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, harus menjadi kasus yang terakhir.
"Itu kasus di Madura harus jadi kasus yang terakhir dana desa untuk masyarakat desa menjadi bancakan penegak hukum, bupati dan inspektorat daerah," kata Tjahjo usai penandatanganan Memorandum of Understanding bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengenai pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di gedung rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Beberapa waktu yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya. Budi diduga menerima suap dari Kepala Desa Dassok Pamekasan Agus Mulyadi terkait pengamanan dana desa.
Tjahjo berharap setelah ada MoU bersama Polri dan Kemendes PDTT pengawasan menjadi semakin membaik.
Tjahjo mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menginstruksikan seluruh jajaran Polri, mulai polsek hingga Bhayangkara Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, untuk serius mengawasi program pemerintah.
"Ketika kekuatan bersama menekan, maka kepala desa takut. Saya kira dengan satu pintu pengawasan dengan kepolisian punya kapolsek seluruh Indonesia saya kira bisa lebih efektif satu pintu saja," ujar Tjahjo.
"Itu kasus di Madura harus jadi kasus yang terakhir dana desa untuk masyarakat desa menjadi bancakan penegak hukum, bupati dan inspektorat daerah," kata Tjahjo usai penandatanganan Memorandum of Understanding bersama Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengenai pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di gedung rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (20/10/2017).
Beberapa waktu yang lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya. Budi diduga menerima suap dari Kepala Desa Dassok Pamekasan Agus Mulyadi terkait pengamanan dana desa.
Tjahjo berharap setelah ada MoU bersama Polri dan Kemendes PDTT pengawasan menjadi semakin membaik.
Tjahjo mengatakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menginstruksikan seluruh jajaran Polri, mulai polsek hingga Bhayangkara Pembinaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, untuk serius mengawasi program pemerintah.
"Ketika kekuatan bersama menekan, maka kepala desa takut. Saya kira dengan satu pintu pengawasan dengan kepolisian punya kapolsek seluruh Indonesia saya kira bisa lebih efektif satu pintu saja," ujar Tjahjo.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Alarm Merah RAPBN 2026, DPD RI Protes Keras Anggaran Daerah Dipangkas
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
DPR Soroti Efektivitas Dana Desa, Pertanyakan Jumlah Kades Dipenjara dan Biaya Politik Miliaran
-
6 Fakta Amuk Bupati Lebak di Hari Kemerdekaan yang Bikin Kades Panas Dingin
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
Terkini
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka
-
Ayahnya Korupsi Rp26 Miliar, Anak Eks Walkot Cirebon Terciduk Maling Sepatu di Masjid
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Kementerian PU Audit Bangunan Pesantren Tua di Berbagai Provinsi