Suara.com - Pemerintah membuka peluang melakukan revisi atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang Organisasi Massa. Itu setelah mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 (Perppu) tentang Ormas.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan adanya revisi UU itu, asalkan Perppu Ormas disetujui dalam rapat paripurna pada Selasa (24/10/2017).
"Silakan, apakah nanti inisiatif bersama untuk menyempurnakan UU. Apakah itu menyangkut hukuman dan sebagainya. Tapi kami menginginkan sepakat dulu, harus ada musyawarah mufakat dulu karena menyangkut prinsip ideologi Pancasila," kata Tjahjo di DPR, Jakarta, Jumat (20/10/2017).
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan, kalau jadi dirveisi, harus ada penekanan mengenai ideologi dan keutuhan negara yang tak bisa diganggu gugat.
"Satu catatannya, soal ideologi negara dan keutuhan negara, itu final. Menerima Pancasila sebagai ideologi negara, partai dan ormas, itu harus ada. Soal mekanisme dan tata cara, itu kita bisa duduk bersama," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan, fraksinya masih konsisten untuk menolak Perppu Ormas. Dia mengatakan Perppu ini bisa ditolak, kemudian baru dilakukan revisi belakangan.
"Jadi kami ingin ditolak dulu supaya kembali pada UU yang lama. Baru kita sama-sama revisi," kata Riza.
Riza meyakini, proses revisi UU Ormas ini tidak akan memakan waktu lama. Berdasarkan pengalamannya, sebuah revisi undang-undang bisa kelar digarap selama dua pekan. Apalagi jika keadaan dianggap genting, maka proses pembahasan hingga pengesahan bisa dikebut.
Baca Juga: YLBHI Nilai Jokowi Tak Prioritaskan Penanganan Kasus HAM
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
Sejarah Bendera Merah di Masjid Jamkaran: Dari Balas Dendam Soleimani hingga Khamenei
-
Ayatollah Ali Khamenei Gugur, Ahlulbait Indonesia Gelar Doa 7 Hari: Perlawanan Tak Padam
-
Ali Khamenei Wafat, Kesederhanaan Sepatu dan Telapak Kakinya Dikenang Rakyat Iran
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Simbol Balas Dendam, Bendera Merah Berkibar di Masjid Jamkaran Usai Ali Khamenei Gugur
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Gugur dalam Agresi AS-Israel, Silsilah Ali Khamenei Sebagai 'Sayyid' Keturunan Nabi Jadi Sorotan
-
Dino Patti Djalal Duga Agresi Militer AS ke Iran Upaya Pengalihan Isu Epstein Files