Suara.com - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengkritik kewenangan pemberantasan korupsi di Indonesia selama ini terkesan dimonopoli oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nasir menuturkan, kewenangan itu seharusnya dibagi secara rata antara tiga lembaga penegakan hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK sendiri.
"Selama ini ada kesan KPK itu ‘superman’, bukan super team," kata Nasir di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2017).
Persoalan itu, kata Nasir, akhirnya menimbulkan “gesekan” dan tumpang tindih penugasan antartiga lembaga tersebut.
"Jadi ada kecenderungan benturan di lapangan, ada kecenderungan tumpang tindih," tukasnya.
Alhasil, KPK dinilai Nasir memunyai kewenangan besar untuk melakukan pemantauan kasus-kasus korupsi yang mandek di Kepolisian dan Kejaksaan.
"KPK itu adalah polisinya polisi. KPK itu adalah jaksanya jaksa karena mereka punya kewenangan melakukan pengawasan, bahkan bisa mengambil kasus yang ditangani oleh jaksa karena mandek atau ada intervensi dan sebagainya," terangnya.
Untuk itu, politikus Partai Keadilan Sosial tersebut menegaskan harus dipertegas aturan main dan standar prosedur operasional ketiga lembaga antirasywah tersebut.
"Kalau institusi penegak hukum tidak bisa dipertanggungjawabkan pekerjaannya, ada dua efeknya, yakni cari duit yang, atau cari popularitas," tandasnya.
Baca Juga: Aksi Protes 3 Tahun Jokowi-JK, 14 Mahasiwa Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos