Suara.com - Anggota Komisi III DPR Nasir Djamil mengkritik kewenangan pemberantasan korupsi di Indonesia selama ini terkesan dimonopoli oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Nasir menuturkan, kewenangan itu seharusnya dibagi secara rata antara tiga lembaga penegakan hukum, yakni Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan KPK sendiri.
"Selama ini ada kesan KPK itu ‘superman’, bukan super team," kata Nasir di Gado-gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (21/10/2017).
Persoalan itu, kata Nasir, akhirnya menimbulkan “gesekan” dan tumpang tindih penugasan antartiga lembaga tersebut.
"Jadi ada kecenderungan benturan di lapangan, ada kecenderungan tumpang tindih," tukasnya.
Alhasil, KPK dinilai Nasir memunyai kewenangan besar untuk melakukan pemantauan kasus-kasus korupsi yang mandek di Kepolisian dan Kejaksaan.
"KPK itu adalah polisinya polisi. KPK itu adalah jaksanya jaksa karena mereka punya kewenangan melakukan pengawasan, bahkan bisa mengambil kasus yang ditangani oleh jaksa karena mandek atau ada intervensi dan sebagainya," terangnya.
Untuk itu, politikus Partai Keadilan Sosial tersebut menegaskan harus dipertegas aturan main dan standar prosedur operasional ketiga lembaga antirasywah tersebut.
"Kalau institusi penegak hukum tidak bisa dipertanggungjawabkan pekerjaannya, ada dua efeknya, yakni cari duit yang, atau cari popularitas," tandasnya.
Baca Juga: Aksi Protes 3 Tahun Jokowi-JK, 14 Mahasiwa Ditangkap
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
Terkini
-
Siswa SD Akhiri Hidup: Menko PM Minta Pejabat Peka, Masyarakat Lapor Bila Sulit Ekonomi
-
Lama Sekolah di Luar Negeri, Stella Christie Belajar Membaca Perbedaan Sistem Pendidikan Global
-
Ketua Komisi VII DPR Sentil Menpar Gara-Gara Jawaban Rapat Disampaikan Via Medsos
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
Ralat Pernyataan, Kodam IV/Diponegoro Minta Maaf dan Akui Pria yang Foto dengan Anies Anggota Intel
-
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode, Herman: Demokrat Masih Fokus Sukseskan Program Presiden
-
Kuasa Hukum Sibuk, Habib Bahar Batal Diperiksa Kasus Penganiayaan Anggota Banser
-
PKB Mau Prabowo Dua Periode tapi Dukungan untuk Kursi Wapres Masih Rahasia
-
Jawab Kritik DPR, Menpar Widiyanti Jelaskan Soal Ratusan Penghargaan Pariwisata
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan