Suara.com - Pihak berwenang di Kamboja pada Sabtu (21/10/2017) menahan 41 warga dari lima negara yang diduga melancarkan penipuan dengan menggunakan telekomunikasi untuk memeras uang dari para korbannya di Cina, kata seorang pejabat kepolisian imigrasi.
Letnan Jenderal Ouk Hai Seila, yang merupakan kepala departemen penyelidikan pada Departemen Umum Keimigrasian, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan ketika pasukannya menggerebek empat lokasi di Provinsi Preah Sihanouk di Kamboja barat daya.
"Para tersangka itu termasuk warga Malaysia, Indonesia, Thailand, Vietnam dan 11 warga Cina," katanya kepada Xinhua.
Seila menambahkan bahwa para tersangka penjahat itu menggunakan VoIP (Voice over Internet Protocol, yaitu suatu jenis layanan telepon dalam jaringan) dari Kamboja untuk mengancam serta memeras uang dari para korban di Cina.
Dalam penggerebekan, petugas menyita sejumlah telepon dan komputer jinjing, katanya.
Menurut Sela, kelompok penjahat itu diduga mengontak korban-korbannya di Cina dan membangun hubungan dengan mereka sebelum meminta mereka mengirim foto-foto telanjang, yang kemudian digunakan untuk memerasa uang para korban.
Ia mengatakan para tersangka akan dideportasi dalam waktu satu minggu ke negara tempat kelahiran masing-masing. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
Terkini
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya
-
Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat
-
Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan
-
Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun
-
Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos
-
Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden
-
Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas