Suara.com - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengatakan, Sabtu (21/10/2017) jika ia berencana untuk mengizinkan agar dokumen pembunuhan Presiden John F. Kennedy pada November 1963 dibuka.
Namun, Trump mengatakan pengeluaran dokumen rahasia yang telah sekian lama ditutup itu, akan tergantung pada informasi lebih lanjut yang ia terima.
Dokumen dijadwalkan dibuka pekan depan.
Majalah Politico sebelumnya mengutip pemerintahan Trump serta sejumlah pejabat pemerintah AS, yang mengatakan bahwa presiden hampir pasti akan menghadang pengeluaran sejumlah dari ribuan dokumen rahasia, yang dijadwalkan akan dikeluarkan oleh lembaga arsip nasional AS, paling lambat pada 26 Oktober.
"Tergantung pada informasi lebih lanjut, saya akan mengizinkan, sebagai Presiden, dokumen-dokumen JFK yang rahasia dan telah sekian lama ditutup untuk dibuka," kata Trump melalui Twitter.
"Presiden meyakini bahwa dokumen-dokumen ini perlu dikeluarkan demi kepentingan keterbukaan secara penuh, kecuali jika ada lembaga yang memberikan alasan keamanan nasional yang memaksa dan jelas atau putusan menyangkut penegakan hukum," kata seorang pejabat Gedung Putih.
Pembunuhan yang terjadi pada 22 November 1963 itu menghentikan "Camelot", yaitu istilah yang digunakan untuk menyebut 1.000 hari masa kepresidenan Kennedy.
Kennedy saat itu berusia 46 tahun dan masih menjadi salah satu presiden Amerika Serikat yang paling dipuja.
Ribuan buku, artikel, tayangan televisi, film dan dokumentasi telah dibuat soal pembunuhan tersebut.
Baca Juga: Ribuan WNI Korban Tragedi '98 yang Lari ke AS Diusir Donald Trump
Berbagai jajak pendapat menghasilkan kesimpulan bahwa sebagian besar masyarakat Amerika masih tidak mempercayai bukti resmi, yang menunjuk Lee Harvey Oswald sebagai pelaku tunggal dalam pembunuhan Kennedy.
Dalam beberapa tahun, U.S. National Archives telah mengeluarkan sebagian besar dokumen terkait kasus itu.
Namun gelombang terakhir, yang terdiri dari puluhan ribu halaman, masih belum dibuka dan hanya Presiden Trump yang memiliki wewenang untuk memutuskan apakah sejumlah dokumen masih harus dirahasiakan atau dikeluarkan dalam bentuk yang sudah disunting.
Washington Post dan beberapa media lainnya mengutip sejumlah pejabat yang mengatakan bahwa badan-badan pemerintah telah melobi Trump untuk menahan beberapa dokumen.
Alasannya, dokumen-dokumen tersebut bisa menelanjangi operasi intelijen dan penegakan hukum baru-baru ini. (Antara)
Berita Terkait
-
Rupiah Makin Ganas, Dolar AS Keok Imbas Penutupan Pemerintahan Trump?
-
Shutdown AS Terjadi Lagi! Inilah 7 Fakta Penting yang Harus Anda Tahu
-
Foto Prabowo Jadi Alat Propaganda Israel di Papan Reklame, Dukung Rencana Trump di Gaza
-
Kekayaan Tony Blair yang Ditunjuk Jadi Pemimpin Sementara Gaza
-
Erdogan Klaim Pertemuan dengan Trump Hasilkan Kemajuan, Apa Saja yang Dibahas?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
Detik-detik Bus DAMRI Ludes Terbakar di Tol Cikampek, Semua Penumpang Selamat
-
Titik Didih Krisis Puncak! Penutupan Belasan Tempat Wisata KLH Picu PHK Massal, Mulyadi Geram
-
Minta Pendampingan KPK, Gus Irfan Pastikan Ibadah Haji dan Umrah Bebas Rasuah
-
Misteri Keracunan 1.315 Siswa Terpecahkan: BGN Temukan Kadar Nitrit Hampir 4 Kali Lipat Batas Aman
-
Wali Kota Semarang Dorong Sekolah Rakyat Jadi Wadah Lahirkan Generasi Hebat
-
Izin Dibekukan, DPR Ingatkan TikTok untuk Kooperatif dan Transparan
-
12 Tokoh Ajukan Amicus Curiae di Praperadilan Nadiem, Gugat Bobroknya Sistem Penetapan Tersangka
-
Genjot Skrining Tuberkulosis, Ahmad Luthfi Luncurkan Program Speling Melesat dan TB Express
-
Menteri Haji Ingin Samakan Masa Tunggu Haji Jadi 26,4 Tahun di Seluruh Indonesia, Begini Rencananya
-
Jawab Tantangan Yusril, Delpedro Cs Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel