Suara.com - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menilai Pemerintah Indonesia tidak perlu terganggu dengan dibukanya dokumen kabel diplomatik Amerika Serikat terkait peristiwa 1965.
"Saya kira tidak perlu terganggu dan terpengaruh dengan dokumen-dokumen begitu," kata Mahfud di Yogyakarta, Minggu (22/10/2017).
Mahfud menilai dokumen-dokumen telegram rahasia Amerika Serikat (AS) yang dibeberkan ke publik itu tidak jauh berbeda dengan dokumen-dokumen lain yang selama ini ada. Dokumen itu, menurut dia, tetap akan menimbulkan pemahaman yang simpang siur bagi berbagai pihak.
"Menurut saya itu bukan dokumen baru, melainkan dokumen lama yang dibuka lagi, artinya informasi tetap saja simpang siur. Sebenarnya kan kita sudah tahu itu semua kan, itu hanya berita-berita waktu itu lalu ditelusuri kemudian didokumentasikan," kata dia.
Ia berpendapat pemerintah tidak perlu memaksakan melakukan pengujian terkait validitas dokumen-dokumen tersebut. Alasannya, peristiwa terkait yakni sejarah G30SPKI dinilainya sudah selesai, sehingga tidak perlu diungkit kembali.
"Menurut saya tidak perlu diungkit-ungkit lagi, kan sudah selesai, buat apa membuka luka lama lagi," kata dia.
Ia juga tidak sependapat jika pemerintah saat ini diminta untuk meminta maaf terkait peristiwa 1965. Hal itu tidak relevan lantaran rezim pemerintahan yang salah telah tumbang. "Kan pemerintah yang salah sudah jatuh, sudah direformasi karena banyak kesalahan termasuk kesalahan yang itu juga, menurut saya tidak perlu," kata dia.
Sebelumnya, dokumen yang sudah bersifat "tidak rahasia" itu diunggah di laman khusus NSA dari The George Washington University yang berisi pesan-pesan telegram dari Kantor Kedutaan AS di Jakarta pada saat itu.
Di laman tersebut, terdapat unggahan sebanyak 39 dokumen telegram yang menunjukkan pesan dari para diplomat AS di Jakarta.
Baca Juga: Wiranto Belum Yakin dengan Isi Dokumen Rahasia AS soal Kasus 1965
Pesan tersebut mencatat bahwa pemimpin kelompok PKI telah dieksekusi disertai dukungan dari pejabat Amerika Serikat terhadap upaya pasukan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) untuk menghancurkan gerakan buruh yang tersisa di Indonesia pada saat itu. Sebanyak 30.000 halaman arsip yang diunggah NSA tersebut merupakan catatan harian para diplomat AS di Jakarta sejak tahun 1964 - 1968, yang telah diklasifikasikan guna menanggapi permintaan pegiat HAM di AS dan Indonesia akan peristiwa 1965. (Antara)
Berita Terkait
-
Soal 'Pribumi', Mahfud MD: Secara Politik Anies Tak Etis
-
Tiga Tahun Rezim Jokowi, Belum Bisa Tuntaskan Pelanggaran HAM '65
-
Soal Dokumen AS, Amnesty International Minta TNI Buka Data Juga
-
Wiranto Belum Yakin dengan Isi Dokumen Rahasia AS soal Kasus 1965
-
Menhan akan Konfirmasi Dokumen Rahasia 1965 yang Diungkap AS
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!
-
Sambut Prabowo di Lampung, 30 Mahasiswa Berencana Gelar Aksi Jahit Mulut
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan