Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menegaskan, Presiden Joko Widodo belum bisa membuktikan janji kampanyenya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kategori berat, dalam tiga tahun kepemimpinannya (20/10/2014-20/10/2017).
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Feri Kusuma mengatakan, kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan itu misalnya adalah pembantaian massal warga sipil 1965.
"Saya ingin mengingatkan kembali, dalam Nawacita dan RPJMN pemerintahan Jokowi menyebutkan secara eksplisit akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara berkeadilan dan menghapus impunitas," kata Feri di Kantor Amnesty International, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).
Pernyataan Feri menanggapi adanya dokumen peristiwa 1965 yang dibuka oleh Pemerintah Amerika Serikat pada 17 Oktober 2017.
Menurut Feri, sebenarnya, dokumen tersebut bukanlah hal yang baru meskipun dibuka oleh negara asing. Selama ini, narasi tentang fakta peristiwa 1965 yang bertentangan dengan versi TNI maupun pemerintah cukup banyak beredar di masyarakat.
"Cuma yang menjadi persoalan pemerintah tidak pernah mau mengakui, tidak pernah mau menjadikan informasi ini sebagai alat atau sebagai referensi untuk membongkar secara resmi," terangnya.
Hasil penyelidikan Komnas HAM sebelumnya, sebenarnya juga bisa menjadi bukti dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965 dan peristiwa-peristiwa HAM berat lain.
"Apa yang sudah dilakukan oleh Komnas HAM seharusnya ditindaklanjuti Jokowi, yakni menindaklanjuti menginstruksi Kejaksaan Agung untuk masuk ke tahap penyidikan," tandasnya.
Baca Juga: Dicanangkan 29 Tahun Silam, Jokowi Resmikan KEK Mandalika
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Dikawal Ketat Brimob Bersenjata, Tersangka Korupsi Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung Usai Jumatan
-
Tidak Ada Toleransi, Kapolda Sumbar Bakal Pecat Polisi yang Terlibat Narkoba
-
Sambangi Gedung Bundar, Hotman Paris Bakal Jadi Kuasa Hukum Febrie Adriansyah?
-
4 Stylus Pen Universal Terbaik untuk HP dan Tablet, dengan Palm Rejection Cuma Rp70 Ribuan
-
9 Bank Sudah Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Terbaru BPRS Hasanah
-
Bybit Resmi Masuk Indonesia usai Akuisisi Mayoritas NOBI
-
Mengintip Honda GL150: Inikah Penerus GL Pro Neotech yang Legendaris? Harga Kelas Premium
-
Juventus Resmi Rekrut Zeki Celik Gratis, Bek Serbabisa Turki Dikontrak hingga 2029
-
Ditanya Statusnya Saat Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Petral, Sudirman Said: Sebagai Saksi
-
5 Parfum Aroma Bunga yang Fresh dan Murah di Indomaret untuk Wangi Sehari-hari