Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menegaskan, Presiden Joko Widodo belum bisa membuktikan janji kampanyenya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kategori berat, dalam tiga tahun kepemimpinannya (20/10/2014-20/10/2017).
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Feri Kusuma mengatakan, kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan itu misalnya adalah pembantaian massal warga sipil 1965.
"Saya ingin mengingatkan kembali, dalam Nawacita dan RPJMN pemerintahan Jokowi menyebutkan secara eksplisit akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara berkeadilan dan menghapus impunitas," kata Feri di Kantor Amnesty International, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).
Pernyataan Feri menanggapi adanya dokumen peristiwa 1965 yang dibuka oleh Pemerintah Amerika Serikat pada 17 Oktober 2017.
Menurut Feri, sebenarnya, dokumen tersebut bukanlah hal yang baru meskipun dibuka oleh negara asing. Selama ini, narasi tentang fakta peristiwa 1965 yang bertentangan dengan versi TNI maupun pemerintah cukup banyak beredar di masyarakat.
"Cuma yang menjadi persoalan pemerintah tidak pernah mau mengakui, tidak pernah mau menjadikan informasi ini sebagai alat atau sebagai referensi untuk membongkar secara resmi," terangnya.
Hasil penyelidikan Komnas HAM sebelumnya, sebenarnya juga bisa menjadi bukti dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965 dan peristiwa-peristiwa HAM berat lain.
"Apa yang sudah dilakukan oleh Komnas HAM seharusnya ditindaklanjuti Jokowi, yakni menindaklanjuti menginstruksi Kejaksaan Agung untuk masuk ke tahap penyidikan," tandasnya.
Baca Juga: Dicanangkan 29 Tahun Silam, Jokowi Resmikan KEK Mandalika
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO