Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menegaskan, Presiden Joko Widodo belum bisa membuktikan janji kampanyenya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kategori berat, dalam tiga tahun kepemimpinannya (20/10/2014-20/10/2017).
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Feri Kusuma mengatakan, kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan itu misalnya adalah pembantaian massal warga sipil 1965.
"Saya ingin mengingatkan kembali, dalam Nawacita dan RPJMN pemerintahan Jokowi menyebutkan secara eksplisit akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara berkeadilan dan menghapus impunitas," kata Feri di Kantor Amnesty International, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).
Pernyataan Feri menanggapi adanya dokumen peristiwa 1965 yang dibuka oleh Pemerintah Amerika Serikat pada 17 Oktober 2017.
Menurut Feri, sebenarnya, dokumen tersebut bukanlah hal yang baru meskipun dibuka oleh negara asing. Selama ini, narasi tentang fakta peristiwa 1965 yang bertentangan dengan versi TNI maupun pemerintah cukup banyak beredar di masyarakat.
"Cuma yang menjadi persoalan pemerintah tidak pernah mau mengakui, tidak pernah mau menjadikan informasi ini sebagai alat atau sebagai referensi untuk membongkar secara resmi," terangnya.
Hasil penyelidikan Komnas HAM sebelumnya, sebenarnya juga bisa menjadi bukti dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965 dan peristiwa-peristiwa HAM berat lain.
"Apa yang sudah dilakukan oleh Komnas HAM seharusnya ditindaklanjuti Jokowi, yakni menindaklanjuti menginstruksi Kejaksaan Agung untuk masuk ke tahap penyidikan," tandasnya.
Baca Juga: Dicanangkan 29 Tahun Silam, Jokowi Resmikan KEK Mandalika
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon