Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menegaskan, Presiden Joko Widodo belum bisa membuktikan janji kampanyenya untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kategori berat, dalam tiga tahun kepemimpinannya (20/10/2014-20/10/2017).
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Feri Kusuma mengatakan, kasus pelanggaran HAM berat yang belum terselesaikan itu misalnya adalah pembantaian massal warga sipil 1965.
"Saya ingin mengingatkan kembali, dalam Nawacita dan RPJMN pemerintahan Jokowi menyebutkan secara eksplisit akan menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu secara berkeadilan dan menghapus impunitas," kata Feri di Kantor Amnesty International, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (20/10/2017).
Pernyataan Feri menanggapi adanya dokumen peristiwa 1965 yang dibuka oleh Pemerintah Amerika Serikat pada 17 Oktober 2017.
Menurut Feri, sebenarnya, dokumen tersebut bukanlah hal yang baru meskipun dibuka oleh negara asing. Selama ini, narasi tentang fakta peristiwa 1965 yang bertentangan dengan versi TNI maupun pemerintah cukup banyak beredar di masyarakat.
"Cuma yang menjadi persoalan pemerintah tidak pernah mau mengakui, tidak pernah mau menjadikan informasi ini sebagai alat atau sebagai referensi untuk membongkar secara resmi," terangnya.
Hasil penyelidikan Komnas HAM sebelumnya, sebenarnya juga bisa menjadi bukti dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa 1965 dan peristiwa-peristiwa HAM berat lain.
"Apa yang sudah dilakukan oleh Komnas HAM seharusnya ditindaklanjuti Jokowi, yakni menindaklanjuti menginstruksi Kejaksaan Agung untuk masuk ke tahap penyidikan," tandasnya.
Baca Juga: Dicanangkan 29 Tahun Silam, Jokowi Resmikan KEK Mandalika
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka