Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan tidak mau mengomentari gugatan kasasi pemerintahan Propinsi DKI Jakarta yang dikabulkan oleh Mahkamah Agung. Mantan Rektor Paramadina tersebut mengatakan tugasnya sebagai orang nomor satu di DKI Jakarta hanya siap untuk melaksanakan perintah putusan pengadilan.
"Setiap keputusan pengadilan kita tidak perlu berpendapat. Tugas kita melaksanakan. Jadi keputusan pengadilan tidak kita opini, kalau ada keputusan, tugas kita melaksanakan," kata Anies usai bertemu Panglima Kodam Jaya Mayor Jenderal TNI Jaswandi di Markas Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur (24/10/2017).
Mahkamah Agung Mahkamah memenangkan Pemprov DKI atas perkara gugatan ganti rugi lahan warga di Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan untuk proyek mass rapid transit. Hakim MA beralasan penggugat Mahesh Lalmalani, Muchtar, Heriyantomo, Wienarsih Waluyo, Dheeraj Mohan Aswani, dan Ang Ing Tuan terlambat mengajukan keberatan banding. Putusan permohonan kasasi gubernur Jakarta tercantum dalam putusan nomor 2244/K/2017 dan sudah diputuskan pada Selasa 10 Oktober 2017.
Anies mengatakan dengan adanya kejelasan dari pengadilan, maka kekuatan hukumnya sudah kuat dan mengikat. Pemrov DKI siap mengeksekusi lahan yang digugat oleh warga Fatmawati tersebut.
"(Tinggal) eksekusi, begitu ada keputusan pengadilan maka, kita diikat oleh Undang-undang untuk melaksanakan semua keputusan, jadi kita tidak beropini, setuju tidak setuju, senang tidak senang, tugas kita melaksanakan keputusan pengadilan," katanya.
Sebelum putusan MA dikeluarkan, Anies dan Sandi sempat datang ke lokasi lahan yang ditolak oleh Warga. Waktu itu, keduanya bertemu dengan penggugat Mahesh agar merelakan ruko tempat usahanya untuk jalur proyek MRT.
"Semua keputusan kemarin, adalah yang pak Mahesh izinkan proyek tidak berhenti sambil proses pengadilan jalan. Proses pengadilan berakhir maka kita bisa langsung putuskan, bukan saja proyeknya jalan tapi juga finalisasi pengambilalihan lahan.Tetap sesuai putusan pengadilan," kata Anies.
Baca Juga: Anies-Sandi Segera Temui Kapolda Metro Jaya
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan