Suara.com - Aparat kepolisian memeriksa kejiwaan Cucu, ibu berusia 27 tahun di Desa Simpangpalay, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, yang mengakui tega menduduki bayinya hingga tewas.
"Setelah diamakankan, kami langsung periksa kejiwaannya,” kata apolres Garut Ajun Komisaris Besar Novri Turangga kepada Antara, Selasa (24/10/2017).
Ia menuturkan, Cucu telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. Cucu langsung ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Garut.
Cucu menyerahkan diri ke kepolisian selang beberapa jam setelah tega membunuh bayonya yang baru berusia 8 bulan bernama Muhammad Ismail.
"Tersangka menyerahkan diri ke Polsek Karangpawitan usai membunuh anaknya," kata Novri.
Cucu membunuh anaknya dengan cara menutupi badan bayi mungil itu memakai bantal kemudian menduduki kurang lebih satu jam hingga korban meninggal dunia.
Ia lalu membersihkan darah yang keluar dari hidung korban, kemudian memposisikan badan korban seperti tidur.
Selanjutnya, tersangka menyerahkan diri ke kepolisian, hingga akhirnya aparat membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi.
Baca Juga: Sandiaga Gelar Sayembara Mencari Sepatu yang Cocok
Sedangkan suami tersangka baru mengetahui anaknya meninggal dunia karena dibunuh, setelah polisi datang ke lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Sempat Menangis, Satu Jam Cucu Duduki Bayinya Hingga Tewas
-
Cucu Duduki Bayinya yang Berusia 3 Bulan Hingga Tewas
-
Kementerian PUPR Bangun Infrastruktur Pengendali Banjir di Garut
-
Tertembus Peluru Polisi Mabuk, PL Karaoke Tuntut Kompensasi
-
Polisi yang Pistolnya Meletus Kena Paha Cewek Diperiksa Provost
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi