Kampus Universitas Indonesia . [suara.com]
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kota Depok Ajun Komisaris Polisi Sutrisno mengatakan penyidik masih mengumpulkan informasi dari teman-teman Lutviah Sari alias Vivi. Lutviah merupakan mahasiswi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia yang dilaporkan hilang sejak 2 Oktober.
"Sementara dari kami sudah datang ke Universitas Indonesia. Ya sudah dicek dimintai keterangan teman - temannya korban," kata Sutrisno kepada Suara.com, Rabu (25/10/2017).
Dugaan sementara, Lutviah menghilang lantaran masalah uang sebanyak Rp4,7 juta untuk kegiatan Fakultas Kesehatan Masyarakat.
"Penyelidikan awal masih masalah keuangan. Kan korban bendahara BEM FKM UI, dia (Lutviah) bawa duit. Hilang uangnya, nggak mengembalikan dan pergi tanpa jejak," ujar Sutrisno.
Salah satu barang bukti yang mengarah ke dugaan tersebut berupa surat Lutviah yang dititipkan ke petugas keamanan kos sebelum dia menghilang.
"Ya, itu kami punya barang bukti surat dari Lutviah sudah dipegang sama penyidik, masih didalami ya," kata Sutrisno.
Isi surat Lutviah mengenai permintaan maaf karena telah menghilangkan uang kegiatan Fakultas Kesehatan Masyarakat.
Ketua Unit Kemahasiswaan Fakultas Kesehatan Masyarakat Nisvarawati Volini juga mengatakan Lutviah pernah menitipkan surat kepada penjaga kos.
"Lutviah sempat titipkan surat ke security kos tempat Lutviah tinggal. Untuk disampaikan ke teman Lutviah," kata Nisvarawati di Universitas Indonesia.
Nisvatasari mengatakan Lutviah selama ini aktif mengikuti berbagai kemahasiswaan, seperti Forum Mahasiswa Peduli Kesehatan Reproduksi Remaja atau Rumah Panda dari Badan Eksekutif Mahasiswa FKM UI.
Nisvatasari menuturkan dalam surat itu Lutviah juga menyampaikan keinginan tak ingin kuliah lagi gara-gara telah menghilangkan uang.
"Isi surat Lutviah tentang minta maaf karena mungkin dia menghilangkan uang kegiatan kampus," ujar Nisvatasari.
"Sementara dari kami sudah datang ke Universitas Indonesia. Ya sudah dicek dimintai keterangan teman - temannya korban," kata Sutrisno kepada Suara.com, Rabu (25/10/2017).
Dugaan sementara, Lutviah menghilang lantaran masalah uang sebanyak Rp4,7 juta untuk kegiatan Fakultas Kesehatan Masyarakat.
"Penyelidikan awal masih masalah keuangan. Kan korban bendahara BEM FKM UI, dia (Lutviah) bawa duit. Hilang uangnya, nggak mengembalikan dan pergi tanpa jejak," ujar Sutrisno.
Salah satu barang bukti yang mengarah ke dugaan tersebut berupa surat Lutviah yang dititipkan ke petugas keamanan kos sebelum dia menghilang.
"Ya, itu kami punya barang bukti surat dari Lutviah sudah dipegang sama penyidik, masih didalami ya," kata Sutrisno.
Isi surat Lutviah mengenai permintaan maaf karena telah menghilangkan uang kegiatan Fakultas Kesehatan Masyarakat.
Ketua Unit Kemahasiswaan Fakultas Kesehatan Masyarakat Nisvarawati Volini juga mengatakan Lutviah pernah menitipkan surat kepada penjaga kos.
"Lutviah sempat titipkan surat ke security kos tempat Lutviah tinggal. Untuk disampaikan ke teman Lutviah," kata Nisvarawati di Universitas Indonesia.
Nisvatasari mengatakan Lutviah selama ini aktif mengikuti berbagai kemahasiswaan, seperti Forum Mahasiswa Peduli Kesehatan Reproduksi Remaja atau Rumah Panda dari Badan Eksekutif Mahasiswa FKM UI.
Nisvatasari menuturkan dalam surat itu Lutviah juga menyampaikan keinginan tak ingin kuliah lagi gara-gara telah menghilangkan uang.
"Isi surat Lutviah tentang minta maaf karena mungkin dia menghilangkan uang kegiatan kampus," ujar Nisvatasari.
Komentar
Berita Terkait
-
Teori 'Menumpang Hidup' dan Alasan Mengapa Profesi Polisi Tetap 'Seksi'
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
DPR Ikut Awasi Pemilihan Bacalon Dekan UI: Harus Bebas dari Intervensi Politik
-
Rektor UI Harumkan Indonesia: Penghargaan Tohoku University Lengkapi Lompatan UI di Peringkat Dunia
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan
-
Jelang Vonis, Laras Faizati Berharap Hukum Lindungi Hak Bersuara: Doakan Saya Pulang Hari Ini