Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia [suara.com/Welly Hidayat]
Ketua Unit Kemahasiswaan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Nisvarawati Volini mengatakan akan membuat surat balasan untuk surat yang ditulis mahasiswi bernama Lutviah Sari yang kini menghilang entah kemana.
"Untuk dari kampus, kami sekarang koordinasi dengan humas akan membuat surat balasan itu," kata Nisvarawati di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (25/10/2017).
Surat balasan tersebut kira-kira isinya kampus tidak akan menyalahkan Lutviah karena sudah menghilangkan uang kegiatan fakultas sebesar Rp4,7 juta.
Nisvarawati mengatakan uang yang dihilangkan Lutviah sudah diganti oleh Universitas Indonesia. Surat tersebut nanti akan disebarkan lewat media kampus dan diharapkan segera dibaca Lutviah.
"Semoga nanti surat yang kami buat dan diviralkan akan dibaca oleh Lutviah dan dia akan kembali kuliah," ujar Nisvarawati.
Sebelum menghilang, Lutviah menulis surat dan menitipkannya kepada penjaga kos di kawasan Beji, Depok.
Isi surat tersebut berisi permintaan maaf Lutviah karena sudah menghilangkan uang.
Menghilangnya Lutviah menghebohkan kampus dan orangtuanya. Kemudian dia dilaporkan ke polisi telah hilang sejak 2 Oktober 2017.
"Untuk dari kampus, kami sekarang koordinasi dengan humas akan membuat surat balasan itu," kata Nisvarawati di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (25/10/2017).
Surat balasan tersebut kira-kira isinya kampus tidak akan menyalahkan Lutviah karena sudah menghilangkan uang kegiatan fakultas sebesar Rp4,7 juta.
Nisvarawati mengatakan uang yang dihilangkan Lutviah sudah diganti oleh Universitas Indonesia. Surat tersebut nanti akan disebarkan lewat media kampus dan diharapkan segera dibaca Lutviah.
"Semoga nanti surat yang kami buat dan diviralkan akan dibaca oleh Lutviah dan dia akan kembali kuliah," ujar Nisvarawati.
Sebelum menghilang, Lutviah menulis surat dan menitipkannya kepada penjaga kos di kawasan Beji, Depok.
Isi surat tersebut berisi permintaan maaf Lutviah karena sudah menghilangkan uang.
Menghilangnya Lutviah menghebohkan kampus dan orangtuanya. Kemudian dia dilaporkan ke polisi telah hilang sejak 2 Oktober 2017.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Polres Kota Depok Ajun Komisaris Sutrisno mengatakan penyidik masih mengumpulkan informasi dari teman-teman Lutviah.
"Sementara dari kami sudah datang ke Universitas Indonesia. Ya sudah dicek dimintai keterangan teman - temannya korban," kata Sutrisno kepada Suara.com.
"Sementara dari kami sudah datang ke Universitas Indonesia. Ya sudah dicek dimintai keterangan teman - temannya korban," kata Sutrisno kepada Suara.com.
Dugaan sementara, Lutviah menghilang lantaran masalah uang sebanyak Rp4,7 juta untuk kegiatan Fakultas Kesehatan Masyarakat.
"Penyelidikan awal masih masalah keuangan. Kan korban bendahara BEM FKM UI, dia (Lutviah) bawa duit. Hilang uangnya, nggak mengembalikan dan pergi tanpa jejak," ujar Sutrisno.
Komentar
Berita Terkait
-
Teori 'Menumpang Hidup' dan Alasan Mengapa Profesi Polisi Tetap 'Seksi'
-
RUU Kesejahteraan Hewan Maju ke DPR, DMFI: Saatnya Indonesia Beradab
-
Kronologi SKSG-SIL UI Digabung, Panen Protes dari Mahasiswa dan Akademisi
-
DPR Ikut Awasi Pemilihan Bacalon Dekan UI: Harus Bebas dari Intervensi Politik
-
Rektor UI Harumkan Indonesia: Penghargaan Tohoku University Lengkapi Lompatan UI di Peringkat Dunia
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
KPK Buka Peluang Terapkan Pasal TPPU Kepada Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto
-
Bebas dari Tahanan dan Divonis Pengawasan, Laras Faizati: Keadilan Belum Sepenuhnya Ditegakkan!
-
Cara Benar Isi Jumlah Tanggungan Orang Tua di Portal SNPMB 2026
-
Ini Bocoran Isi RUU Perampasan Aset yang Dipaparkan Badan Keahlian DPR di Komisi III
-
RUU Perampasan Aset: BK DPR Jelaskan Skema Non-Vonis untuk Pelaku Kabur atau Meninggal
-
4 Alasan Hakim Vonis Laras Faizati 6 Bulan Tapi Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, Tapi Hakim Perintahkan Langsung Bebas
-
Tok! Laras Faizati Bebas dari Penjara, Hakim Jatuhkan Pidana Pengawasan 1 Tahun
-
Sekolah Rakyat Diklaim Jadi yang Pertama di Dunia Ukur Bakat Siswa Pakai AI
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji