Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Sarbini, kawasa Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Rabu malam (25/10/2017). [suara.com/Ismail]
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pemerintah masih survei untuk menentukan besaran upah minimum provinsi tahun 2018. Usulan pengusaha dan serikat buruh tentu saja menjadi bahan pertimbangan.
"Saya mohon semua sabar, nggak usah dulu bicara angka, bicara mengenai proses dan kita udah punya range nggak terlalu jauh. Saya sampaikan ini proses akan terus diberikan updating tiap hari, karena rencana 31Oktober saya akan berikan nota kepada pak gubernur untuk memutuskan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/10/2017).
Sandiaga mengatakan hasil survei akan disesuaikan dengan data Badan Pusat Statistik.
"Tadi BPS sudah menyampaikan ternyata dari pengupahan nasional sudah punya. Jadi nanti kita akan sandingkan dan sinkronkan. Masalah hukum juga nanti akan jadi salah satu acuan," katanya.
Sandiaga telah bertemu dengan kalangan pengusaha di balai kota. Sandiaga juga sudah mendapatkan masukan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Dewan pengupahan.
"Dskusinya berlangsung sangat bersahabat, sangat terbuka, dan tentunya kita menginginkan dalam beberapa hari ke depan kita fokuskan untuk hadirkan proses pengambilan keputusan mengenai UMP di DKI ini yang berkeadilan," kata Sandiaga.
Sandiaga menargetkan penentuan nilai UMP akan dilakukan pada 31 Oktober 2017. Sandiaga sudah menginstruksikan jajarannya untuk bekerja keras menyelesaikan semua tahapan.
"Saya pastikan bahwa target 31 Oktober itu adalah target yang kita usahakan sesuai dengan regulasi bahwa kita harus tentukan. Tentunya banyak limitasi restruksi dan kendala-kendalanya, karena surveinya baru diputuskan hari ini untuk dilakukan," katanya.
"Tapi saya ingin itu tidak menghambat, saya ingin semua tepat waktu, semua harus bekerja 24 jam, ga ada lagi tanggal merah, tanggalnya hitam semua, saya suruh ganti. Kerja kita tuntaskan sendiri," Sandiaga menambahkan.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menginginkan kenaikan UMP Jakarta sebesar Rp650 ribu. Hal ini sesuai dengan instruksi Konfederasi Serikat Buruh Dunia bahwa kenaikan upah buruh sebesar 50 dollar Amerika Serikat untuk wilayah Asia Pasifik.
"Prinsipnya naik upah 50 dollar As untuk Asia pasifik. Angka tersebut didasarkan dari tingkat GDP, income perkapita, dan tren pertumbuhan ekonomi Asia Pasifik, rata-rata paling rasional adalah 50 dollar AS yang jika dikonversi sekitar Rp650 ribu," kata Said.
Jika naik Rp650 ribu, berarti UMP Jakarta tahun 2018 berkisar Rp3.9 juta hingga Rp4,1 juta. Saat ini, UMP hanya Rp3,3 juta.
"Saya mohon semua sabar, nggak usah dulu bicara angka, bicara mengenai proses dan kita udah punya range nggak terlalu jauh. Saya sampaikan ini proses akan terus diberikan updating tiap hari, karena rencana 31Oktober saya akan berikan nota kepada pak gubernur untuk memutuskan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/10/2017).
Sandiaga mengatakan hasil survei akan disesuaikan dengan data Badan Pusat Statistik.
"Tadi BPS sudah menyampaikan ternyata dari pengupahan nasional sudah punya. Jadi nanti kita akan sandingkan dan sinkronkan. Masalah hukum juga nanti akan jadi salah satu acuan," katanya.
Sandiaga telah bertemu dengan kalangan pengusaha di balai kota. Sandiaga juga sudah mendapatkan masukan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Dewan pengupahan.
"Dskusinya berlangsung sangat bersahabat, sangat terbuka, dan tentunya kita menginginkan dalam beberapa hari ke depan kita fokuskan untuk hadirkan proses pengambilan keputusan mengenai UMP di DKI ini yang berkeadilan," kata Sandiaga.
Sandiaga menargetkan penentuan nilai UMP akan dilakukan pada 31 Oktober 2017. Sandiaga sudah menginstruksikan jajarannya untuk bekerja keras menyelesaikan semua tahapan.
"Saya pastikan bahwa target 31 Oktober itu adalah target yang kita usahakan sesuai dengan regulasi bahwa kita harus tentukan. Tentunya banyak limitasi restruksi dan kendala-kendalanya, karena surveinya baru diputuskan hari ini untuk dilakukan," katanya.
"Tapi saya ingin itu tidak menghambat, saya ingin semua tepat waktu, semua harus bekerja 24 jam, ga ada lagi tanggal merah, tanggalnya hitam semua, saya suruh ganti. Kerja kita tuntaskan sendiri," Sandiaga menambahkan.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menginginkan kenaikan UMP Jakarta sebesar Rp650 ribu. Hal ini sesuai dengan instruksi Konfederasi Serikat Buruh Dunia bahwa kenaikan upah buruh sebesar 50 dollar Amerika Serikat untuk wilayah Asia Pasifik.
"Prinsipnya naik upah 50 dollar As untuk Asia pasifik. Angka tersebut didasarkan dari tingkat GDP, income perkapita, dan tren pertumbuhan ekonomi Asia Pasifik, rata-rata paling rasional adalah 50 dollar AS yang jika dikonversi sekitar Rp650 ribu," kata Said.
Jika naik Rp650 ribu, berarti UMP Jakarta tahun 2018 berkisar Rp3.9 juta hingga Rp4,1 juta. Saat ini, UMP hanya Rp3,3 juta.
Komentar
Berita Terkait
-
Pekerja SPBU Terpapar Uap Berbahaya Tapi Upah Masih di Bawah UMP
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis
-
Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit
-
WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
-
Jakarta 'Dikepung' Sampah, Pramono Anung: Sebentar Lagi Terselesaikan
-
Surat Keterangan Pendidikan Gibran Digugat, Subhan Palal Sebut Tidak Sah dan Harus Batal Demi Hukum
-
Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak
-
'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?