Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno di Balai Sarbini, kawasa Gatot Soebroto, Jakarta Selatan, Rabu malam (25/10/2017). [suara.com/Ismail]
Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno mengatakan pemerintah masih survei untuk menentukan besaran upah minimum provinsi tahun 2018. Usulan pengusaha dan serikat buruh tentu saja menjadi bahan pertimbangan.
"Saya mohon semua sabar, nggak usah dulu bicara angka, bicara mengenai proses dan kita udah punya range nggak terlalu jauh. Saya sampaikan ini proses akan terus diberikan updating tiap hari, karena rencana 31Oktober saya akan berikan nota kepada pak gubernur untuk memutuskan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/10/2017).
Sandiaga mengatakan hasil survei akan disesuaikan dengan data Badan Pusat Statistik.
"Tadi BPS sudah menyampaikan ternyata dari pengupahan nasional sudah punya. Jadi nanti kita akan sandingkan dan sinkronkan. Masalah hukum juga nanti akan jadi salah satu acuan," katanya.
Sandiaga telah bertemu dengan kalangan pengusaha di balai kota. Sandiaga juga sudah mendapatkan masukan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Dewan pengupahan.
"Dskusinya berlangsung sangat bersahabat, sangat terbuka, dan tentunya kita menginginkan dalam beberapa hari ke depan kita fokuskan untuk hadirkan proses pengambilan keputusan mengenai UMP di DKI ini yang berkeadilan," kata Sandiaga.
Sandiaga menargetkan penentuan nilai UMP akan dilakukan pada 31 Oktober 2017. Sandiaga sudah menginstruksikan jajarannya untuk bekerja keras menyelesaikan semua tahapan.
"Saya pastikan bahwa target 31 Oktober itu adalah target yang kita usahakan sesuai dengan regulasi bahwa kita harus tentukan. Tentunya banyak limitasi restruksi dan kendala-kendalanya, karena surveinya baru diputuskan hari ini untuk dilakukan," katanya.
"Tapi saya ingin itu tidak menghambat, saya ingin semua tepat waktu, semua harus bekerja 24 jam, ga ada lagi tanggal merah, tanggalnya hitam semua, saya suruh ganti. Kerja kita tuntaskan sendiri," Sandiaga menambahkan.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menginginkan kenaikan UMP Jakarta sebesar Rp650 ribu. Hal ini sesuai dengan instruksi Konfederasi Serikat Buruh Dunia bahwa kenaikan upah buruh sebesar 50 dollar Amerika Serikat untuk wilayah Asia Pasifik.
"Prinsipnya naik upah 50 dollar As untuk Asia pasifik. Angka tersebut didasarkan dari tingkat GDP, income perkapita, dan tren pertumbuhan ekonomi Asia Pasifik, rata-rata paling rasional adalah 50 dollar AS yang jika dikonversi sekitar Rp650 ribu," kata Said.
Jika naik Rp650 ribu, berarti UMP Jakarta tahun 2018 berkisar Rp3.9 juta hingga Rp4,1 juta. Saat ini, UMP hanya Rp3,3 juta.
"Saya mohon semua sabar, nggak usah dulu bicara angka, bicara mengenai proses dan kita udah punya range nggak terlalu jauh. Saya sampaikan ini proses akan terus diberikan updating tiap hari, karena rencana 31Oktober saya akan berikan nota kepada pak gubernur untuk memutuskan," kata Sandiaga di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (26/10/2017).
Sandiaga mengatakan hasil survei akan disesuaikan dengan data Badan Pusat Statistik.
"Tadi BPS sudah menyampaikan ternyata dari pengupahan nasional sudah punya. Jadi nanti kita akan sandingkan dan sinkronkan. Masalah hukum juga nanti akan jadi salah satu acuan," katanya.
Sandiaga telah bertemu dengan kalangan pengusaha di balai kota. Sandiaga juga sudah mendapatkan masukan dari Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Dewan pengupahan.
"Dskusinya berlangsung sangat bersahabat, sangat terbuka, dan tentunya kita menginginkan dalam beberapa hari ke depan kita fokuskan untuk hadirkan proses pengambilan keputusan mengenai UMP di DKI ini yang berkeadilan," kata Sandiaga.
Sandiaga menargetkan penentuan nilai UMP akan dilakukan pada 31 Oktober 2017. Sandiaga sudah menginstruksikan jajarannya untuk bekerja keras menyelesaikan semua tahapan.
"Saya pastikan bahwa target 31 Oktober itu adalah target yang kita usahakan sesuai dengan regulasi bahwa kita harus tentukan. Tentunya banyak limitasi restruksi dan kendala-kendalanya, karena surveinya baru diputuskan hari ini untuk dilakukan," katanya.
"Tapi saya ingin itu tidak menghambat, saya ingin semua tepat waktu, semua harus bekerja 24 jam, ga ada lagi tanggal merah, tanggalnya hitam semua, saya suruh ganti. Kerja kita tuntaskan sendiri," Sandiaga menambahkan.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal menginginkan kenaikan UMP Jakarta sebesar Rp650 ribu. Hal ini sesuai dengan instruksi Konfederasi Serikat Buruh Dunia bahwa kenaikan upah buruh sebesar 50 dollar Amerika Serikat untuk wilayah Asia Pasifik.
"Prinsipnya naik upah 50 dollar As untuk Asia pasifik. Angka tersebut didasarkan dari tingkat GDP, income perkapita, dan tren pertumbuhan ekonomi Asia Pasifik, rata-rata paling rasional adalah 50 dollar AS yang jika dikonversi sekitar Rp650 ribu," kata Said.
Jika naik Rp650 ribu, berarti UMP Jakarta tahun 2018 berkisar Rp3.9 juta hingga Rp4,1 juta. Saat ini, UMP hanya Rp3,3 juta.
Komentar
Berita Terkait
-
Buruh Jakarta Masih Ngotot Tolak Gaji Rp5,7 Juta, Pramono Anung: Urusan UMP Sudah Selesai!
-
Pengeluaran Masih Nombok, Buruh Jakarta Desak Pramono Anung Revisi UMP 2026 di Depan Balai Kota
-
Ribuan Buruh Mau Geruduk Istana Hari Ini, Bawa Tiga Tuntutan Mendesak
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Gubernur Pramono Persilakan Buruh Gugat UMP Jakarta ke PTUN: Ini Negara Demokrasi
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Mensos Gus Ipul: Penataan PBI-JK Berbasis DTSEN Turunkan Inclusion Error
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit