Suara.com - Kepolisian menemukan tulang belulang di PT Panca Buana Cahaya Sukses yang menjadi lokasi kebakaran pabrik petasan di Kosambi Kabupaten Tangerang Banten dan sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penemuan tersebut terjadi setelah Tim Disaster Victim Investigation (DVI) kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada hari Senin (30/10) dengan tujuan untuk mencari keberadaan Ega Subarna yang menjadi tukang las dan penyebab percikan api hingga terjadi kebakaran.
"Tulang belulang itu ditemukan polisi di lokasi kejadian yang merupakan tempat pengelasan dan sumber munculnya api," ujar Kapolres Metro Tangerang Harry Kurniawan di Tangerang, Selasa (31/10/2017).
Temuan tulang belulang tersebut kemudian dibawa oleh kepolisian untuk dicari tahu guna memastikan apakah itu adalah Ega Subarna.
"Untuk kepastian, akan diperiksa lebih lanjut. Apakah itu Ega Subarna atau bukan. Maka perlu dilakukan pengecekan secara detail," paparnya seperti diwartakan Antara.
Pasalnya, dari korban meninggal yang hangus terbakar dan ditemukan petugas di lokasi kejadian serta identifikasi di RS Polri, tak ditemukan adanya jenazah Ega Subarna.
"Maka itu, untuk memastikan akan kita periksa lebih lanjut mengenai tulang belulang itu. Nanti hasilnya akan diumumkan," ungkapnya.
Sebelumnya, Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan tiga tersangka kebakaran pabrik petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses yang menewaskan 47 orang dan melukai 46 orang di Kosambi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombespol Argo Yuwono menjelaskan, ketiga tersangka itu adalah pemilik PT Panca Buana Cahaya Sukses Indra Liyono, Direktur Operasional Andria Hartanto dan tukang las Suparna Ega.
Baca Juga: Polisi Andalkan DNA untuk Cari Korban Pabrik Petasan yang Hilang
Argo mengatakan penyidik menjerat Indra Liyono dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 74 junto Pasal183 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Andria Hartanto dan Ega dikenai Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian, serta Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran. Indra Liyono dan Andria Hartanto telah ditahan sedangkan Ega masih dicari polisi.
Berita Terkait
-
Berbekal DNA, Ayah Cari Anak di Antara Mayat Korban Ledakan
-
Polisi Andalkan DNA untuk Cari Korban Pabrik Petasan yang Hilang
-
Tiga Kantong Mayat Ledakan Pabrik Petasan Hanya Serpihan Tubuh
-
Korban Ledakan Pabrik Petasan Teridentifikasi Bertambah 6 Jenazah
-
Bos Pabrik Mercon Ternyata Tak Pernah Bersosialisasi dengan Warga
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami