KPK meminta keterangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik soal korporasi dalam penyelidikan dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) 2016. M Taufik dimintai keterangannya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan korporasi.
"Soal korporasi berkaitan dengan Pulau G," kata Taufik di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Secara detail, kata Taufik, dirinya juga ditanya soal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 137 tahun 2017 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau G Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Pulau G kan sudah keluar soal panduan namanya panduan PRK, itu yang dipertanyakan. Kami kan tidak tahu karena itu Pergub zamannya Pak Djarot," ucap Taufik.
Selain itu, ia juga mengaku dimintai keterangan soal tambahan kontribusi 15 persen dalam Raperda Reklamasi itu.
"Itu selintas saja karena prinsipnya yang itu kan sudah diselesaikan dengan draf III, yang banyak berkaitan dengan korporasi," tuturnya.
Selanjutnya, Taufik juga mengaku dimintai keterangan terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terkait proyek reklamasi di Pulau G.
"Iya keluar itu, misalkan pencabutan moratorium, dewan kan tidak tahu," ucap politisi Partai Gerindra itu.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa M Taufik untuk Keenam Kalinya
Sebelumnya, KPK pada Jumat (27/10) juga telah meminta keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan pemanggilan Saefullah merupakan pengembangan kasus yang lama.
Sebelumnya, Saefullah mengaku dimintai keterangannya soal penerimaan gratifikasi dalam kasus Raperda Pantai Utara itu.
"Tadi ada beberapa hal yang sama dengan permintaan keterangan yang terdahulu terkait dengan gratifikasi yang diterima dari anggota DPRD Pak Sanusi dulu proses pembahasannya seperti apa," kata Saefullah di gedung KPK, Jumat (27/10).
Ia pun menyatakan bahwa pada pemeriksaannya itu lebih fokus terkait permasalahan reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta.
"Lebih fokus di Pulau G," kata Saefullah.
Berita Terkait
-
Luhut Persilakan Anies Stop Reklamasi Teluk Jakarta Jika Bisa
-
Luhut Sarankan Kontribusi 15 Persen Proyek Reklamasi Tetap
-
Moratorium Reklamasi Dicabut Sebelum Anies Dilantik, Ini Sebabnya
-
Daftarkan Gerindra ke KPU, Teriakan Prabowo Presiden Bergema
-
Gerindra Kecewa Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan