KPK meminta keterangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik soal korporasi dalam penyelidikan dugaan pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) 2016. M Taufik dimintai keterangannya terkait dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan korporasi.
"Soal korporasi berkaitan dengan Pulau G," kata Taufik di gedung KPK, Jakarta, Selasa (31/10/2017).
Secara detail, kata Taufik, dirinya juga ditanya soal Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 137 tahun 2017 tentang Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau G Hasil Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
"Pulau G kan sudah keluar soal panduan namanya panduan PRK, itu yang dipertanyakan. Kami kan tidak tahu karena itu Pergub zamannya Pak Djarot," ucap Taufik.
Selain itu, ia juga mengaku dimintai keterangan soal tambahan kontribusi 15 persen dalam Raperda Reklamasi itu.
"Itu selintas saja karena prinsipnya yang itu kan sudah diselesaikan dengan draf III, yang banyak berkaitan dengan korporasi," tuturnya.
Selanjutnya, Taufik juga mengaku dimintai keterangan terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) terkait proyek reklamasi di Pulau G.
"Iya keluar itu, misalkan pencabutan moratorium, dewan kan tidak tahu," ucap politisi Partai Gerindra itu.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa M Taufik untuk Keenam Kalinya
Sebelumnya, KPK pada Jumat (27/10) juga telah meminta keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menyatakan pemanggilan Saefullah merupakan pengembangan kasus yang lama.
Sebelumnya, Saefullah mengaku dimintai keterangannya soal penerimaan gratifikasi dalam kasus Raperda Pantai Utara itu.
"Tadi ada beberapa hal yang sama dengan permintaan keterangan yang terdahulu terkait dengan gratifikasi yang diterima dari anggota DPRD Pak Sanusi dulu proses pembahasannya seperti apa," kata Saefullah di gedung KPK, Jumat (27/10).
Ia pun menyatakan bahwa pada pemeriksaannya itu lebih fokus terkait permasalahan reklamasi Pulau G di Pantai Utara Jakarta.
"Lebih fokus di Pulau G," kata Saefullah.
Berita Terkait
-
Luhut Persilakan Anies Stop Reklamasi Teluk Jakarta Jika Bisa
-
Luhut Sarankan Kontribusi 15 Persen Proyek Reklamasi Tetap
-
Moratorium Reklamasi Dicabut Sebelum Anies Dilantik, Ini Sebabnya
-
Daftarkan Gerindra ke KPU, Teriakan Prabowo Presiden Bergema
-
Gerindra Kecewa Proyek Reklamasi Teluk Jakarta Dilanjutkan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!
-
KPK 'Bidik' Wagub Riau SF Hariyanto, Dugaan Korupsi Proyek PUPR Makin Panas
-
Viral! Gubernur Riau Kena OTT KPK, Wagub SF Hariyanto Banjir Ucapan Selamat