Suara.com - Pekan ini, aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk membuka hasil penyelidikan dalam kasus dugaan pelanggaran proyek reklamasi pulau di Teluk Jakarta.
"Kami akan lakukan gelar mungkin 1-2 hari ke depan. Saya akan meminta kepada tim untuk kembali kemudian akan lihat hasilnya maksimal atau tidak," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Rabu (1/11/2017).
Menurutnya, gelar perkara itu juga untuk melihat apakah ada kesulitan yang ditemukan penyidik saat mencari data-data di lapangan yang berkaitan dengan proyek reklamasi.
"Ketika tidak maksimal, apa kendalanya untuk mengorek data. Apa kesulitan dalam mengakses, apa kesulitan dalam berkomunikasi. Kalau itu ada kesulitan kita mencoba dengan data yang ada apa bisa dilakukan tahapan yang lebih tinggi yaitu dari lidik ke sidik," kata Adi.
Akan tetapi, Adi belum bisa menerangkan apakah polisi sudah ditemukan unsur dugaan tindak pidana selama melakukan penyelidikan. Dia hanya menyampaikan jajaran penyidik masih memilah data-data terkait proyek reklamasi tersebut.
"Tujuannya adalah untuk mengumpulkan semua data, apakah ada sebuah hal yang terlanggar secara hukum. Kalau ada kami dalami, kalau tidak kami ambil langkah berikutnya," katanya.
Penyelidikan itu dilakukan setelah Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mencabut moratorium (penghentian sementara) proyek reklamasi. Adi sebelumnya menjelaskan, penyelidikan dugaan pelanggaran proyek reklamasi juga berawal dari polemik yang ada di tengah masyarakat sehingga polisi membuka penyelidikan sendiri.
Penyelidikan tersebut tertuang dalam nomor laporan: LP/802/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 September 2017. Polisi telah meminta keterangan dan data-data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait penyelidikan kasus tersebut.
Baca Juga: KPK Periksa M Taufik Soal Proyek Reklamasi Pulau G
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal