Suara.com - Pekan ini, aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk membuka hasil penyelidikan dalam kasus dugaan pelanggaran proyek reklamasi pulau di Teluk Jakarta.
"Kami akan lakukan gelar mungkin 1-2 hari ke depan. Saya akan meminta kepada tim untuk kembali kemudian akan lihat hasilnya maksimal atau tidak," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Rabu (1/11/2017).
Menurutnya, gelar perkara itu juga untuk melihat apakah ada kesulitan yang ditemukan penyidik saat mencari data-data di lapangan yang berkaitan dengan proyek reklamasi.
"Ketika tidak maksimal, apa kendalanya untuk mengorek data. Apa kesulitan dalam mengakses, apa kesulitan dalam berkomunikasi. Kalau itu ada kesulitan kita mencoba dengan data yang ada apa bisa dilakukan tahapan yang lebih tinggi yaitu dari lidik ke sidik," kata Adi.
Akan tetapi, Adi belum bisa menerangkan apakah polisi sudah ditemukan unsur dugaan tindak pidana selama melakukan penyelidikan. Dia hanya menyampaikan jajaran penyidik masih memilah data-data terkait proyek reklamasi tersebut.
"Tujuannya adalah untuk mengumpulkan semua data, apakah ada sebuah hal yang terlanggar secara hukum. Kalau ada kami dalami, kalau tidak kami ambil langkah berikutnya," katanya.
Penyelidikan itu dilakukan setelah Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mencabut moratorium (penghentian sementara) proyek reklamasi. Adi sebelumnya menjelaskan, penyelidikan dugaan pelanggaran proyek reklamasi juga berawal dari polemik yang ada di tengah masyarakat sehingga polisi membuka penyelidikan sendiri.
Penyelidikan tersebut tertuang dalam nomor laporan: LP/802/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 September 2017. Polisi telah meminta keterangan dan data-data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait penyelidikan kasus tersebut.
Baca Juga: KPK Periksa M Taufik Soal Proyek Reklamasi Pulau G
Berita Terkait
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- Promo Superindo Terbaru, Minyak Goreng Cuma Rp20 Ribuan, Susu dan Kecap Diskon Besar
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel
-
Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi
-
Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan
-
Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks
-
Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia
-
Tepis Mitos 'Lebih Aman', BPOM: 5 Juta Anak Darurat Merokok Akibat Tipu Daya Vape!
-
KUPI: Kekerasan Seksual di Pesantren Adalah Bentuk Penistaan Agama!
-
Wafat Jelang Puncak Armuzna, Jemaah Haji Asal Pekanbaru Bakal Dibadalhajikan
-
Usut Penyebab Blackout Sumatra, Bareskrim Periksa Bukti Sutet Putus di Jambi
-
Pesantren Dikepung Kekerasan Seksual, KUPI: SOP dan Bu Nyai Jadi Solusi Utama