Suara.com - Pekan ini, aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara untuk membuka hasil penyelidikan dalam kasus dugaan pelanggaran proyek reklamasi pulau di Teluk Jakarta.
"Kami akan lakukan gelar mungkin 1-2 hari ke depan. Saya akan meminta kepada tim untuk kembali kemudian akan lihat hasilnya maksimal atau tidak," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Rabu (1/11/2017).
Menurutnya, gelar perkara itu juga untuk melihat apakah ada kesulitan yang ditemukan penyidik saat mencari data-data di lapangan yang berkaitan dengan proyek reklamasi.
"Ketika tidak maksimal, apa kendalanya untuk mengorek data. Apa kesulitan dalam mengakses, apa kesulitan dalam berkomunikasi. Kalau itu ada kesulitan kita mencoba dengan data yang ada apa bisa dilakukan tahapan yang lebih tinggi yaitu dari lidik ke sidik," kata Adi.
Akan tetapi, Adi belum bisa menerangkan apakah polisi sudah ditemukan unsur dugaan tindak pidana selama melakukan penyelidikan. Dia hanya menyampaikan jajaran penyidik masih memilah data-data terkait proyek reklamasi tersebut.
"Tujuannya adalah untuk mengumpulkan semua data, apakah ada sebuah hal yang terlanggar secara hukum. Kalau ada kami dalami, kalau tidak kami ambil langkah berikutnya," katanya.
Penyelidikan itu dilakukan setelah Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mencabut moratorium (penghentian sementara) proyek reklamasi. Adi sebelumnya menjelaskan, penyelidikan dugaan pelanggaran proyek reklamasi juga berawal dari polemik yang ada di tengah masyarakat sehingga polisi membuka penyelidikan sendiri.
Penyelidikan tersebut tertuang dalam nomor laporan: LP/802/IX/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 11 September 2017. Polisi telah meminta keterangan dan data-data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait penyelidikan kasus tersebut.
Baca Juga: KPK Periksa M Taufik Soal Proyek Reklamasi Pulau G
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- 3 Sabun Muka Rekomendasi Dokter Estetika yang Ampuh Jaga Skin Barrier
Pilihan
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
-
Penampakan 50 Pria Baju Loreng Geruduk Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Febrie Adriansyah
Terkini
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus
-
Ke Mana Febrie Adriansyah Setelah Penggeledahan Besar-besaran? Kejagung: Jangan Tanya Saya!
-
Prabowo Akan Anugerahkan Bintang Jasa kepada Pejabat yang Berjasa Kembangkan B50
-
Mengenal Istilah 'Bangsa Kepiting', Analogi yang Dipakai Prabowo untuk Sifat Saling Menjatuhkan