Suara.com - Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, curiga ada kalangan yang ingin membuat gaduh dengan cara memunculkan salinan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan bercap KPK atas nama Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
"Ini adalah upaya yang melemparkan batu pada kolam air, ingin mengakibatkan seolah-olah kegaduhan dalam masyarakat," kata Fredrich dalam konferensi pers di kantor Fredrich Yunadi Law and Firm Office, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
Fredrich merasa penyebaran salinan sprindik tersebut untuk membenturkan Novanto dengan KPK lagi.
"Ini harapannya mungkin bagi oknum yang bersangkutan, saya terpancing emosi," tutur dia.
Fredrich mengapresiasi KPK segera mengklarifikasi bahwa tidak benar ada sprindik baru untuk Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. KPK masih konsentrasi memeriksa lima tersangka.
"Yang jelas bahwa peredaran atau diedarkan namanya copy yang seolah SPDP itu tidak benar. Dan saya terima kasih kepada KPK telah mengklarifikasi," katanya.
Fredrich terganggu sekali dengan viral sprindik itu. Dia sampai bertanya kepada Novanto
"Saya sempat tanya Pak Setya Novanto. 'pak, saya belum terima'. Sehingga apa yang diedarkan itu saya saya berasumsi itu nggak benar, itu hoax. Dan kemudian saya harus ucapkan terima kasih pada saudara Febri Dansyah yang sebagai jubir KPK, yang telah mengklarifikasi," kata dia.
Novanto pernah dijadikan tersangka kasus e-KTP oleh KPK pada 17 Juli. Kemudian Novanto mengajukan praperadilan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar kemudian mengabulkan gugatan Novanto pada 29 September 2017 dan otomatis status tersangka yang disandang Novanto gugur.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar