Suara.com - Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, curiga ada kalangan yang ingin membuat gaduh dengan cara memunculkan salinan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan bercap KPK atas nama Setya Novanto dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
"Ini adalah upaya yang melemparkan batu pada kolam air, ingin mengakibatkan seolah-olah kegaduhan dalam masyarakat," kata Fredrich dalam konferensi pers di kantor Fredrich Yunadi Law and Firm Office, Jalan Sultan Iskandar Muda, Jakarta Selatan, Selasa (7/11/2017).
Fredrich merasa penyebaran salinan sprindik tersebut untuk membenturkan Novanto dengan KPK lagi.
"Ini harapannya mungkin bagi oknum yang bersangkutan, saya terpancing emosi," tutur dia.
Fredrich mengapresiasi KPK segera mengklarifikasi bahwa tidak benar ada sprindik baru untuk Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. KPK masih konsentrasi memeriksa lima tersangka.
"Yang jelas bahwa peredaran atau diedarkan namanya copy yang seolah SPDP itu tidak benar. Dan saya terima kasih kepada KPK telah mengklarifikasi," katanya.
Fredrich terganggu sekali dengan viral sprindik itu. Dia sampai bertanya kepada Novanto
"Saya sempat tanya Pak Setya Novanto. 'pak, saya belum terima'. Sehingga apa yang diedarkan itu saya saya berasumsi itu nggak benar, itu hoax. Dan kemudian saya harus ucapkan terima kasih pada saudara Febri Dansyah yang sebagai jubir KPK, yang telah mengklarifikasi," kata dia.
Novanto pernah dijadikan tersangka kasus e-KTP oleh KPK pada 17 Juli. Kemudian Novanto mengajukan praperadilan. Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar kemudian mengabulkan gugatan Novanto pada 29 September 2017 dan otomatis status tersangka yang disandang Novanto gugur.
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target
-
Wakil Bupati Jember Adukan Bupati ke KPK Terkait Masalah Tata Kelola Pemerintahan
-
Lewat PKA dan PKP, Wamendagri Bima Arya Dorong Lahirnya Pemimpin Berkarakter dan Visioner
-
Dibakar Suami Cemburu, Siti Akhirnya Meninggal Dunia Usai Dirawat Intensif
-
Kaget Dipanggil Polisi Soal Demo Ricuh, Iqbal Ramadhan: Saya Advokat, Bukan Penghasut!
-
Urusan Pesantren 'Naik Kelas', Kemenag Siapkan Eselon I Khusus di Momen Hari Santri 2025