Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansyah. (suara.com/Dwi Bowo Raharjo)
Dinas Perhubungan Jakarta akan menyelenggarakan focus group discussion sebagai bagian dari pengkajian wacana penghapusan zona larangan sepeda motor di Jakarta. Saat ini, larangan sudah diberlakukan di Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat.
"Kami akan kaji dulu, FGD dulu, kami lihat (pandangan) para pengamat-pengamat," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2017).
Gagasan tersebut pertamakali disampaikan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Anies akan mengembalikan rasa keadilan kepada pengguna sepeda motor sehingga bisa melintasi lagi Jalan Thamrin.
Andri mengatakan hasil pengkajian akan menjadi pertimbangan apakah aturan tersebut dihapus atau tidak.
"Kalau kami bukan masalah dukung mendukung. Biar saja nanti kajian yang akan memutuskan dan menentukan. Kami kan akan undang beberapa pakar, pengamat, biar dia bisa melihat dari bermacam aspek," kata dia.
Sebelum hasil pengkajian selesai, Andri belum berani mengatakan kalau aturan dicabut, kesemrawutan di jalan protokol akan terjadi lagi.
"Makanya kami harus ada kajian dulu," katanya.
Andri mengatakan ketika pemerintah Jakarta menerapkan aturan sepeda motor dilarang melewati Jalan Thamrin - Jalan Medan Merdeka Barat sudah melalui pengkajian yang melibatkan berbagai stakeholder.
Trotoar
Terkait dengan perbaikan trotoar Jalan Thamrin dan Jalan Sudirman -- yang diusulkan Anies diubah -- Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Bina Marga Yusmada Faizal dan konsultan.
"Kami akan rapatkan dan bahas sama-sama dengan Bina Marga, termasuk konsultan ya dari Arkonin," kata Andri.
Andri memastikan desain baru trotoar Jalan Thamrin dan Sudirman yang diminta Anies tidak mengakomodir sepeda motor.
"Trotoar nggak boleh (motor lewat). Trotoar kan buat pejalan kaki, sepeda," katanya.
"Kami akan kaji dulu, FGD dulu, kami lihat (pandangan) para pengamat-pengamat," ujar Kepala Dinas Perhubungan Jakarta Andri Yansyah di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2017).
Gagasan tersebut pertamakali disampaikan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. Anies akan mengembalikan rasa keadilan kepada pengguna sepeda motor sehingga bisa melintasi lagi Jalan Thamrin.
Andri mengatakan hasil pengkajian akan menjadi pertimbangan apakah aturan tersebut dihapus atau tidak.
"Kalau kami bukan masalah dukung mendukung. Biar saja nanti kajian yang akan memutuskan dan menentukan. Kami kan akan undang beberapa pakar, pengamat, biar dia bisa melihat dari bermacam aspek," kata dia.
Sebelum hasil pengkajian selesai, Andri belum berani mengatakan kalau aturan dicabut, kesemrawutan di jalan protokol akan terjadi lagi.
"Makanya kami harus ada kajian dulu," katanya.
Andri mengatakan ketika pemerintah Jakarta menerapkan aturan sepeda motor dilarang melewati Jalan Thamrin - Jalan Medan Merdeka Barat sudah melalui pengkajian yang melibatkan berbagai stakeholder.
Trotoar
Terkait dengan perbaikan trotoar Jalan Thamrin dan Jalan Sudirman -- yang diusulkan Anies diubah -- Dinas Perhubungan akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Bina Marga Yusmada Faizal dan konsultan.
"Kami akan rapatkan dan bahas sama-sama dengan Bina Marga, termasuk konsultan ya dari Arkonin," kata Andri.
Andri memastikan desain baru trotoar Jalan Thamrin dan Sudirman yang diminta Anies tidak mengakomodir sepeda motor.
"Trotoar nggak boleh (motor lewat). Trotoar kan buat pejalan kaki, sepeda," katanya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Trotoar 'Maut' di Tugu Yogyakarta, Pedestrian Jogja Belum Ramah Difabel
-
Kota Tanpa Trotoar: Indonesia untuk Mobil, Bukan Manusia?
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Solusi Macet TB Simatupang Buntu? Trotoar Batal Dipangkas, Warga Diminta Cari Jalan Lain!
-
Atasi Macet TB Simatupang, Pemprov DKI Alihfungsikan 7 Titik Trotoar Rusak Sampai November 202
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?
-
Muncul SE Kudeta Gus Yahya dari Kursi Ketum PBNU, Wasekjen: Itu Cacat Hukum!
-
Drone Misterius, Serdadu Diserang: Apa yang Terjadi di Area Tambang Emas Ketapang?