Suara.com - Polisi sudah mengantongi jumlah anak di bawah umur yang bekerja di PT. Panca Buana Cahaya Sukses -- pabrik kembang api yang terbakar dan menewaskan 48 pekerja.
"Sampai sekarang sembilan (anak-anak di bawah umur) ya. Termasuk yang meninggal dunia ada empat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Rabu (8/11/2017).
Pabrik tersebut terbakar pada Kamis (26/10/2017). Penyebabnya diduga percikan las dari atap.
Pabrik ini milik Indra Liyono. Dari hasil pemeriksaan, Indra Liyono mempekerjakan anak-anak di bawah umur demi mengakomodir permintaan lapangan pekerjaan dari masyarakat sekitar. Tapi apapun alasannya, kata Nico, dia tetap salah.
"Mengakomodir dari keinginan masyarakat tadi. Untuk bisa menampung. Tapi ya tetap salah," kata dia.
Undang-Undang RI Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyebutkan pelaku usaha dilarang mempekerjakan anak-anak di bawah umur.
"Saya sampaikan kepada para pihak maupun kepada pelaku pengusaha bawa tak boleh mempekerjakan anak-anak di bawah umur. Pelaku pengusaha juga tak boleh menerima anak anak untuk bekerja. Sehingga hak-hak anak dapat dipenuhi," kata Nico.
Indra Liyono, Direktur Operasional Perusahaan Panca Buana Cahaya Sukses Andri Hartanto, dan tukang las bernama Subarna Ega sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Indra dikenakan Pasal 359 KUHP tentang Kelalaian Yang Menyebabkan Kematian dan Pasal 74 Juncto 183 Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sedangkan, Andri dan Subarna Ega dikenakan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 188 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kebakaran.
Berita Terkait
-
Hukum Menyalakan Petasan dalam Islam: Perbuatan Bahaya dan Mubazir
-
5 Fakta Ledakan Bahan Petasan di Magelang: Belasan Rumah Hancur, Jasad Korban Tak Utuh
-
Ledakan Petasan Maut di Magelang, Satu Orang Meninggal dan 11 Rumah Rusak
-
Ledakan Dahsyat di Blitar, Ketahui 4 Risiko Bermain Petasan
-
Kronologi Ledakan Rumah Produksi Mercon di Blitar, Ada Korban Tertimbun Puing Bangunan
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bandingkan Dirinya dengan Febrie, Nadiem Makarim Curhat Langsung Diborgol Saat Ditahan
-
Ketimpangan Sumsel Makin Rendah, Tapi Jurang Pengeluaran Kota dan Desa Masih Terasa
-
26 Ribu Pekerja Baru di Jawa Timur: Pengangguran Menyusut, Sektor Pertanian Jadi Penyelamat
-
Kejati Lampung Pulihkan Rp1,14 Triliun Uang Negara, Ada Tumpukan Dolar dan Emas
-
Tak Melulu Malioboro, 5 Hidden Gem Jogja yang Wajib Masuk Wishlistmu
-
Besaran Dana PIP 2026 untuk Siswa SD, SMP, dan SMA, Ada yang Dapat Rp1,8 Juta!
-
92 Ribu Warga Jatim Lepas dari Kemiskinan, Apa Rahasianya?
-
Strategi Mitsubishi Fuso Jamin Operasional Truk Tanpa Henti di GIIAS 2026
-
Dari Hobi Saat Pandemi, Raditya Dika Kini Jadi Duta Marvel Hero Rush TCG
-
Viral Video Demo Ternyata Rekaman Lama, Pemerintah Buru Penyebar Hoaks