Suara.com - DPP Partai Golkar resmi memberikan rekomendasi kepada Walikota Bandung Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien. Keduanya diusung sebagai pasangan bakal calon Gubernur - calon Wakil Gubernur Jawa Barat.
Penyerahan rekomendasi dilakukan di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (9/11/2017).
Pantauan Suara.com, acara deklarasi partai pohon beringin pada Ridwan-Daniel dihadiri oleh sejumlah petinggi DPP Partai Golkar. Hadir Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marham.
Surat keputusan DPP Partai Golkar tentang penetapan dan pengesahan Pasangan calon kepala daerah wakil kepala daerah provinsi Jawa Barat periode 2018-2023 di bacaakan oleh wakil Sekjen Partai Golkar Ratu Dian Khatifah.
"DPP Partai Golkar menetapkan dan mengesahkan saudara Mochamad Ridwan Kamil sebagai Calon Kepala Daerah berpasangan dengan Daniel Mutaqien Syaefuddin,"kata Ratu Dian saat membacakan SK rekomendasi di DPP Golkar, Kamis (9/11/2017).
Lebih lanjut, DPP Partai Golkar juga mengintruksikan kepada Ketua DPW Partai Golkar Jawa Barat dalam hal ini Dedi Mulyadi menindaklanjuti keputusan tersebut sesuai dengan ketentuan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mengintruksikan juga mendaftarkan pasangan calon yang ditetapkan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Jawa Barat sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
"Keputusan ini sudah bersifat final dan mengikat," ujar Dian.
Surat keputusan juga mengancam semua kader partai Golkar apabila ada yang tidak laksanakan intruksi DPP Partai Golkar, akan dikenakan sanksi.
Baca Juga: Usai Partai Golkar, Garuda, Lalu Bhinneka Daftar ke KPU Hari Ini
"Segala tindakan yang bertentangan dengan hasil keputusan ini akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku," kata Dian.
Surat keputusan ditandatangani oleh Ketua Umum Setya Novanto serta Sekretaris Jenderal Idrus Marham.
Berita Terkait
-
Berburu Kursi Empuk, Trik Pragmatis Golkar 'Anti-Oposisi' Demi Amankan Kekuasaan
-
Bahlil Wajibkan Anggota DPR dari Golkar Ikut TOT: Biar Tahu Mana Kepentingan Partai dan Pribadi
-
Golkar Pertanyakan Efektivitas Kabinet Bayangan, Sarmuji: Siapa yang Menindaklanjuti?
-
Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi
-
DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan