Presiden Joko Widodo menghadiri peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-89 di Halaman Istana Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/10).
Baca 10 detik
Presiden Joko Widodo meminta jangan ada kegaduhan. Kepala Negara menanggapi pertanyaan jurnalis terkait ketegangan hubungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri, puncaknya setelah Bareskrim mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan terhadap Agus Raharjo dan Saut Situmorang dalam kasus dugaan membuat surat palsu atau penyalahgunaan wewenang yang merupakan laporan pengacara Setya Novanto, Sandy Kurniawan.
"Hubungan KPK - Polri baik baik saja. Saya minta tidak ada kegaduhan," kata Jokowi usai meresmikan nama pesawat terbang N219 di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2017).
Jokowi juga meminta jangan sampai terjadi upaya kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK, mengingat lembaga antirasuah tengah menangani kasus-kasus korupsi, di antaranya kasus dugaan korupsi e-KTP.
Jokowi memerintahkan Polri untuk menghentikan proses hukum terhadap dua pimpinan KPK tersebut jika tak ada bukti.
"Ada proses hukum, tapi jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya sudah minta dihentikan," ujar dia.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menaikan status kasus Agus dan Saut ke tingkat penyidikan sejak Selasa (8/11/2017).
SPDP beredar tak lama setelah KPK menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan terhadap Setya Novanto.
"Hubungan KPK - Polri baik baik saja. Saya minta tidak ada kegaduhan," kata Jokowi usai meresmikan nama pesawat terbang N219 di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2017).
Jokowi juga meminta jangan sampai terjadi upaya kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK, mengingat lembaga antirasuah tengah menangani kasus-kasus korupsi, di antaranya kasus dugaan korupsi e-KTP.
Jokowi memerintahkan Polri untuk menghentikan proses hukum terhadap dua pimpinan KPK tersebut jika tak ada bukti.
"Ada proses hukum, tapi jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya sudah minta dihentikan," ujar dia.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menaikan status kasus Agus dan Saut ke tingkat penyidikan sejak Selasa (8/11/2017).
SPDP beredar tak lama setelah KPK menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan terhadap Setya Novanto.
Komentar
Berita Terkait
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Kakorlantas Sudah Tak Pakai Strobo, Pejabat Lain Kapan?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO