Presiden Joko Widodo menghadiri peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-89 di Halaman Istana Bogor, Jawa Barat, Sabtu (28/10).
Presiden Joko Widodo meminta jangan ada kegaduhan. Kepala Negara menanggapi pertanyaan jurnalis terkait ketegangan hubungan antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Polri, puncaknya setelah Bareskrim mengeluarkan Surat Pemberitahuan Dimulai Penyidikan terhadap Agus Raharjo dan Saut Situmorang dalam kasus dugaan membuat surat palsu atau penyalahgunaan wewenang yang merupakan laporan pengacara Setya Novanto, Sandy Kurniawan.
"Hubungan KPK - Polri baik baik saja. Saya minta tidak ada kegaduhan," kata Jokowi usai meresmikan nama pesawat terbang N219 di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2017).
Jokowi juga meminta jangan sampai terjadi upaya kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK, mengingat lembaga antirasuah tengah menangani kasus-kasus korupsi, di antaranya kasus dugaan korupsi e-KTP.
Jokowi memerintahkan Polri untuk menghentikan proses hukum terhadap dua pimpinan KPK tersebut jika tak ada bukti.
"Ada proses hukum, tapi jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya sudah minta dihentikan," ujar dia.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menaikan status kasus Agus dan Saut ke tingkat penyidikan sejak Selasa (8/11/2017).
SPDP beredar tak lama setelah KPK menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan terhadap Setya Novanto.
"Hubungan KPK - Polri baik baik saja. Saya minta tidak ada kegaduhan," kata Jokowi usai meresmikan nama pesawat terbang N219 di Lapangan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat (10/11/2017).
Jokowi juga meminta jangan sampai terjadi upaya kriminalisasi terhadap para pimpinan KPK, mengingat lembaga antirasuah tengah menangani kasus-kasus korupsi, di antaranya kasus dugaan korupsi e-KTP.
Jokowi memerintahkan Polri untuk menghentikan proses hukum terhadap dua pimpinan KPK tersebut jika tak ada bukti.
"Ada proses hukum, tapi jangan sampai ada tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya sudah minta dihentikan," ujar dia.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menaikan status kasus Agus dan Saut ke tingkat penyidikan sejak Selasa (8/11/2017).
SPDP beredar tak lama setelah KPK menerbitkan surat perintah dimulainya penyidikan terhadap Setya Novanto.
Komentar
Berita Terkait
-
Usut Aliran Uang Pemerasan! KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 40 Hari
-
Nama Dedi Congor Muncul di Sidang, KPK Telusuri Aliran Dana Rp30 Miliar dari Bos Blueray Cargo
-
KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi ITDC di Proyek Mandalika
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
-
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!
-
Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan
-
Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan
-
Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?