Suara.com - Abdullah bin Sulaiman Al-Manea, anggota Dewan Ulama Arab Saudi, mengeluarkan fatwa bahwa kaum Muslim dibolehkan salat di dalam gereja maupun sinagog Yahudi.
"Setiap muslim, Syiah dan Sunni, boleh salat di masjid-masjid satu sama lain, maupun di masjid kaum Sufi. Salat juga dibolehkan di gereja-gereja, maupun sinagog," demikian fatwa Sulaiman seperti dilansir surat kabar Al-Anba' Kuwaiti dan dikutip laman Arab News, Jumat (10/11/2017).
Ia mengatakan, seluruh tempat itu suci sebagai tempat salat karena seluruh tanah di Bumi adalah milik Tuhan.
Sulaiman lantas mengutip pernyataan Nabi Muhammad SAW, "Bumi telah dijadikan tempat sujud dan sarana pemurnian bagi saya."
Ia menuturkan, fatwa itu harus dipatuhi karena intinya ingin agar umat Muslim menanggalkan penafsiran-penafsiran radikal mengenai Islam, yang lekat dengan aksi-aksi teroristik.
Sulaiman menegaskan, Islam mengajarkan hidup berdampingan secara damai dengan penganut agama lainnya, bukan justru menciptakan kekerasan.
“Dalam aqidah, semua Muslim tidak boleh berbeda. Tapi pada cabang-cabangnya, perbedaan itu dimungkinkan dan suatu hal yang wajar serta harus saling menghormati,” tuturnya.
Sulaiman mengutip persistiwa bersejarah saat Nabi Muhammad menerima delegasi orang-orang Kristen dari Najran, untuk menunjukkan hidup rukun dengan orang non-Muslim,
“Dalam pertemuan di masjid itu, Nabi Muhammad mengizinkan orang-orang Kristen dari Najran itu melakukan ibadah mereka menghadap Yerusalem. Itulah contoh toleransi antarumat beragama,” tuturnya.
Baca Juga: Buruh: Anies dan Sandiaga Berbohong kepada Kami!
“Agama Islam bisa menyebar di banyak negara, seperti di Indonesia dan Malaysia, karena perilaku baik dari pedagang-pedagang Muslim. Perilaku baik itulah yang menarik perhatian warga negeri-negeri itu memeluk Islam. Bukan perilaku kekerasan,” tandasnya.
Untuk diketahui, Sulaiman 10 tahun lalu juga mengeluarkan fatwa bahwa umat Islam diizinkan memasuki gereja-gereja untuk mendapat lebih banyak pengetahuan mengenai tempat-tempat ibadah non-Islam.
Fatwa itu merujuk pada kejadian ketika Umar bin Al-Khattab, khalifah kedua umat Islam, menolak untuk berdoa di Gereja Makam Suci di Yerusalem karena dia tidak ingin umat Islam mengganggu orang-orang Kristen di gereja mereka.
Sebagai gantinya, dia salat di daerah terdekat, di mana sebuah masjid dibangun dengan nama Masjid Umar. Namun, Umar tidak mengatakan bahwa umat Islam tak boleh masuk gereja.
“Umat Islam dapat masuk ke gereja untuk belajar tentang mereka, dan orang-orang Kristen diizinkan memasuki dan berdoa di masjid-masjid, kecuali Masjidil Haram di Mekkah,” demikian fatwa Sulaiman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Nekat! Maling Beraksi di Ruang Rapat Hotel Mewah Jakarta Pusat, Laptop dan Ponsel Raib
-
Pemicu Utama Bencana Tanah Bergerak di Jatinegara Tegal
-
Kabar Gembira! Ramadan 2026, Warga IKN Sudah Bisa Salat Tarawih di Masjid Baru
-
Beasiswa Harita Gemilang Antar Mahasiswa Pulau Obi dari Desa ke Kampus Perantauan
-
5 Hasil Audiensi Guru Madrasah dengan DPR: 630 Ribu Kuota P3K hingga TPG Cair Bulanan
-
Pengalihan Penerima BPJS PBI-JK, Gus Ipul: Agar Lebih Tepat Sasaran
-
Tak Boleh Ada Jeda Layanan, Menkes Pastikan Pasien Katastropik Tetap Dilayani
-
Tangis Haru Guru Madrasah Pecah di Depan DPR, Tuntutan TPG Bulanan dan Kuota P3K Disetujui
-
Datangi BPK soal Kasus Kuota Haji, Pihak Gus Yaqut Tegaskan Tak Ada Aliran Dana
-
Pemprov DKI Gandeng Petani Daerah Guna Penuhi Pasokan Beras Jakarta Jelang Ramadan