Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar Zulhendri Hasan [suara.com/Dian Rosmala]
Wakil Bendahara Umum DPP Partai Golkar Zulhendri Hasan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (14/11/2017).
"Saya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara tersangkanya saudara Markus Nari dalam hal merintangi terhadap upaya penegakan hukum. Dalam hal ini berkaitan dengan pencabutan BAP Miryam," kata Zulhendri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2017).
Zulhendri mengaku ditanya penyidik tentang percakapannya dengan pengacara Farhat Abas soal keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar dalam perkara dugaan korupsi e-KTP.
Zulhendri memang sempat dihubungi Farhat yang kala itu bertanya apakah Ketua DPR aman dalam perkara yang ditaksir merugikan negara Rp2,3 triliun.
"Ketika saudara Farhat menghubungi saya bertanya apakah Pak Novanto aman atau tidak. Dalam percakapan itu saya nyatakan beliau aman berdasarkan pidato politik beliau pada saat rapimnas," ujar Zulhendri.
Zulhendri mengatakan percakapan dengan Farhat berlangsung beberapa hari setelah rapimnas ke 2 Partai Golkar di Balikpapan. Dalam pidato di rapimnas itu, Novanto menegaskan dirinya clean and clear dalam perkara korupsi e-KTP. Dijamin 100 persen, katanya.
Mengenai arahan pencabutan BAP Miryam S. Haryani di persidangan, kata Zulhendri, justru diketahuinya dari Farhat sendiri. Zulhendri akui tak pernah mengatakan kepada Farhat bahwasanya upaya pengkondisian saksi dan pencabutan BAP Miryam dalam persidangan untuk amankan Novanto.
"Adanya konstruksi pencabutan BAP itu saya justru tahu dari saudara Farhat. Lalu saya berpandangan kalau dicabut itu BAP, itu tidak akan mempengaruhi posisi saudara Pak Novanto karena penyidik kan nggak bodoh," tutur Zulhendri.
"Saya bilang, sekalipun BAP Miryam dicabut, tentu sudah ada bukti-bukti atau petunjuk lain atau keterangan saksi lain yang menyebut hal yang sama. Sekalipun itu dicabut tidak akan mempengaruhi. Saya hanya menyatakan itu," Zulhendri menambahkan.
Zulhendri juga mengatakan kepada Farhat, seandainya dia sebagai ketua tim hukum Partai Golkar pembela Novanto kala itu, maka dia tak akan menyarankan pencabutan BAP Miryam.
Nama Zulhendri sempat disebutkan dalam persidangan Miryam. Saat itu, Elza Syarief dalam kesaksiannya mengatakan bahwa ia mengetahui percakapan telepon antara Farhat Abbas dengan Zulhendri terkait kasus yang menjerat Miryam.
Dalam percakapan itu, menurut Elza, Zulhendri menyampaikan ke Farhat bahwa Ketua Bidang Hukum dan HAM Golkar Rudi Alfonso mengatur saksi-saksi dalam kasus korupsi e-KTP, agar tak memberi keterangan yang sebenarnya dan mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan.
"Saya tidak pernah berbicara seperti itu. Itu adalah pernyataan saudara Farhat kepada saya, diputar balik seolah-olah saya yang bicara. Saya tidak pernah menyatakan seperti itu," tutur Zulhendri.
"Justru ketika ada berita di beberapa media, saya sampaikan melalui WhatsApp pada Farhat, saya bilang ini kenapa begini? Lalu dia bilang eh sobat saya tetap idealis seperti sobat. Lalu kalau Anda idealis kenapa beritanya seperti ini? Anda yang punya kepentingan, Anda yang bicara kok seolah-olah saya yang bicara? Dia bilang itu tidak benar. Itu media. Dia salahkan media," Zulhendri menambahkan.
"Saya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi dalam perkara tersangkanya saudara Markus Nari dalam hal merintangi terhadap upaya penegakan hukum. Dalam hal ini berkaitan dengan pencabutan BAP Miryam," kata Zulhendri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/11/2017).
Zulhendri mengaku ditanya penyidik tentang percakapannya dengan pengacara Farhat Abas soal keterlibatan Ketua Umum Partai Golkar dalam perkara dugaan korupsi e-KTP.
Zulhendri memang sempat dihubungi Farhat yang kala itu bertanya apakah Ketua DPR aman dalam perkara yang ditaksir merugikan negara Rp2,3 triliun.
"Ketika saudara Farhat menghubungi saya bertanya apakah Pak Novanto aman atau tidak. Dalam percakapan itu saya nyatakan beliau aman berdasarkan pidato politik beliau pada saat rapimnas," ujar Zulhendri.
Zulhendri mengatakan percakapan dengan Farhat berlangsung beberapa hari setelah rapimnas ke 2 Partai Golkar di Balikpapan. Dalam pidato di rapimnas itu, Novanto menegaskan dirinya clean and clear dalam perkara korupsi e-KTP. Dijamin 100 persen, katanya.
Mengenai arahan pencabutan BAP Miryam S. Haryani di persidangan, kata Zulhendri, justru diketahuinya dari Farhat sendiri. Zulhendri akui tak pernah mengatakan kepada Farhat bahwasanya upaya pengkondisian saksi dan pencabutan BAP Miryam dalam persidangan untuk amankan Novanto.
"Adanya konstruksi pencabutan BAP itu saya justru tahu dari saudara Farhat. Lalu saya berpandangan kalau dicabut itu BAP, itu tidak akan mempengaruhi posisi saudara Pak Novanto karena penyidik kan nggak bodoh," tutur Zulhendri.
"Saya bilang, sekalipun BAP Miryam dicabut, tentu sudah ada bukti-bukti atau petunjuk lain atau keterangan saksi lain yang menyebut hal yang sama. Sekalipun itu dicabut tidak akan mempengaruhi. Saya hanya menyatakan itu," Zulhendri menambahkan.
Zulhendri juga mengatakan kepada Farhat, seandainya dia sebagai ketua tim hukum Partai Golkar pembela Novanto kala itu, maka dia tak akan menyarankan pencabutan BAP Miryam.
Nama Zulhendri sempat disebutkan dalam persidangan Miryam. Saat itu, Elza Syarief dalam kesaksiannya mengatakan bahwa ia mengetahui percakapan telepon antara Farhat Abbas dengan Zulhendri terkait kasus yang menjerat Miryam.
Dalam percakapan itu, menurut Elza, Zulhendri menyampaikan ke Farhat bahwa Ketua Bidang Hukum dan HAM Golkar Rudi Alfonso mengatur saksi-saksi dalam kasus korupsi e-KTP, agar tak memberi keterangan yang sebenarnya dan mencabut keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan.
"Saya tidak pernah berbicara seperti itu. Itu adalah pernyataan saudara Farhat kepada saya, diputar balik seolah-olah saya yang bicara. Saya tidak pernah menyatakan seperti itu," tutur Zulhendri.
"Justru ketika ada berita di beberapa media, saya sampaikan melalui WhatsApp pada Farhat, saya bilang ini kenapa begini? Lalu dia bilang eh sobat saya tetap idealis seperti sobat. Lalu kalau Anda idealis kenapa beritanya seperti ini? Anda yang punya kepentingan, Anda yang bicara kok seolah-olah saya yang bicara? Dia bilang itu tidak benar. Itu media. Dia salahkan media," Zulhendri menambahkan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Tetap Berstatus Kader, Golkar Senang Setnov Bebas: Secara Prosedur Semuanya Memenuhi Syarat
-
Blak-blakan! Ketua KPK Sebut Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Kurang Adil, Kenapa?
-
Setya Novanto Hirup Udara Bebas: Preseden Buruk Bagi Pemberantasan Korupsi di Indonesia
-
Setya Novanto Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Dosa Korupsi E-KTP: Itu Kejahatan Serius!
-
KPK Tegaskan Penangguhan Penahanan Paulus Tannos Belum Dikabulkan Pengadilan Singapura
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Terbangun karena Hawa Panas! Warga Berhasil Menyelamatkan Diri Saat 30 Rumah di Johar Baru Terbakar
-
Korupsi Massal! Selain Wamen Silmy Karim, KPK Tahan Plt Dirjen Imigrasi hingga Pejabat Kanwil Jabar
-
Ketegangan Meningkat! Drone Iran Hantam Bandara Kuwait, Satu Orang Tewas
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Sidang Vonis Kasus K3: Akankah Eks Wamenaker Noel Dihukum 5 Tahun Bui?
-
Jurus Senyap Prabowo Bongkar Borok BGN: Gandeng BPKP dan PPATK Sebelum 'Gilas' Orang Kepercayaan
-
Dinilai Ilegal Dunia Internasional, Israel Ngotot Bangun Permukiman Besar-besaran di Tepi Barat
-
Netanyahu Abaikan Trump! Zionis Israel Bunuh 9 Warga Lebanon Termasuk Tenaga Medis
-
Kasus Korupsi BGN: Prabowo Panggil BPKP dan PPATK Usai Terima Laporan
-
Keamanan AS Mencekam Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Aksi Penyanderaan 12 Jam Berujung Tragis