Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengecam keras tindakan warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, menggerebek, mengarak, menelanjangi, dan merekam, sepasang kekasih -- R dan MA -- dengan tuduhan mesum di kontrakan.
“Yang dilakukan warga dengan mengarak tersebut adalah sebuah tindakan anarkisme yang tidak dibenarkan hukum,” kata Arist kepada Suara.com, Selasa (14/11/2017).
Arist menekankan tidak ada satu pun aturan di negeri ini yang membolehkan warga mengadili seseorang tanpa proses hukum.
Arist mengatakan Indonesia negara hukum. Semua tindakan yang dianggap melanggar norma, ketetapan sosial, dan adat harus diselesaikan secara hukum.
Kelakuan warga Cikupa menunjukkan betapa lembaga penegak hukum sudah tidak dianggap lagi. Apalagi, salah satu pelakunya ketua RT dan RW setempat.
Arist juga menyoroti video kekerasan yang kini beredar luas di media sosial. Menurut dia video tersebut membawa pengaruh buruk bagi masyarakat, khususnya jika ditonton oleh anak-anak di bawah umur.
“Apalagi itu video kan pasti ditonton oleh massa, keluarga, dan terutama anak-anak. Itu semua sebuah tindakan yang berlebihan,” katanya.
Arist berharap kasus main hakim sendiri ini ditindak. Kasus ini juga harus menjadi pelajaran bagi masyarakat.
Arist menekankan kejadian ini akan meninggalkan trauma dan efek, terutama kepada korban. (Maidian Reviani)
Berita Terkait
-
Foto Manipulatif AI, Pelecehan Seksual, dan Kegeraman Publik di Era Digital
-
Celana Dalam Pink Jadi Saksi Aksi Bejat Guru SMK di Batang, Ancam dan Rayu Siswi Sejak Awal Tahun
-
Terseret Tuduhan Kasus Pelecehan, Sulthon Kamil Diputus Kontrak Label Musik
-
Harum Manis Band Asal Mana? Vokalisnya Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur
-
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Rektor UNM Hari Ini, Apa Kata Komnas Perempuan?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO