Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengecam keras tindakan warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, menggerebek, mengarak, menelanjangi, dan merekam, sepasang kekasih -- R dan MA -- dengan tuduhan mesum di kontrakan.
“Yang dilakukan warga dengan mengarak tersebut adalah sebuah tindakan anarkisme yang tidak dibenarkan hukum,” kata Arist kepada Suara.com, Selasa (14/11/2017).
Arist menekankan tidak ada satu pun aturan di negeri ini yang membolehkan warga mengadili seseorang tanpa proses hukum.
Arist mengatakan Indonesia negara hukum. Semua tindakan yang dianggap melanggar norma, ketetapan sosial, dan adat harus diselesaikan secara hukum.
Kelakuan warga Cikupa menunjukkan betapa lembaga penegak hukum sudah tidak dianggap lagi. Apalagi, salah satu pelakunya ketua RT dan RW setempat.
Arist juga menyoroti video kekerasan yang kini beredar luas di media sosial. Menurut dia video tersebut membawa pengaruh buruk bagi masyarakat, khususnya jika ditonton oleh anak-anak di bawah umur.
“Apalagi itu video kan pasti ditonton oleh massa, keluarga, dan terutama anak-anak. Itu semua sebuah tindakan yang berlebihan,” katanya.
Arist berharap kasus main hakim sendiri ini ditindak. Kasus ini juga harus menjadi pelajaran bagi masyarakat.
Arist menekankan kejadian ini akan meninggalkan trauma dan efek, terutama kepada korban. (Maidian Reviani)
Berita Terkait
-
Lagu Bupati Purwakarta 'Lalaki Langit' Berpotensi Langgar UU TPKS, Ancaman Hukuman 9 Bulan Penjara
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Sampai Disorot DPR! Sahroni Desak Pria Cabuli Anjing di Penjaringan Diseret ke Meja Hijau
-
Aksinya Terekam Video! Pria di Penjaringan Ditangkap usai Cabuli Anjing di Toko Hewan
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
Terkini
-
Perjalanan Menuju Candi Prambanan, Prabowo dan PM Narendra Modi Satu Helikopter
-
Asal-usul Isi Amplop Bupati Kuansing untuk Menhut Raja Juli, Ternyata Hasil 'Peras' 914 Petani KUD
-
3 Pekerja Daycare Little Aresha Masih Jadi Saksi, Akankah Menyusul Jadi Tersangka?
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Hanya Sasar Warga Mampu, 15 Golongan Tetap Gratis
-
Alarm Jelang MPLS, Mayoritas Kepala Sekolah Rakyat Belum Siap Jalankan Tahun Ajaran Baru
-
Tugasnya Hanya Melambaikan Bendera, 1.000 Siswa Dikerahkan Sambut Prabowo-Modi di Yogyakarta
-
Istri Menteri PU Ikut ke NY Pakai Paspor Diplomatik, Ini Bedanya dengan Paspor Dinas dan Biasa
-
Marak Pencurian Besi Lagi di Jakarta, Pramono Ancam Cabut KJP hingga Tak Cairkan Bansos Pelaku
-
Terpaksa Harus Naik, Biaya Haji 2027 Diusulkan Jadi Rp107 Juta
-
Siasat Licik Pengedar Sabu di Bekasi: Sembunyikan Barang Haram dalam Bungkus Pakan Burung