Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengecam keras tindakan warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, menggerebek, mengarak, menelanjangi, dan merekam, sepasang kekasih -- R dan MA -- dengan tuduhan mesum di kontrakan.
“Yang dilakukan warga dengan mengarak tersebut adalah sebuah tindakan anarkisme yang tidak dibenarkan hukum,” kata Arist kepada Suara.com, Selasa (14/11/2017).
Arist menekankan tidak ada satu pun aturan di negeri ini yang membolehkan warga mengadili seseorang tanpa proses hukum.
Arist mengatakan Indonesia negara hukum. Semua tindakan yang dianggap melanggar norma, ketetapan sosial, dan adat harus diselesaikan secara hukum.
Kelakuan warga Cikupa menunjukkan betapa lembaga penegak hukum sudah tidak dianggap lagi. Apalagi, salah satu pelakunya ketua RT dan RW setempat.
Arist juga menyoroti video kekerasan yang kini beredar luas di media sosial. Menurut dia video tersebut membawa pengaruh buruk bagi masyarakat, khususnya jika ditonton oleh anak-anak di bawah umur.
“Apalagi itu video kan pasti ditonton oleh massa, keluarga, dan terutama anak-anak. Itu semua sebuah tindakan yang berlebihan,” katanya.
Arist berharap kasus main hakim sendiri ini ditindak. Kasus ini juga harus menjadi pelajaran bagi masyarakat.
Arist menekankan kejadian ini akan meninggalkan trauma dan efek, terutama kepada korban. (Maidian Reviani)
Berita Terkait
-
Diancam dengan Sumpah Al-Qur'an, 24 Anak jadi korban Pencabulan Guru Ngaji di Cilacap
-
DJ Wanita Diduga Dilecehkan dan Dianiaya di Jaksel, Polisi Naikkan Kasus ke Penyidikan
-
Diringkus Polisi! Pemuda 20 Tahun Pelaku Pelecehan di Karawaci Tak Berkutik Usai Videonya Viral
-
Viral Kasus Pelecehan Seksual Konsumen Paylater, Kredivo Putus Kerja Sama Debt Collector
-
Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Hanura Incar Suara Gen Z, Janjikan Solusi Pendidikan yang Nyambung ke Dunia Kerja
-
Pekanbaru Masih Dikepung Kabut Asap Kiriman Pelalawan
-
Modal Rp1 Miliar, Sindikat Upal di Serpong Cetak Uang Palsu Rp36 Miliar Buat Tipu Bank
-
5 Tips Memilih Kaus Kaki untuk Jalan Jauh agar Tidak Lecet dan Bau, Melangkah Makin Nyaman
-
Review Flex x Cop Season 1: Aksi Anak Konglomerat Memburu Pelaku Kejahatan
-
Sudah Bayar Rp650 Juta, Uang Orang Tua Mahasiswa Unsoed Malah Buat Biaya Cat Gedung
-
Konflik Memanas, Warga Desak KPK Telusuri Duit Sawit yang Dikelola Agrinas
-
Ulasan Na Willa: Ketika Dunia Sederhana Anak-Anak Mengajarkan Arti Bertumbuh
-
Cara Menonaktifkan SafeSearch Google di HP dan Laptop agar Hasil Pencarian Tidak Blur
-
355 Titik Panas Terdeteksi di Riau, Terbanyak Pelalawan