Suara.com - Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait mengecam keras tindakan warga Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, menggerebek, mengarak, menelanjangi, dan merekam, sepasang kekasih -- R dan MA -- dengan tuduhan mesum di kontrakan.
“Yang dilakukan warga dengan mengarak tersebut adalah sebuah tindakan anarkisme yang tidak dibenarkan hukum,” kata Arist kepada Suara.com, Selasa (14/11/2017).
Arist menekankan tidak ada satu pun aturan di negeri ini yang membolehkan warga mengadili seseorang tanpa proses hukum.
Arist mengatakan Indonesia negara hukum. Semua tindakan yang dianggap melanggar norma, ketetapan sosial, dan adat harus diselesaikan secara hukum.
Kelakuan warga Cikupa menunjukkan betapa lembaga penegak hukum sudah tidak dianggap lagi. Apalagi, salah satu pelakunya ketua RT dan RW setempat.
Arist juga menyoroti video kekerasan yang kini beredar luas di media sosial. Menurut dia video tersebut membawa pengaruh buruk bagi masyarakat, khususnya jika ditonton oleh anak-anak di bawah umur.
“Apalagi itu video kan pasti ditonton oleh massa, keluarga, dan terutama anak-anak. Itu semua sebuah tindakan yang berlebihan,” katanya.
Arist berharap kasus main hakim sendiri ini ditindak. Kasus ini juga harus menjadi pelajaran bagi masyarakat.
Arist menekankan kejadian ini akan meninggalkan trauma dan efek, terutama kepada korban. (Maidian Reviani)
Berita Terkait
-
Polda Metro Jaya Bongkar Modus Relasi Kuasa Pelatih Sepatu Roda yang Cabuli Anak Didiknya
-
Terungkap! Skandal Pelecehan Seksual di Klub Sepatu Roda Tangsel, Korbannya Anak 16 Tahun
-
Kedok Alim Tukang Rujak di Kebon Jeruk Runtuh, Diduga Cabuli Anak Tetangga sejak Balita
-
Dalih Mandikan Anak Muncul dalam Kasus Dugaan Pencabulan Ayah Kandung di Lampung
-
Gus Ipul Pastikan Pendampingan dan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Operasi Senyap di Blok M: Sehari Diintai, 13 Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan!
-
Presiden Korea Selatan Mau Tangkap Benjamin Netanyahu: Dia Penjahat Perang!
-
Alarm Bahaya Militerisme: Ruang Demokrasi Menyempit, Ekonomi Kian Terancam
-
Modus Tambang Luar IUP Terbongkar, Kejagung Jebloskan Bos Bauksit Sudianto Aseng ke Penjara
-
Konjen RI di Istambul Ungkap 9 WNI Ditendang, Dipukul dan Disetrum Selama Diculik Israel
-
Daftar Harta yang Disita dari Tersangka Korupsi Dirjen SDA Kementerian PU
-
Begini Rangkaian Pemulangan 9 WNI Bebas dari Israel, Visum hingga Forensik
-
Update 9 WNI Bebas dari Israel, Kini Sudah Sampai Turki Bersama Ratusan Aktivis GSF
-
Kronologis 9 WNI Bebas dari Tentara Israel Setelah Diculik di Laut Menuju Gaza
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional