Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).
Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto sudah tiga kali tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP untuk tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti seharusnya Novanto sebagai ketua legislatif tak bersikap seperti itu. Ray mengatakan selama ini tradisi anggota DPR bersikap kooperatif terhadap proses hukum.
"Tradisinya anggota DPR, dipanggil sebagai saksi nggak pernah izin Presiden, mereka datang saja. Masa sih kualitas anggota DPR lebih baik daripada kualitas pimpinannya. Jadi bingung juga kita," kata Ray kepada Suara.com, Rabu (15/11/2017).
Ray menyayangkan sikap Novanto yang terkesan berlindung di balik izin Presiden Joko Widodo. Menurut Ray semestinya Novanto memberikan contoh yang baik buat kepada anggotanya.
"Artinya sudah tradisi DPR. Kalau dia dipanggil sebagai saksi, ya dia langsung datang. Nggak perlu minta izin dari presiden. Nah ini pimpinan DPR malah berlindung di belakang izin Presiden," ujar Ray.
Hari ini, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novanto. Tapi panggilan kali ini, Novanto dalam kapasitas tersangka, bukan saksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan apakah dia akan memenuhi panggilan KPK atau mangkir.
Menurut Ray kali ini Novanto tidak punya dasar hukum untuk mangkir dari panggilan penyidik.
"Kalau sebagai tersangka ini sudah jelas dinyatakan tidak perlu lagi izin Presiden. Kalau seseorang sudah dinyatakan sebagai tersangka jika akan diperiksa oleh penyidik. Kalau itu putus. Nggak ada perdebatan lagi disitu," kata Ray.
Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti seharusnya Novanto sebagai ketua legislatif tak bersikap seperti itu. Ray mengatakan selama ini tradisi anggota DPR bersikap kooperatif terhadap proses hukum.
"Tradisinya anggota DPR, dipanggil sebagai saksi nggak pernah izin Presiden, mereka datang saja. Masa sih kualitas anggota DPR lebih baik daripada kualitas pimpinannya. Jadi bingung juga kita," kata Ray kepada Suara.com, Rabu (15/11/2017).
Ray menyayangkan sikap Novanto yang terkesan berlindung di balik izin Presiden Joko Widodo. Menurut Ray semestinya Novanto memberikan contoh yang baik buat kepada anggotanya.
"Artinya sudah tradisi DPR. Kalau dia dipanggil sebagai saksi, ya dia langsung datang. Nggak perlu minta izin dari presiden. Nah ini pimpinan DPR malah berlindung di belakang izin Presiden," ujar Ray.
Hari ini, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novanto. Tapi panggilan kali ini, Novanto dalam kapasitas tersangka, bukan saksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan apakah dia akan memenuhi panggilan KPK atau mangkir.
Menurut Ray kali ini Novanto tidak punya dasar hukum untuk mangkir dari panggilan penyidik.
"Kalau sebagai tersangka ini sudah jelas dinyatakan tidak perlu lagi izin Presiden. Kalau seseorang sudah dinyatakan sebagai tersangka jika akan diperiksa oleh penyidik. Kalau itu putus. Nggak ada perdebatan lagi disitu," kata Ray.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Tiket Solo Run Fest 2026 Diskon 20 Persen via BRImo, Cek Cara Klaimnya
-
Ongkos Sebuah Kegagalan: Mengapa Orang Dewasa Sulit Mencoba Hal Baru?
-
Lewat wondrX 2026, BNI Perkuat Kedekatan Penggemar dengan Para Bintang Bulu Tangkis
-
Apakah Tinted Sunscreen Wajib Diset Pakai Bedak Tabur? Pahami Dulu 5 Hal Ini
-
Pemadaman Karhutla di Pelalawan Terhambat Angin Kencang dan Asap Pekat
-
Pedro Acosta Tak Takut pada Marc Marquez, Persaingan di Ducati Bakal Panas?
-
Tekan Stunting di Maluku Utara, Edukasi Gizi Diperkuat hingga Tingkat Keluarga
-
Cara Merawat Kulit Terbakar Matahari Pakai Serum Centella Asiatica, Ikuti 10 Tipsnya
-
Review Film Mutiny: Sinema Aksi Cepat Tanpa Basa-Basi yang Penuh Adrenalin!
-
Pecah! Gelar Pertunjukan HIVI! Tutup MOKAKU UPI 2026 di Bumi Siliwangi