Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).
Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto sudah tiga kali tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP untuk tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti seharusnya Novanto sebagai ketua legislatif tak bersikap seperti itu. Ray mengatakan selama ini tradisi anggota DPR bersikap kooperatif terhadap proses hukum.
"Tradisinya anggota DPR, dipanggil sebagai saksi nggak pernah izin Presiden, mereka datang saja. Masa sih kualitas anggota DPR lebih baik daripada kualitas pimpinannya. Jadi bingung juga kita," kata Ray kepada Suara.com, Rabu (15/11/2017).
Ray menyayangkan sikap Novanto yang terkesan berlindung di balik izin Presiden Joko Widodo. Menurut Ray semestinya Novanto memberikan contoh yang baik buat kepada anggotanya.
"Artinya sudah tradisi DPR. Kalau dia dipanggil sebagai saksi, ya dia langsung datang. Nggak perlu minta izin dari presiden. Nah ini pimpinan DPR malah berlindung di belakang izin Presiden," ujar Ray.
Hari ini, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novanto. Tapi panggilan kali ini, Novanto dalam kapasitas tersangka, bukan saksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan apakah dia akan memenuhi panggilan KPK atau mangkir.
Menurut Ray kali ini Novanto tidak punya dasar hukum untuk mangkir dari panggilan penyidik.
"Kalau sebagai tersangka ini sudah jelas dinyatakan tidak perlu lagi izin Presiden. Kalau seseorang sudah dinyatakan sebagai tersangka jika akan diperiksa oleh penyidik. Kalau itu putus. Nggak ada perdebatan lagi disitu," kata Ray.
Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti seharusnya Novanto sebagai ketua legislatif tak bersikap seperti itu. Ray mengatakan selama ini tradisi anggota DPR bersikap kooperatif terhadap proses hukum.
"Tradisinya anggota DPR, dipanggil sebagai saksi nggak pernah izin Presiden, mereka datang saja. Masa sih kualitas anggota DPR lebih baik daripada kualitas pimpinannya. Jadi bingung juga kita," kata Ray kepada Suara.com, Rabu (15/11/2017).
Ray menyayangkan sikap Novanto yang terkesan berlindung di balik izin Presiden Joko Widodo. Menurut Ray semestinya Novanto memberikan contoh yang baik buat kepada anggotanya.
"Artinya sudah tradisi DPR. Kalau dia dipanggil sebagai saksi, ya dia langsung datang. Nggak perlu minta izin dari presiden. Nah ini pimpinan DPR malah berlindung di belakang izin Presiden," ujar Ray.
Hari ini, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novanto. Tapi panggilan kali ini, Novanto dalam kapasitas tersangka, bukan saksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan apakah dia akan memenuhi panggilan KPK atau mangkir.
Menurut Ray kali ini Novanto tidak punya dasar hukum untuk mangkir dari panggilan penyidik.
"Kalau sebagai tersangka ini sudah jelas dinyatakan tidak perlu lagi izin Presiden. Kalau seseorang sudah dinyatakan sebagai tersangka jika akan diperiksa oleh penyidik. Kalau itu putus. Nggak ada perdebatan lagi disitu," kata Ray.
Komentar
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional