Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).
Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto sudah tiga kali tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP untuk tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti seharusnya Novanto sebagai ketua legislatif tak bersikap seperti itu. Ray mengatakan selama ini tradisi anggota DPR bersikap kooperatif terhadap proses hukum.
"Tradisinya anggota DPR, dipanggil sebagai saksi nggak pernah izin Presiden, mereka datang saja. Masa sih kualitas anggota DPR lebih baik daripada kualitas pimpinannya. Jadi bingung juga kita," kata Ray kepada Suara.com, Rabu (15/11/2017).
Ray menyayangkan sikap Novanto yang terkesan berlindung di balik izin Presiden Joko Widodo. Menurut Ray semestinya Novanto memberikan contoh yang baik buat kepada anggotanya.
"Artinya sudah tradisi DPR. Kalau dia dipanggil sebagai saksi, ya dia langsung datang. Nggak perlu minta izin dari presiden. Nah ini pimpinan DPR malah berlindung di belakang izin Presiden," ujar Ray.
Hari ini, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novanto. Tapi panggilan kali ini, Novanto dalam kapasitas tersangka, bukan saksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan apakah dia akan memenuhi panggilan KPK atau mangkir.
Menurut Ray kali ini Novanto tidak punya dasar hukum untuk mangkir dari panggilan penyidik.
"Kalau sebagai tersangka ini sudah jelas dinyatakan tidak perlu lagi izin Presiden. Kalau seseorang sudah dinyatakan sebagai tersangka jika akan diperiksa oleh penyidik. Kalau itu putus. Nggak ada perdebatan lagi disitu," kata Ray.
Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti seharusnya Novanto sebagai ketua legislatif tak bersikap seperti itu. Ray mengatakan selama ini tradisi anggota DPR bersikap kooperatif terhadap proses hukum.
"Tradisinya anggota DPR, dipanggil sebagai saksi nggak pernah izin Presiden, mereka datang saja. Masa sih kualitas anggota DPR lebih baik daripada kualitas pimpinannya. Jadi bingung juga kita," kata Ray kepada Suara.com, Rabu (15/11/2017).
Ray menyayangkan sikap Novanto yang terkesan berlindung di balik izin Presiden Joko Widodo. Menurut Ray semestinya Novanto memberikan contoh yang baik buat kepada anggotanya.
"Artinya sudah tradisi DPR. Kalau dia dipanggil sebagai saksi, ya dia langsung datang. Nggak perlu minta izin dari presiden. Nah ini pimpinan DPR malah berlindung di belakang izin Presiden," ujar Ray.
Hari ini, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novanto. Tapi panggilan kali ini, Novanto dalam kapasitas tersangka, bukan saksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan apakah dia akan memenuhi panggilan KPK atau mangkir.
Menurut Ray kali ini Novanto tidak punya dasar hukum untuk mangkir dari panggilan penyidik.
"Kalau sebagai tersangka ini sudah jelas dinyatakan tidak perlu lagi izin Presiden. Kalau seseorang sudah dinyatakan sebagai tersangka jika akan diperiksa oleh penyidik. Kalau itu putus. Nggak ada perdebatan lagi disitu," kata Ray.
Komentar
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Mengapa 9 WNI Ditangkap Militer Israel? Kronologi, Misi, dan Jerat Hukum Internasional
-
Menlu Sugiono Geram, Kutuk Tindakan Israel yang Rendahkan Martabat 9 WNI
-
Leony Vitria 'Kuliti' Borok Sampah Tangsel: Anggaran Miliaran, Hasilnya Nol Besar?
-
LKPP Akui Sistem Belum User Friendly, Padahal Anggaran Pengadaan Capai Rp1.200 Triliun
-
Sedang Tidur Pulas, Gunawan Dihujani 9 Bacokan Celurit di Kontrakan Tomang
-
Pelapor Mafia Tanah Malah jadi Tersangka, Kini Pasrah Kehilangan Harta
-
Menteri LH: Sampah Organik Jadi Kunci Utama Penurunan Emisi Metana Indonesia
-
9 WNI Bebas dari 'Neraka' Penjara Ktziot Israel, Alami Kekerasan dan Pelecehan
-
Terkuak, Instruksi 'Rem Dikit-dikit' di Balik Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
-
Geger Dugaan Tender Janggal Kemenkes Rp267 M di RSUD Rodo Fabo, Gugatan PTUN Bergulir