Ketua DPR Setya Novanto bersaksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11).
Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto sudah tiga kali tak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP untuk tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti seharusnya Novanto sebagai ketua legislatif tak bersikap seperti itu. Ray mengatakan selama ini tradisi anggota DPR bersikap kooperatif terhadap proses hukum.
"Tradisinya anggota DPR, dipanggil sebagai saksi nggak pernah izin Presiden, mereka datang saja. Masa sih kualitas anggota DPR lebih baik daripada kualitas pimpinannya. Jadi bingung juga kita," kata Ray kepada Suara.com, Rabu (15/11/2017).
Ray menyayangkan sikap Novanto yang terkesan berlindung di balik izin Presiden Joko Widodo. Menurut Ray semestinya Novanto memberikan contoh yang baik buat kepada anggotanya.
"Artinya sudah tradisi DPR. Kalau dia dipanggil sebagai saksi, ya dia langsung datang. Nggak perlu minta izin dari presiden. Nah ini pimpinan DPR malah berlindung di belakang izin Presiden," ujar Ray.
Hari ini, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novanto. Tapi panggilan kali ini, Novanto dalam kapasitas tersangka, bukan saksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan apakah dia akan memenuhi panggilan KPK atau mangkir.
Menurut Ray kali ini Novanto tidak punya dasar hukum untuk mangkir dari panggilan penyidik.
"Kalau sebagai tersangka ini sudah jelas dinyatakan tidak perlu lagi izin Presiden. Kalau seseorang sudah dinyatakan sebagai tersangka jika akan diperiksa oleh penyidik. Kalau itu putus. Nggak ada perdebatan lagi disitu," kata Ray.
Menurut Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti seharusnya Novanto sebagai ketua legislatif tak bersikap seperti itu. Ray mengatakan selama ini tradisi anggota DPR bersikap kooperatif terhadap proses hukum.
"Tradisinya anggota DPR, dipanggil sebagai saksi nggak pernah izin Presiden, mereka datang saja. Masa sih kualitas anggota DPR lebih baik daripada kualitas pimpinannya. Jadi bingung juga kita," kata Ray kepada Suara.com, Rabu (15/11/2017).
Ray menyayangkan sikap Novanto yang terkesan berlindung di balik izin Presiden Joko Widodo. Menurut Ray semestinya Novanto memberikan contoh yang baik buat kepada anggotanya.
"Artinya sudah tradisi DPR. Kalau dia dipanggil sebagai saksi, ya dia langsung datang. Nggak perlu minta izin dari presiden. Nah ini pimpinan DPR malah berlindung di belakang izin Presiden," ujar Ray.
Hari ini, KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Novanto. Tapi panggilan kali ini, Novanto dalam kapasitas tersangka, bukan saksi.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan apakah dia akan memenuhi panggilan KPK atau mangkir.
Menurut Ray kali ini Novanto tidak punya dasar hukum untuk mangkir dari panggilan penyidik.
"Kalau sebagai tersangka ini sudah jelas dinyatakan tidak perlu lagi izin Presiden. Kalau seseorang sudah dinyatakan sebagai tersangka jika akan diperiksa oleh penyidik. Kalau itu putus. Nggak ada perdebatan lagi disitu," kata Ray.
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?
-
Hampir Sebulan Pasca Banjir Bandang, Aceh Tamiang Masih Berkubang Lumpur dan Menahan Lapar