Suara.com - Salah satu keputusan penting dari Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-31 ASEAN di Manila, Filipina, adalah disepakatinya konsensus perlindungan bagi pekerja migran di seluruh negara ASEAN. Dokumen yang berjudul ASEAN Consensus on the Promotion and Protection of the Rights of Migrant Workers, yang dihasilkan dalam even ini ditandatangani oleh sepuluh kepala negara ASEAN, Selasa (14/11/2017) malam.
Acara penandatanganan menjadi rangkaian acara terakhir, sebelum penutupan KTT yang dipusatkan di Philippines International Convention Center, Manila.
"Ini merupakan keputusan yang sangat maju dalam rangka meningkatkan perlindungan hak-hak pekerja migran di ASEAN," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), M. Hanif Dhakiri, usai mendampingi Presiden Jokowi menandatangani dokumen tersebut.
Perlindungan yang mengacu pada prinsip-prinsip hak asasi manusia itu tak hanya diberikan kepada pekerja migran, namun juga kepada keluarganya. Hal ini sejalan dengan Konvensi PBB 1990 tentang Perlindungan dan Pemajuan Hak-Hak Seluruh Pekerja Migran dan Anggota Keluarganya.
Perlindungan serupa juga diberikan kepada pekerja migran undocumented, yakni mereka yang masuk dan tinggal untuk bekerja di suatu negara secara ilegal, atau pekerja migran yang awalnya legal namun berubah menjadi ilegal.
Menurut Hanif, penandatangan konsensus tersebut sekaligus membuka kebuntuan panjang pembahasan isu ini. Selama 10 tahun, belum terjadi kata sepakat karena dipicu perbedaan kepentingan antara negara pengirim pekerja migran (Indonesia dan Filipina) dengan negara penerima (Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam).
Ide perlindungan pekerja migran ASEAN diadopsi oleh para pemimpin anggota ASEAN pada KTT ke-12 pada 2007 di Cebu, Filipina, atau yang dikenal sebagai "Cebu Declaration". Deklarasi itu mengamanatkan perlunya ASEAN memiliki instrumen terkait peningkatan perlindungan hak-hak pekerja migran.
Konsensus ini sama-sama menghendaki adanya peningkatan perlindungan kepada pekerja migran, baik oleh negara pengirim, maupun negara penerima pekerja migran.
Berita Terkait
-
Negara Ranking 181 Ini Diminta Gantikan India Lawan Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
-
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Bakal Ditinggal Orang Dekat: Saya Mencintai Dia
-
Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
-
Mees Hilgers Kembali Latihan Bersama FC Twente Jelang FIFA ASEAN Cup 2026
-
Timnas Indonesia Wajib Waspada, Mesin Gol JDT Selangkah Lagi Bela Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul