Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengungkapkan suasana kebhatinan anggota DPR setelah Setya Novanto dijerat KPK dalam perkara korupsi e-KTP.
"Berbeda dengan kasus Papa Minta Saham, itu banyak anggota DPR yang shock. Tapi kemudian ketika Pak Nov memenangkan praperadilan, teman-teman di DPR ini ada perasaan semakin pede. Apalagi dengan hasil pansus KPK ini. Semakin pede bahwa KPK membuat kecerobohan-kecerobohan. Kurang lebih begitulah. Sehingga goncangan penetapan tersangka yang kedua ini relatif jauh lebih kecil dari yang pertama," kata Hendrawan di DPR, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Status tersangka yang ditetapkan KPK gugur setelah pengadilan mengabulkan praperadilan yang diajukan Novanto. Tak lama setelah itu, KPK kembali menetapkan Novanto menjadi tersangka dalam perkara yang sama.
Novanto kembali melawan lewat tim pengacaranya. Mereka mengajukan permohonan uji materi terhadap dua pasal pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Selain itu, Novanto menolak menghadiri panggilan KPK dengan alasan lembaga ini belum mendapatkan izin Presiden Joko Widodo.
"Ya artinya sering sekali orang dijadikan tersangka sebelum ada barang buktinya. Baru setelah itu dicari barang buktinya. Ini kan sesuatu yang terbalik. Itu perasaan teman-teman. Itu sebabnya tenang-tenang saja kan, relax," kata anggota Komisi XI DPR.
Hendrawan tak mau berandai-andai mengenai apakah MK akan mengabulkan uji materi dua pasal itu. Namun, kata dia, yang pasti langkah yang diambil Novanto memberikan pandangan kalau KPK kerap melakukan upaya blunder.
"Kita belum sampai perkiraan menang kalah, tapi ada perasaan teman-teman saya lihat semua ada perasaan lebih pede. Bahwa ternyata KPK juga banyak membuat blunder dan kecerobohan apalagi dengan semakin terbukanya dari hasil-hasil pansus KPK," ujar dia.
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
Terkini
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan
-
Balita di Bengkulu Muntahkan Cacing, Cak Imin Minta Kemenkes Usut Tuntas Akar Masalah
-
Bungkam Usai Diperiksa KPK, Bupati Pati Atur Lelang dan Dapat Fee Proyek?
-
Viral Canda 'Rampok Uang Negara', Anggota DPRD Gorontalo Dipanggil KPK soal Harta Minus Rp 2 Juta
-
PKB 'Sentil Jokowi' Soal Prabowo-Gibran 2 Periode: Ojo Kesusu, Jangan Azan Dulu!
-
DPR Pertanyakan Konsep 'Ibu Kota Politik' IKN, Minta Penjelasan Mendagri