Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengungkapkan suasana kebhatinan anggota DPR setelah Setya Novanto dijerat KPK dalam perkara korupsi e-KTP.
"Berbeda dengan kasus Papa Minta Saham, itu banyak anggota DPR yang shock. Tapi kemudian ketika Pak Nov memenangkan praperadilan, teman-teman di DPR ini ada perasaan semakin pede. Apalagi dengan hasil pansus KPK ini. Semakin pede bahwa KPK membuat kecerobohan-kecerobohan. Kurang lebih begitulah. Sehingga goncangan penetapan tersangka yang kedua ini relatif jauh lebih kecil dari yang pertama," kata Hendrawan di DPR, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Status tersangka yang ditetapkan KPK gugur setelah pengadilan mengabulkan praperadilan yang diajukan Novanto. Tak lama setelah itu, KPK kembali menetapkan Novanto menjadi tersangka dalam perkara yang sama.
Novanto kembali melawan lewat tim pengacaranya. Mereka mengajukan permohonan uji materi terhadap dua pasal pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Selain itu, Novanto menolak menghadiri panggilan KPK dengan alasan lembaga ini belum mendapatkan izin Presiden Joko Widodo.
"Ya artinya sering sekali orang dijadikan tersangka sebelum ada barang buktinya. Baru setelah itu dicari barang buktinya. Ini kan sesuatu yang terbalik. Itu perasaan teman-teman. Itu sebabnya tenang-tenang saja kan, relax," kata anggota Komisi XI DPR.
Hendrawan tak mau berandai-andai mengenai apakah MK akan mengabulkan uji materi dua pasal itu. Namun, kata dia, yang pasti langkah yang diambil Novanto memberikan pandangan kalau KPK kerap melakukan upaya blunder.
"Kita belum sampai perkiraan menang kalah, tapi ada perasaan teman-teman saya lihat semua ada perasaan lebih pede. Bahwa ternyata KPK juga banyak membuat blunder dan kecerobohan apalagi dengan semakin terbukanya dari hasil-hasil pansus KPK," ujar dia.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL
-
Newcastle Turunkan Harga, Arsenal Semakin Dekat Dapatkan Bruno Guimaraes