Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengungkapkan suasana kebhatinan anggota DPR setelah Setya Novanto dijerat KPK dalam perkara korupsi e-KTP.
"Berbeda dengan kasus Papa Minta Saham, itu banyak anggota DPR yang shock. Tapi kemudian ketika Pak Nov memenangkan praperadilan, teman-teman di DPR ini ada perasaan semakin pede. Apalagi dengan hasil pansus KPK ini. Semakin pede bahwa KPK membuat kecerobohan-kecerobohan. Kurang lebih begitulah. Sehingga goncangan penetapan tersangka yang kedua ini relatif jauh lebih kecil dari yang pertama," kata Hendrawan di DPR, Jakarta, Rabu (15/11/2017).
Status tersangka yang ditetapkan KPK gugur setelah pengadilan mengabulkan praperadilan yang diajukan Novanto. Tak lama setelah itu, KPK kembali menetapkan Novanto menjadi tersangka dalam perkara yang sama.
Novanto kembali melawan lewat tim pengacaranya. Mereka mengajukan permohonan uji materi terhadap dua pasal pada Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ke Mahkamah Konstitusi yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945. Selain itu, Novanto menolak menghadiri panggilan KPK dengan alasan lembaga ini belum mendapatkan izin Presiden Joko Widodo.
"Ya artinya sering sekali orang dijadikan tersangka sebelum ada barang buktinya. Baru setelah itu dicari barang buktinya. Ini kan sesuatu yang terbalik. Itu perasaan teman-teman. Itu sebabnya tenang-tenang saja kan, relax," kata anggota Komisi XI DPR.
Hendrawan tak mau berandai-andai mengenai apakah MK akan mengabulkan uji materi dua pasal itu. Namun, kata dia, yang pasti langkah yang diambil Novanto memberikan pandangan kalau KPK kerap melakukan upaya blunder.
"Kita belum sampai perkiraan menang kalah, tapi ada perasaan teman-teman saya lihat semua ada perasaan lebih pede. Bahwa ternyata KPK juga banyak membuat blunder dan kecerobohan apalagi dengan semakin terbukanya dari hasil-hasil pansus KPK," ujar dia.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
Terkini
-
Prabowo Ikut Tarik Jaring Udang di Tambak Kebumen, Kagum Panen Capai 40 Ton per Hektare
-
MK Putuskan Hanya BPK yang Bisa Hitung Kerugian Negara, KPK Siapkan Edaran
-
Noel Tak Terima Dituntut 5 Tahun, Eks Penyidik KPK: Pejabat Korup Seharusnya Dihukum Lebih Berat
-
Reformasi dalam Bayang-Bayang Militer, Seskab Teddy Dinilai Jadi Contoh Nyata
-
Lepas dari Orde Baru, Indonesia Belum Berani Masuk Rumah Demokrasi
-
Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu