Keterangan pers terkait hilangnya Ketua DPR Setya Novanto pada saat penangkapan, di Jakarta, Kamis (16/11).
"Kalau ketua DPR-nya tidak mematuhi hukum, bagaimana rakyatnya? Ini akan menjadi contoh yang sangat buruk bagi penegakan hukum di negara ini," ujar Ketua Ikatan Alumni Universitas Indonesia Tomi Suryatama di sekretariat ICW, Jalan Kalibata Timur IV, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).
Ikatan Alumni UI bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendukung KPK memberantas korupsi, terutama kasus dugaan korupsi e-KTP yang sudah menjerat Ketua DPR Setya Novanto.
Tomi mengimbau ketua umum Partai Golkar itu menyerahkan diri ke KPK untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Dimana, DPR yang membuat hukum, yang membuat aturan di negara ini. Tapi ketuanya tidak menaati peraturan terus rakyatnya harus bagaimana? Apakah rakyatnya boleh melanggar pada peraturan?" Tomi menambahkan.
Tomi berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan Novanto segera memberikan informasi ke KPK agar bisa segera ditangani.
Menurut Tomi seharusnya Novanto kooperatif kalau tidak bersalah.
"Hadapi di pengadilan, apapun kasusnya. Kalau tidak bersalah ya buktikan di pengadilan," kata Tomi.
Ikatan Alumni UI bersama Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendukung KPK memberantas korupsi, terutama kasus dugaan korupsi e-KTP yang sudah menjerat Ketua DPR Setya Novanto.
Tomi mengimbau ketua umum Partai Golkar itu menyerahkan diri ke KPK untuk memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.
"Dimana, DPR yang membuat hukum, yang membuat aturan di negara ini. Tapi ketuanya tidak menaati peraturan terus rakyatnya harus bagaimana? Apakah rakyatnya boleh melanggar pada peraturan?" Tomi menambahkan.
Tomi berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan Novanto segera memberikan informasi ke KPK agar bisa segera ditangani.
Menurut Tomi seharusnya Novanto kooperatif kalau tidak bersalah.
"Hadapi di pengadilan, apapun kasusnya. Kalau tidak bersalah ya buktikan di pengadilan," kata Tomi.
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea