Suara.com - Kasus hukum terakhir ini paling mencolok. Ketua DPR dari Golkar Setya Novanto awalnya tidak memenuhi panggilan penyidik KPK dengan alasan vertigo dan pingsan sehingga harus masuk rumah sakit.
Beberapa pekan kemudian, setelah dia ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP untuk keduakalinya dan hampir saja ditangkap KPK, Novanto kembali masuk rumah sakit. Dia mengalami kecelakaan lalu lintas.
Pengacara Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan kliennya luka-luka di bagian kepala sehingga harus menjalnai MRI otak. Fredrich menegaskan kliennya tidak menghindari proses hukum.
Sebelum Novanto, ada banyak tokoh yang juga pernah sakit di tengah proses hukum. Berikut ini nama-namanya.
Neneng Sri Wahyuni
Mantan Direktur Keuangan PT. Anugerah Nusantara Neneng Sri Wahyuni terjerat kasus korupsi proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada tahun 2008.
Neneng dianggap mengabaikan panggilan penyidik KPK. Pasalnya, Neneng saat ditetapkan sebagai terdakwa tidak langsung menyerahkan diri.
Saat sidang berlangsung, Neneng mengaku sakit. Istri mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin Nazarudin pun langsung diperiksa dokter khusus rumah tahanan KPK.
Neneng kemudian dijatuhi hukuman enam tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta oleh pengadilan.
Richard Joost Lino
Lino ketika masih menjabat Presiden Direktur PT. Pelindo II (Persero) Tbk. diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Quay Container Crane tahun 2010 yang ada di Pontianak, Palembang, dan Lampung.
Lino diduga menyalahgunakan wewenangnya dengan menunjuk langsung HDHM dari Cina dalam pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II. Proyek pengadaan QCC ini bernilai Rp 100-an miliar.
Ketika hendak diperiksa KPK, mantan dia juga pernah berasalan kena serangan jantung ringan dan dirawat di rumah sakit.
Siti Fajriyah
Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia Siti Fajriyah diduga terlibat penyalahgunaan wewenang terkait pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek untuk Bank Century dan Penetepan Bank Century sebagai bank gagal yang berdampak sistematis.
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Jalani Operasi
-
Polda Metro Jaya Bakal Rilis Tentang Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Lukai Puluhan Siswa
-
Sekjen PDIP Hasto Ingatkan Spirit Pengasingan Bung Karno di Konferda NTT
-
Masjid Dipasang Garis Polisi, Begini Kondisi SMAN 72 Jakarta Pasca Ledakan
-
Olah TKP Dinyatakan Rampung, Brimob Tinggalkan Lokasi, Polda Metro Jaya: Hasilnya Besok
-
Ledakan SMAN 72: Prabowo Beri Peringatan Keras! Ini Pesannya...
-
Ketua MPR: Tidak Ada Halangan bagi Soeharto untuk Dianugerahi Pemerintah Gelar Pahlawan Nasional
-
Misteri Ledakan SMA 72 Jakarta: Senjata Mainan Jadi Petunjuk Kunci, Apa yang Ditulis Pelaku?
-
Ledakan SMA 72 Jakarta: Pelaku Pelajar 17 Tahun, Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Update Ledakan SMAN 72: Polisi Sebut 54 Siswa Terdampak, Motif Masih Didalami