Pemeriksaan terhadap Siti ditunda karena kondisi kesehatannya tidak memungkinkan. Dia mengalami stroke.
Belum pernah menjalani pemeriksaan, kasus Siti dihentikan setelah dia meninggal.
Budi Supriyanto
Budi ditetapkan menjadi tersangka pada 29 Februari 2016 karena diduga menerima suap dan menyalurkan program aspirasi untuk pembangunan infrastruktur jalan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional IX Maluku dan Maluku Utara sebesar 205 ribu dollar Singapura.
Sebelum dijebloskan ke penjara, Budi sakit. Dia mengirimkan surat berisi keterangan sakit ke KPK. Namun saat dicek di RS Roemani Muhammadiyah, Semarang, dokter mengatakan Budi tidak sakit.
Mantan anggota Komisi V DPR itu kini mendekam di penjara. Dia divonis sembilan tahun dan didenda sebesar Rp 300 juta.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Golkar termasuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang sering tak memenuhi panggilan KPK dengan alasan sakit.
Novanto diduga terlibat kasus e-KTP. Dia diduga ikut mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun yang disetujui DPR. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 2,3 triliun.
Ketika proses hukum dalam kapasitasnya sebagai tersangka untuk pertamakalinya, dia sakit vertigo dan pingsan setelah bermain pingpong di kediamannya. Dia pun menjalani perawatan di Rumah Sakit Siloam, Semanggi, Jakarta Pusat. Selanjutnya, Novanto menjalani katerisasi jantung di RS Premiere Jatinegara, Jakarta Timur.
Setelah ditetapkan menjadi tersangka untuk keduakalinya, Ketua Umum Partai Golkar itu kecelakaan lalu lintas pada Kamis (16/11/2017), petang. Setelah itu dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, lalu dirujuk ke RSCM, Jakarta Pusat, pada Jumat (17/11/2017). (Maidian Reviani)
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi
-
KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
-
Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat
-
Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim
-
Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam
-
Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik
-
Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa
-
Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul
-
Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan