Suara.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Wiyung Surabaya menahan tiga orang kuli bangunan menindaklanjuti laporan seorang perempuan di bawah umur. Bunga, bukan nama sebenarnya, membuat laporan ke polisi setelah dirinya berbadan dua.
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Wiyung Surabaya Ajun Komisaris Polisi Sugimin mengatakan tiga kuli bangunan, masing-masing berinisial AR (18), MA (21), dan AM (29). Ketiganya bekerja merenovasi rumah di kawasan Perumahan Dian Istana Wiyung, Surabaya, yang bersebelahan dengan rumah tempat Bunga bekerja sebagai pembantu rumah tangga.
"Sehari-hari ketiga kuli bangunan ini melihat Bunga saat menjemur pakaian di loteng rumah, yang tepat bersebelahan dengan tempatnya bekerja," kata Sugimin seperti dilaporkan Antara.
Sejak itu ketiga kuli bangunan ini kerap menggoda Bunga. Tak cuma menggoda, Sugimin menambahkan, ketiga kuli ini secara bergiliran apel atau mengunjungi Bunga dengan cara memanjat loteng jemuran di sebelah rumah tempat mereka bekerja tiap malam.
Hingga akhirnya Bunga hamil, tak satupun dari ketiga kuli bangunan ini yang bersedia bertanggung jawab. Sehingga akhirnya Bunga melapor ke kepolisian setempat.
"Mereka tidak bersedia bertanggung jawab lantaran sama-sama tahu kalau janin yang dikandung Bunga adalah hasil 'kerja bersama'," ucap Sugimin.
Ketiga kuli bangunan itu ditangkap polisi di rumah tempat mereka bekerja. Kepada penyidik kepolisian ketiganya mengakui pernah menggauli Bunga dalam rentang waktu antara bulan April hingga Juni 2017.
Menurut Sugimin, karena korbannya masih tergolong berusia anak-anak, pihaknya menjerat ketiga pelaku dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukumannya pidana maksimal 15 tahun penjara," ujarnya.
Baca Juga: Soal Surat ke Jokowi, Pengacara Setnov: Bisa Dijawab Setahun Lagi
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Terungkap: AS Siapkan Strategi Perang Jangka Panjang di Iran, Beda dari Venezuela
-
Nasib Buruh Perempuan hingga Korban MBG Jadi Sorotan Tajam API
-
API Soroti Femisida dan Bias Hukum Jelang Hari Perempuan Internasional
-
Status Bendung Katulampa Naik ke Siaga 3, Air Kiriman Diprediksi Terjang Jakarta Malam Ini
-
Guru SD di Jember Telanjangi 22 Siswa, Anggota DPR: Bisa Diproses Tanpa Laporan
-
Bima Arya Desak Bupati-Wakil Bupati Jember Selesaikan Konflik Elegan
-
Jelang Ramadan, Satpol PP Matraman Sita 51 Botol Miras dalam Operasi Pekat
-
Musim Hujan Picu Jalan Berlubang, Bina Marga Pasang Imbauan Keselamatan
-
Kolaborasi Penerima Bansos dan Kopdes Merah Putih, Kemensos Bantu Kadang dan Ayam Petelur
-
Golkar Target Menang Pemilu 2029, Kaderisasi Jadi Kunci Transformasi