Suara.com - Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar berterima kasih atas dukungan sejumlah kelompok yang mendukung dirinya menjadi calon wakil presiden pada Pilpres 2019.
Namun demikian, Muhaimin enggan menyikapi lebih jauh terkait dukungan tersebut. Dia berkilah, masih menunggu fatwa dari sembilan orang kiai.
"Ya santai-santai saja, pelan-pelan saja, perkembangannya masih panjang, kita harus berpikir, memperhitungkan menunggu fatwa kiai. Saya minta ada sembilan kiai yang (salat) istikharah untuk melihat ke depannnya seperti apa," kata Cak Imin--sapaan akrabnya--di Bandung, Senin (20/11/2017).
Ditemui usai menghadiri acara peluncuran buku "Dari Desa Membangun Indonesia" di Kampus UPI, Cak Imin tak henti-hentinya menyampaikan terima kasih kepada Marhaenis Hijau Ngahiji Jawa Barat dan Sahabat Muda Ngahiji Jawa Barat karena mendeklarasikan dukungan sebagai cawapres kepada dirinya.
"Sekali lagi kita ucapkan terima kasih sudah pada semangat tapi nanti kita lihat sambil jalan, kita lihat belum sampai kesimpulan bagaimana hasil istikharah para kiai," kata dia.
Ketika ditanya apakah dirinya sudah berkomunikasi dengan Presiden Joko Widodo terkait adanya dukungan dirinya untuk menjadi Cawapres 2019, Cak Imin menuturkan belum ada obrolan terkait hal tersebut.
"Belum, belum ada, pelan-pelan saja Pilpres masih lama kan," kata dia.
Sebelumnya dua kelompok masyarakat Marhaenis Hijau Ngahiji Jawa Barat dan Sahabat Muda Ngahiji Jawa Barat mendeklarasikan dukungan untuk Cak Imin agar menjadi Cawapres 2019.
Koordinator Marhaenis Hijau Ngahiji Jawa Barat, Acil Sopandi menyatakan, sebagai negara besar, Indonesia butuh sosok pemimpin yang bisa menyeimbangkan dua kekuatan utama yang menjadi landasan berdiri tegaknya NKRI.
Baca Juga: Novanto Ditahan dan Tak Bisa Pimpin DPR, MKD Segera Ambil Sikap
Dia menjelaskan dua kekuatan yang dimaksud adalah kaum Marhaen atau yang dikenal juga dengan istilah Nasionalis, dan kaum Santri atau kaum religius.
Karena itu, kata dia, menjadi rasional jika kepemimpinan Indonesia pada perhelatan Pilpres Tahun 2019 merupakan perpaduan antara dua kekuatan Marhaenis dan Muslim.
"Dan kami memiliki keyakinan, bahwa bila keduanya bersatu dalam menahkodai negeri ini, maka cita-cita dan amanat para 'founding fathers' sebagaimana termaktub dalam UUD 1945 akan bisa diwujudkan dalam waktu yang cepat," kata Acil. [Antara]
Berita Terkait
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Cak Imin: Penerima Bansos yang Main Judi Online Langsung Dicoret
-
Targetkan 500 Ribu Lulusan SMK Kerja di LN, Cak Imin Prioritaskan Siswa dari Keluarga Miskin
-
Geger Kekerasan Seksual di Pati, Cak Imin Minta Para Kiai Kumpul Deteksi Ponpes 'Nakal'
-
Cak Imin Sebut Kasus Pencabulan di Pati Alarm Darurat Pesantren: Itu Kiai Palsu, Cuma Manipulasi!
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
JakartaKelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!
-
Selain 18 Tahun Bui, Nadiem Dituntut Bayar Rp4,8 T: Tak Bayar Tambah 9 Tahun
-
Komisioner Komnas HAM Desak Penyelesaian Hukum Kasus Kekerasan Seksual Mei 1998
-
Prabowo Murka! Bunga Pinjaman Orang Miskin 24 Persen, Pengusaha Besar Cuma 9 Persen
-
Geger! Bau Menyengat di Pinang Ranti Ternyata Jasad Lansia Sebatang Kara
-
Jaksa Tuntut Nadiem Makarim 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Chromebook!
-
Menhub Absen Karena Sakit, DPR Tunda Rapat Bahas Rentetan Kecelakaan Kereta Api Bekasi Timur