Suara.com - Amnesty International, lembaga pemantau penegakan HAM yang berbasis di Amerika Serikat, menyatakan hidup masyarakat Rohingya di Myanmar selama ini terjebak dalam sistem Apartheid.
Hal itu, dilansir Anadolu Agency, Selasa (21/11/2017), ditemukan Amnesty Internasional setelah mereka melakukan investigasi selama dua tahun.
Anggota tim Amnesty International untuk Myanmar Elise Tillet menyebut, Rohingya telah mengalami diskriminasi hukum dan aturan yang dibuat oleh pemerintah setempat sejak lama. Terlebih di wilayah Rakhine State.
"Banyak peraturan diskriminatif dan peraturan itu tersistematis dari pemerintah pusat. Peraturan diskriminatif itu terjadi karena pemerintah Myanmar selama ini menganggap Rohingya sebagai orang luar," kata Elise di Jakarta, Selasa.
Dia menambahkan, Amnesty International memastikan adanya rezim Apartheid setelah ditemukan sistem kekerasan berkesinambungan yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar.
"Apartheid itu dilakukan untuk menyingkirkan ras tertentu yang dianggap bukan termasuk warga negara. Dan itu terjadi kepada masyarakat Rohingya," ujar Elise.
Lebih lanjut dia memaparkan, telah lama terjadi pembatasan pergerakan untuk masyarakat Rohingya oleh pemerintah ataupun militer Myanmar.
Bahkan, untuk bepergian ke kota terdekat saja, warga Rohingya harus melapor ke aparat dan membawa surat izin.
Baca Juga: Resmi, Emil Dardak "Nyebrang" ke Demokrat Dampingi Khofifah
"Ada juga jam malam yang diberlakukan dari jam 18.00 sore sampai 06.00 pagi. Ini tentu membatasi akses mereka ke rumah sakit jika ada keluarga yang sakit di malam hari, atau juga menghalangi mereka mencari uang bagi yang bekerja mencari ikan di malam hari," paparnya.
Diskriminasi yang sistematis juga dirasakan dalam kebebasan beragama warga Rohingya. Amnesty International menemukan, masyarakat Rohingya diatur untuk tidak melakukan kegiatan berkelompok dengan lebih dari empat orang.
"Terutama Rohingya di Rakhine. Mereka tidak bisa berjamaah dalam beribadah karena adanya aturan yang menyatakan bahwa mereka hanya boleh berkelompok sebanyak empat orang," sebut Elise.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?