Suara.com - Amnesty International, lembaga pemantau penegakan HAM yang berbasis di Amerika Serikat, menyatakan hidup masyarakat Rohingya di Myanmar selama ini terjebak dalam sistem Apartheid.
Hal itu, dilansir Anadolu Agency, Selasa (21/11/2017), ditemukan Amnesty Internasional setelah mereka melakukan investigasi selama dua tahun.
Anggota tim Amnesty International untuk Myanmar Elise Tillet menyebut, Rohingya telah mengalami diskriminasi hukum dan aturan yang dibuat oleh pemerintah setempat sejak lama. Terlebih di wilayah Rakhine State.
"Banyak peraturan diskriminatif dan peraturan itu tersistematis dari pemerintah pusat. Peraturan diskriminatif itu terjadi karena pemerintah Myanmar selama ini menganggap Rohingya sebagai orang luar," kata Elise di Jakarta, Selasa.
Dia menambahkan, Amnesty International memastikan adanya rezim Apartheid setelah ditemukan sistem kekerasan berkesinambungan yang dilakukan oleh pemerintah Myanmar.
"Apartheid itu dilakukan untuk menyingkirkan ras tertentu yang dianggap bukan termasuk warga negara. Dan itu terjadi kepada masyarakat Rohingya," ujar Elise.
Lebih lanjut dia memaparkan, telah lama terjadi pembatasan pergerakan untuk masyarakat Rohingya oleh pemerintah ataupun militer Myanmar.
Bahkan, untuk bepergian ke kota terdekat saja, warga Rohingya harus melapor ke aparat dan membawa surat izin.
Baca Juga: Resmi, Emil Dardak "Nyebrang" ke Demokrat Dampingi Khofifah
"Ada juga jam malam yang diberlakukan dari jam 18.00 sore sampai 06.00 pagi. Ini tentu membatasi akses mereka ke rumah sakit jika ada keluarga yang sakit di malam hari, atau juga menghalangi mereka mencari uang bagi yang bekerja mencari ikan di malam hari," paparnya.
Diskriminasi yang sistematis juga dirasakan dalam kebebasan beragama warga Rohingya. Amnesty International menemukan, masyarakat Rohingya diatur untuk tidak melakukan kegiatan berkelompok dengan lebih dari empat orang.
"Terutama Rohingya di Rakhine. Mereka tidak bisa berjamaah dalam beribadah karena adanya aturan yang menyatakan bahwa mereka hanya boleh berkelompok sebanyak empat orang," sebut Elise.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka