Suara.com - Tak lama setelah Mahkamah Kehormatan Dewan DPR membatalkan pertemuan dengan fraksi untuk membahas penetapan Ketua DPR Setya Novanto menjadi tersangka korupsi, tulisan tangan Novanto beredar.
Novanto menulis surat yang isinya meminta diberikan kesempatan untuk membuktikan tak bersalah dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Itu sebabnya, dia minta untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku ketua DPR maupun selaku anggota dewan.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok mengatakan MKD seharusnya segera bersikap karena ketua dewan sudah ditahan KPK.
“Kalau DPR tidak segera melakukan, karena merasa tidak berhak, ada hak imunitas, ya, MKD, DPR yang melakukan itu,” katanya kepada Suara.com, Rabu, (23/11/17).
Ahmad Mubarok mengungkapkan dalam dunia politik, argumentasi bisa dibuat untuk tujuan apapun.
“(Tertawa) itulah politik itu. Politik itu, argumen bisa dibuat apa saja, tapi norma kepatutan ini (yang harus dipertimbangkan). Sekarang orang sudah pakai perasaan sekarang, karena sudah terlalu sering dia (Novanto lolos dari hukum)," kata dia.
“Setya Novanto sudah begitu banyak bisa meloloskan diri. Saya kira kali ini nggak bisa. Ya nggak bisa karena fakta-faktanya nanti yang akan membelit dia,” Mubarok menambahkan.
Menurut Mubarok, Novanto saat ini sulit untuk berkelit karena KPK sudah punya banyak bukti.
Mubarok kemudian menggambarkan sepak terjang Novanto dengan peribahasa.
“Kalau dulu dia bisa main kiri-kanan-kiri-kanan. Saya kira sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, saya kira sekarang waktunya,” ucapnya.
Menurut Mubarok alasan apapun yang disampaikan Novanto untuk sekarang sudah sulit untuk membuat orang percaya.
“Sudah waktunya Novanto. Ya, dari kasus tidak mau datang, kasus kecelakaan, kasus rumah sakit, semua sudah membangun persepsi publik. Kalau hakim praperadilan memenangkan ini, wah habis deh, yakin. Karena sudah persepsi publik, namanya rasa keadilan, rasa keadilan,” katanya. (Handita Fajaresta)
Berita Terkait
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
-
Biodata dan Agama Kerenina Sunny, Adik Steve Emmanuel Jadi Menantu Setya Novanto
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru