Suara.com - Tak lama setelah Mahkamah Kehormatan Dewan DPR membatalkan pertemuan dengan fraksi untuk membahas penetapan Ketua DPR Setya Novanto menjadi tersangka korupsi, tulisan tangan Novanto beredar.
Novanto menulis surat yang isinya meminta diberikan kesempatan untuk membuktikan tak bersalah dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Itu sebabnya, dia minta untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku ketua DPR maupun selaku anggota dewan.
Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Ahmad Mubarok mengatakan MKD seharusnya segera bersikap karena ketua dewan sudah ditahan KPK.
“Kalau DPR tidak segera melakukan, karena merasa tidak berhak, ada hak imunitas, ya, MKD, DPR yang melakukan itu,” katanya kepada Suara.com, Rabu, (23/11/17).
Ahmad Mubarok mengungkapkan dalam dunia politik, argumentasi bisa dibuat untuk tujuan apapun.
“(Tertawa) itulah politik itu. Politik itu, argumen bisa dibuat apa saja, tapi norma kepatutan ini (yang harus dipertimbangkan). Sekarang orang sudah pakai perasaan sekarang, karena sudah terlalu sering dia (Novanto lolos dari hukum)," kata dia.
“Setya Novanto sudah begitu banyak bisa meloloskan diri. Saya kira kali ini nggak bisa. Ya nggak bisa karena fakta-faktanya nanti yang akan membelit dia,” Mubarok menambahkan.
Menurut Mubarok, Novanto saat ini sulit untuk berkelit karena KPK sudah punya banyak bukti.
Mubarok kemudian menggambarkan sepak terjang Novanto dengan peribahasa.
“Kalau dulu dia bisa main kiri-kanan-kiri-kanan. Saya kira sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga, saya kira sekarang waktunya,” ucapnya.
Menurut Mubarok alasan apapun yang disampaikan Novanto untuk sekarang sudah sulit untuk membuat orang percaya.
“Sudah waktunya Novanto. Ya, dari kasus tidak mau datang, kasus kecelakaan, kasus rumah sakit, semua sudah membangun persepsi publik. Kalau hakim praperadilan memenangkan ini, wah habis deh, yakin. Karena sudah persepsi publik, namanya rasa keadilan, rasa keadilan,” katanya. (Handita Fajaresta)
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka