Suara.com - Kementerian Agama meluncurkan portal publik untuk menampung aspirasi masyarakat soal revisi terjemahan Alquran demi penerjemahan yang lebih baik.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, tim revisi terjemahan Alquran ini sudah dibentuk sejak tahun lalu dan dipimpin oleh para pakar di Indonesia.
Namun, sebut dia, masukan publik tetap diperlukan guna menyosialisasikan Alquran di tengah masyarakat.
“Banyak yang mengkritik saat saya membuka ide portal ini karena menerjemahkan Alquran bukan tugas orang awam, tapi pakar. Namun saya ingin masyarakat ikut terlibat dalam memahami Alquran,” ujar dia dalam peluncuran portal di Bayt Alquran, seperti dilansir Anadolu Agency, Selasa (28/11/2017).
Para pakar di dalam tim ini, terdiri dari para ahli Alquran di Indonesia dan ahli Bahasa Indonesia dari Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Budaya dan Pendidikan.
Menteri Lukman menambahkan, upaya merevisi terjemahan Alquran bukan berarti menyalahkan terjemahan sebelumnya, namun untuk lebih menyesuaikan penerjemahan agar sesuai dengan konteks kekinian.
“Bagaimanapun saat menerjemahkan Alquran, tidak bisa terlepas dari konteksnya. Konteks sangat diperlukan dalam memahami teks,” jelasnya.
Ketua tim revisi terjemah Alquran Ahsin Sakho mengakui adanya dinamika di kalangan pakar dalam menerjemahkan Alquran.
Baca Juga: Jaga Citra Bali, Gubernur Gratiskan Penginapan untuk Turis
“Bahasa Alquran adalah bahasa yang padat, sementara Bahasa Indonesia belum bisa mengikuti kehendak bahasa Alquran,” ujar Ahsin.
Menurut dia, ketika ada terjemahan yang belum dipahami secara baik, maka tim revisi akan memberikan kosakata penjelas dan catatan kaki agar bisa dipahami orang awam.
“Kami sampai membuka banyak tafsir untuk menemukan padanan kata yang tepat. Dalam satu kosa kata, kita bisa berdiskusi hingga 15 menit,” terangnya.
Untuk memberikan masukan revisi terjemahan Alquran, masyarakat bisa mengakses laman https://quran.kemenag.go.id/konsultasipublik/.
Selain portal tadi, Kementerian Agama juga melakukan kegiatan-kegiatan di berbagai daerah untuk menampung aspirasi ulama dan peneliti.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?
-
Beri Kontribusi Besar, DPRD DKI Usul Tempat Pengolahan Sampah Mandiri di Kawasan Ini
-
Novum jadi Pamungkas, Kubu Adam Damiri Beberkan Sederet Fakta Mencengangkan!
-
Soal Udang Kena Radiasi Disebut Masih Layak Dimakan, DPR 'Sentil' Zulhas: Siapa yang Bodoh?