Suara.com - Pemerintah DKI dan DPRD Jakarta telah menyepakati besaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jakarta tahun 2018 sebesar Rp77.117.365.231.898.
Anggaran tersebut naik Rp6,4 miliar setelah dibahas di tingkat Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jakarta, Selasa (28/11/2017) kemarin.
"Ada tambahan dari deviden BUMD. Alhamdulillah ini masih lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya," ujar Saefullah seusai rapat Banggar di gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, kemarin.
Pemerintah Jakarta sebelumnya menganggarkan Rp77.110.885.760.609 ke dalam Rancangan APBD Jakarta tahun 2018.
Meski APBD Jakarta 2018 naik, dalam pembahasan Banggar bersama TAPD kemarin sudah mencoret sejumlah pos anggaran yang dianggap yak perlu.
Dana Hibah Ini Dicoret
Bantuan hibah untuk Paguyuban Wardatama Jaya debesar Rp2,1 miliar, Yayasan Pensiunan Provinsi DKI Jakarta Rp739 juta, dan hibah untuk DPD RI Provinsi Jakarta Rp1,5 miliar telah dicoret.
Usulan tersebut sebelumnya dimasukan Kesbangpol Pemprov Jakarta ke Dalma RAPBD. Sedangkan hibah untuk organisasi kemasyarakatan Laskar Merah Putih dikurangi menjadi Rp100 juta, dari sebelumnya Rp500 juta.
Anggaran Sekretariat Dewan Dipangkas
Baca Juga: Sandiaga Bantah Tampung Mantan Timses di Tim Gubernur
Setelah menjadi sorotan publik, anggaran yang pertama dicoret adalah perbaikan kolam ikan di DPRD Jakarta sebesar Rp620 juta.
Kemudian anggaran kunjungan kerja komisi DPRD Jakarta dipangkas Rp43.015.832 680 dari sebelumnya Rp107 miliar. Awalnya Sekretariat DPRD Jakarta menganggarkan RP346.516.419.087 ke dalam RAPBD
Meski Dikritik, Anggaran TGUPP Anies Rp28 M Lolos
Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Jakarta mempermasalahkan jumlah Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan yang diusulkan pemerintah Jakarta.
Ketua Fraksi PDIP di DPRD Jakarta, Gembong Warsono menilai anggaran Rp28 miliar yang diusulkan Gubernur Jakarta Anies Baswedan ke dalam RAPBD Jakarta tahun 2018 terlalau banyak. Apalagi anggaran tersebut hanya untuk membayar gaji 74 tim pembantu Anies dan Sandiaga.
Politikus PDIP yang lain, Pantas Nainggolan, juga mempermasalahkan aturan hukum yang menjadi landasan pemerintah DKI untuk merekrut 74 orang TGUPP. Padahal, kata dia, belum ada peraturan yang mengatur.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
DPRD DKI Dukung Pramono Tambah Rute LRT hingga PIK2: Perkuat Konektivitas di Utara Jakarta
-
Pemangkasan TKD Diprotes Gubernur, Sultan Sebut Itu Bentuk Kepedulian dan Tanggung Jawab Politik
-
Atraksi Binturong 'Berkaki Lima' Jadi Primadona di Malam Perdana Ragunan Zoo
-
Antusiasme Pengunjung Ragunan Malam di Luar Dugaan, Kadis Pertamanan: Saya Kaget!
-
Uji Coba Wisata Malam Ragunan: Nostalgia Masa Kecil di Bawah Bintang!
-
93 KK di Kampung Nelayan Indramayu Mendapatkan Layanan Sambung Listrik Gratis dari PLN
-
Modal Rp 20 Ribu, Pria Ini Bikin Geger Pasar Malam Usai Sabet Dua Sepeda Listrik Sekaligus
-
Mengenang Kejayaan Grand Mall Bekasi, Dulu Primadona Kini Sepi Bak Rumah Hantu
-
4 Fakta Tutupnya Grand Mall Bekasi, Kalah Saing hingga Tinggalkan Kenangan Manis
-
Agustina Wilujeng: Kader Posyandu Adalah Garda Terdepan Kesehatan Warga Semarang