Suara.com - Ketut Mulya Arsana, pengacara tersangka kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto, meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tetap menggelar sidang praperadilan kliennya meski KPK telah melimpahkan berkas perkara ke pengadilan tipikor.
"Praperadilan ini diajukan sewaktu klien saya dalam proses pemeriksaan. Sekarang, perkaranya sudah dilimpahkan. Kalau berkas dakwaan sudah dibacakan dalam persidangan, tentu akan menggugurkan praperadilan. Itu tidak tepat,” kata Mulya di PN Jaksel, Ragunan, Kamis (30/11/2017).
Menurut Mulya, setiap orang yang ditetapkan sebagai tersangka punya hak untuk mengajukan praperadilan sebagai upaya hukum atas perkara yang dihadapi.
Sementara itu, Pasal 82 Ayat 1 huruf d Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 KUHAP tentang wewenang pengadilan mengadili menyatakan, permintaan praperadilan dinyatakan gugur ketika sidang perdana pokok perkara terdakwa telah digelar di pengadilan.
Meski demikian, Ketut tetap minta kepada hakim tunggal praperadilan PN Jaksel Kusno memenuhi hak konstitusional kliennya melalui sidang praperadilan.
"Kami mengharapkan hakim menghargai proses praperadilan. Kami lanjutkan proses karena ini hak konstitusional dari klien kami Pak SN. Harapan kami, berikan keleluasaan waktu bagi Pak SN untuk menggunakan hak konstitusionalnya," pintanya.
Sebelumnya, wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, berkas perkara Setnov sudah lengkap. Namun, berkas itu belum bisa dilimpahkan ke pengadilan karena pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Novanto belum selesai.
Baca Juga: Pertemuan di Istana, Jokowi Diyakini Tak Campuri Urusan Golkar
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang