Suara.com - Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PKB, Abdul Aziz, menilai pemerintah Jakarta tidak bisa menjelaskan soal rincian dana hibah yang diberikan untuk lembaga atau organisasi kemasyarakatan.
Saat menyampaikan interupsi dalam sidang paripurna pengesahan APBD Jakarta 2018, Kamis (30/11/2017), Azis menyayangkan pemprov tak bisa menjelasan alasan memberikan dana hibah ke ormas-ormas tersebut.
"Eksekutif tidak bisa menjelaskan alasan dan rasionalisasi atas pemberian hibah untuk ormas dan berapa lembaga yayasan. Artinya, kami berpikir, pemberian hibah ini atas dasar ’suka atau tidak suka’. Atas dasar itukah?” tanya Aziz.
Salah satu dana hibah yang menjadi persoalan adalah untuk Komando Resimen Mahasiswa (Menwa). Organisasi tersebut mendapat hibah dari DKI sebesar Rp1 miliar pada tahun 2018.
Ia meminta Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Sandiaga Uno untuk mengevaluasi pemberian hibah ormas, lembaga, dan yayasan.
"Kalau hibah itu tak bermanfaat, kembalikan lagi untuk masyarakat. Kami mohon gubernur dan wakil gubernur kaji ulang pemberian hibah untuk ormas. Beda kalau dengan ormas dan UKP itu bermanfaat," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!
-
Berupaya Kabur Saat Ditangkap, Bandar Narkoba Ko Erwin Ditembak di Kaki
-
Tampang Koko Erwin Bandar Pemasok Narkoba Eks Kapolres Bima, Kini Pincang di Kursi Roda
-
KPK Terima Hasil Audit BPK, Berapa Angka Pasti Kerugian Negara Kasus Korupsi Haji?
-
Pemprov DKI Jakarta Tambah 63 Sekolah Swasta Gratis Mulai Juli 2026, Total Ada 103
-
PDIP Larang Keras Kadernya Cari Untung dari Program MBG, Apa Alasannya?