Suara.com - Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PKB, Abdul Aziz, menilai pemerintah Jakarta tidak bisa menjelaskan soal rincian dana hibah yang diberikan untuk lembaga atau organisasi kemasyarakatan.
Saat menyampaikan interupsi dalam sidang paripurna pengesahan APBD Jakarta 2018, Kamis (30/11/2017), Azis menyayangkan pemprov tak bisa menjelasan alasan memberikan dana hibah ke ormas-ormas tersebut.
"Eksekutif tidak bisa menjelaskan alasan dan rasionalisasi atas pemberian hibah untuk ormas dan berapa lembaga yayasan. Artinya, kami berpikir, pemberian hibah ini atas dasar ’suka atau tidak suka’. Atas dasar itukah?” tanya Aziz.
Salah satu dana hibah yang menjadi persoalan adalah untuk Komando Resimen Mahasiswa (Menwa). Organisasi tersebut mendapat hibah dari DKI sebesar Rp1 miliar pada tahun 2018.
Ia meminta Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Sandiaga Uno untuk mengevaluasi pemberian hibah ormas, lembaga, dan yayasan.
"Kalau hibah itu tak bermanfaat, kembalikan lagi untuk masyarakat. Kami mohon gubernur dan wakil gubernur kaji ulang pemberian hibah untuk ormas. Beda kalau dengan ormas dan UKP itu bermanfaat," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar